Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rina Yunita
Abstrak :
ABSTRAK
Dalam dunia modern saat ini, kehidupan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari keberadaan serta peran penting sektor jasa keuangan pada umumnya dan perbankan pada khususnya. Melalui perbankan dana atau potensi investasi yang ada pada masyarakat disalurkan kedalam kegiatan-kegiatan produktif, sehingga pertumbuhan ekonomi terwujud. Salah satu kegiatan usaha bank adalah memberikan kredit. Seiring dengan meningkatnya jurnlah pemberian kredit, kredit macet pun menjadi masalah bagi dunia perbankan. Bukan saja itu, terdapat juga masalah penyelesaian kredit macet itu sendiri. Khusus mengenai masalah penyelesaian kredit macet pada bank BUMN selama ini berbeda dengan bank swasta lainnya. Pengertian kekayaan negara yang dipisahkan berupa modal pada bank BUMN, menjadikan penyelesaian kredit macet pada bank BUMN tersebut hams diselesailcan melalui PUPN (KP2LN). Penyelesaian kredit macet bank BUMN di PUPN terdapat kendala-kendala yang harus dihadapi oleh PUPN. Sehingga perlu dipildrkan cars penyelesaian kredit rnacet BUMN yang lebih tepat. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi negara. Dalam pembangunan ekonomi sangat dibutuhkan kepastian hukum termasuk kepastian hokum dalam menyelesaikan kredit macet. Perkembangan pengertian terhadap kekayaan negara yang dipisahkan dalam penyertaan pada BUMN menjadikan perubahan penyelesaian kredit macet. Bertitik tolak pada peraturan mengenai penyelesaian kredit macet bank BUMN yang dilakukan sendiri oleh Bank BUMN dan penyelesaian kredit macet yang diteruskan kepada PUPN. Penelitian ini diarahkan untuk menjawab persoalan pilihan kebijakan yang tepat dalam penyelesaian kredit macet ini dengan melihat pada pengertian kekayaan negara yang ada pada bank BUMN. Dan bank BUMN sendiri (PT.Bank BRI (Persero) Cabang Yogyakarta) mempunyai langkah awal dalam penyelesaian berdasarkan peraturan sebagai sebuah bank. Sebagaimana bank BUMN berdasarkan UU No.49Prp. tahun 1960 tentang PUPN penyelesaiapun diteruskan ke PUPN seandainya penyelesaian oleh Bank BUMN tidak mendapatkan hasil. Tetapi penyelesaian pada PUPN juga menghadapi kendala-kendala walaupun penyelesaian sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan dikeluarkannya PP Nomor 33 Tabun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, maka menjadi jelaslah bagaimana penyelesaian kredit macet kepada masing-masing bank berdasarkan UU Perseroan Terbatas dan UU BUMN. Dengan adanya kepastian hukum dalam penegakkan kredit macet pada BUMN dapat menjadikan penyelesaian kredit macet lebih cepat. Dan Bank-bank BUMN akan mampu bersaing secara sehat dengan bank-bank swasta lainnya dalam menjalankan fungsi dan tujuannya sehingga stabilitas ekonomipun dapat tercapai.;
2006
T17042
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library