Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syamsul Bahri
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan pertama, menganalisis insurers factor yang mempengaruhi pembayaran premi reasuransi, premi reasuransi dalam dan luar negeri di industri perasuransian di Indonesia periode tahun 2010 ndash; 2014. Variabel Insurers factors yang diteliti adalah Total Admitted Asset, Risiko Underwriting, Klaim Netto, Liabilities, Laba Perusahaan, Modal Perusahaan, Premi Retensi, Lini Bisnis dan Interaksi antara Modal dengan Profit serta Hutang dengan Profit. Kedua, menentukan tingkat retensi perusahaan asuransi untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Metode untuk menganalisis premi reasuransi adalah dengan menggunakan regresi linier berganda. Metode untuk menentukan tingkat retensi menggunakan Straub rsquo;s Method dan mengikuti ketentuan dan peraturan dari Regulator Otoritas Jasa Keuangan OJK dengan menggunakan POJK. 14/POJK.05/2015 serta Surat Edaran OJK No. 31/SEOJK.05/2015 Hasil penelitian yang diperoleh mengenai insurers factor yang mempengaruhi premi reasuransi di Indonesia adalah Modal/Ekuitas, Profit, Klaim Netto, UW Risk, Lini Bisnis Property, Motor Vehicle, Engineering, Cargo, Hull dan Liability, Surety, PA Health, Aneka serta Interaksi antara Modal dengan Profit. Hasil penelitian yang Kedua adalah, retensi perusahaan asuransi ditentukan oleh Capital at Risk, Profit loading, Risk Willingness, dan Unbalancedness. Implikasi perhitungan dengan menggunakan metode Straub rsquo;s dan peraturan OJK adalah perusahaan asuransi dapat menyesuaikan perhitungan retensi dengan menggunakan profil risiko dan klaim yang diterima berdasarkan data historis untuk menentukan tingkat retensi sendiri dan menyesuaikannya dengan peraturan dari OJK. etensi, Kinerja Asuransi, Premi Reasuransi, Metode Straub rsquo;s.

ABSTRACT
Companies in Indonesian Insurance Industry The purpose of this study is first to analyze the insurer factors affecting the payment of reinsurance premium as well as reinsurance premium ceded to domestic and abroad reinsurance in Indonesian insurance industry in the period of 2010 2014. The insurer factors analyzed are total admitted assets, underwriting risk, net claims, liabilities, corporate income, corporate capital, retention premium, line of business, and interaction between capital and profit as well as debt and profit. The second purpose is to determine the retention rate of insurance companies to improve their performance. The method applied to analyze the reinsurance premium is multiple linear regressions. The methods applied to determine the retention rate are Straub 39 s method and the provisions by Indonesian Financial Services Authority OJK , i.e. OJK Regulation No.14 POJK.05 2015 and OJK Circular Letter No.31 SEOJK.05 2015. The finding shows that the insurer factors affecting the reinsurance premium in Indonesia are capital equity, profit, net claim, underwriting risk, line of business in property, motor vehicle, engineering, cargo, hull and liability, surety, personal accident health, miscellaneous, and interaction between capital and profit. The second finding shows that the retention of the insurance companies is determined by capital at risk, profit loading, risk willingness and unbalancedness. The calculation using Straub 39 s method and OJK Regulation and Circular Letter implicates that the insurance companies can adjust the calculation of retention by using risk profile and claim recovery based on the historical data to determine and customize the self retention according to the provisions by OJK. "
Lengkap +
2017
D2300
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuliana Mulyani
"Sebelum terjadi krisis moneter yang melanda negara Indonesia, sebenarnya industri asuransi menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan, hal ini dapat dilihat dari jumlah produksi premi asuransi yang terus meningkat.
Sejak krisis moneter pertengahan Juli 1997 hingga saat ini (Juli 1999), kondisi perekonomian nasional masih belum pulih, ditambah lagi dengan akibat kerusuhan 13-14 Mei 1998, perusahaan asuransi di perkirakan harus membayar ganti kerugian kurang lebih Rp. 8 trilyun , yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi dan reasuransi, bailk lokal maupun asing (Bisnis Indonesia 7 Juni 1998). Kerugian itu terdiri atas kerugian fisik, gedung dan gangguan usaha. Bila perusahaan lokal harus menanggung 10% saja dari jumlah kerugian tersebut, maka akan menanggung Rp. 800 milyar. Padahal menurut data Ditjen Lembaga Keuangan, jumlah perusahaan asuransi kerugian di Indonesia mencapai 103 perusahaan, dimana hanya 51 yang memiliki modal 10 milyar rupiah, sedangkan 52 perusahaan lainnya berkisar antara 3 milyar rupiah sampai dengan 9 milyar rupiah. Ini berarti banyak perusahaan akan gulung tikar akibat menanggung kerugian.
Selain ancaman kerugian yang dialami perusahaan asuransi kerugian, perusahaan asuransi jiwa banyak dirundung masalah. Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar menyebabkan banyak pemegang polis dalam dollar yang membatalkan perjanjiannya dengan melakukan penarikan tunai. Pembatalan kontrak sepihak ini tentu sangat memberatkan perusahaan. Dalam hat ini ada dua tipe pemegang polis yang membatalkan perjanjiannya, yaitu mereka yang melakukan profit taking dan pemegang polls yang tidak mampu membayar premi akibat melonjaknya nilai tukar dollar.
Perubahan besar yang mempengaruhi kehidupan masyarakat di seluruh dunia, terutama ditandai dengan kemajuan ilmu dan tehnologi telah menimbulkan gejala globalisasi di berbagai bidang kehidupan. Arus investasi, industri, tehnologi informasi dan individual consumers menjadi global (Ohmae, 1995). Globalisasi merupakan proses yang tidak dapat dicegah dan pengaruhnya ternyata telah melanda perekonomian Indonesia."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iga Permata Putri Mentari
"Reasuransi merupakan salah satu aspek penting dalam bisnis asuransi. Untuk mengelola bisnis, asuransi tidak hanya mengandalkan kapasitas sendiri, tetapi juga kapasitas tambahan yang diberikan oleh reasuransi. Sebagai parameter kesehatan finansial, OJK sebagai regulator mewajibkan asuransi untuk memiliki Reasuransi dalam negeri. Seperti kita ketahui, reasuransi dalam negeri di Indonesia tidak setinggi reasuransi asing. Bisnis asuransi akan selalu dikaitkan dengan reasuransi karena sifat asuransi yaitu spreading risk (dengan mengurangi risiko yang timbul dari klaim). Penelitian sebelumnya memberikan indikator bahwa kekuatan finansial akan mempengaruhi bagaimana perusahaan jasa mengelola bisnis dan profitabilitas mereka. Tulisan ini bertujuan untuk menyelidiki secara empiris hubungan antara kekuatan finansial perusahaan dengan bisnis yang dijalankannya. Kekuatan finansial untuk bisnis reasuransi merupakan komponen terpenting karena karakteristik bisnisnya, business to business. RBC sebagai salah satu parameter perusahaan asuransi untuk memilih reasuransi. Jadi dengan komponen RBC asuransi dapat melihat bagaimana bisnis dan tata kelola reasuransi. Kerangka analisis didasarkan pada hubungan antara faktor modal berbasis risiko dalam reasuransi dengan efektivitas bisnis dan profitabilitas. Data selanjutnya akan diberikan oleh laporan tahunan perusahaan dengan total 5 reasuransi lokal di Indonesia yang diuji dengan model regresi. Penelitian akan menunjukkan bagaimana faktor Risk based capital mempengaruhi bisnis perusahaan reasuransi. Penelitian diharapkan dapat membantu industri untuk lebih memahami pentingnya kekuatan finansial perusahaan reasuransi meningkatkan pengetahuan penulis lebih dalam tentang pentingnya faktor RBC untuk bisnis reasuransi. Berbeda dengan asuransi, meskipun bisnis jasa, asuransi akan langsung ke konsumen, dan reasuransi akan merusak bisnis dari asuransi, sehingga akan menjadi karakteristik B2B. Selain layanan reasuransi, kekuatan finansial adalah salah satu parameter utama dari asuransi untuk memilih reasuransi.

Reinsurance is one of important aspect from insurance business. To ruin their business, insurnaces don’t only rely on their capacity, but to their back up capacity behind them. For arising financial strength and intercalation to Indonesia’s GDP, OJK as regulatory has obligatory for insurance to ceded their insurance cession to domestic Reinsurance. As we know, domestic reinsurances in Indonesia don’t high as high foreign Reinsurance. So they will rely on their financial strenght to ruin their business due to lack of capacity. Insurance business would be always linked with reinsurace due to their requirements for spreading risk (by reduce the variability of the financial costs to insurance companies arising from the claims). The prior researches give indicator that financial strenght will affect how sevice company ruin their business and profitability making. This paper is aim to empirically inquire intercouse between financial strength of the company with their running business. Financial strenght for reinsurance business is the most important component due to their business characteristic, business to business. RBC as one of the parameter will be the one which impose the insurance company to lay their business. So with RBC’s component we could inquire how reinsurance’s business and profitability. The analysis framework is based on relationship between risk based capital’ factor in reinsurance with their business and profitability effectivity. Data will be provided secunderly by companies annual report with total 5 local reinsurance in Indonesia. And will be examined by regression model. The finding will indicate how Risk based capital’s factor involve business and profitability both for reinsurance company. The findings may help industry to better understand how financial power’ factor work for profitability. To improve authors’ deeper knowledge about the importance of risk based capital’ factor for reinsurance core business and profitability. Different from insurance, even though they are service business, insurance would be dirrect to the consumers, and reinsurance will ruin business from insurance, so they will be B2B characteristic. Beside the service of the reinsurance, financial strenght is one of the most parameter from insurance to prefer their account.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Ekonomi dan BIsnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muchammad Adrian Firmansyah
"Dalam upaya untuk meminimalkan kerugiannya, perusahaan asuransi dapat mengalihkan sebagian risiko yang ditanggungnya kepada perusahaan reasuransi. Terdapat dua kontrak reasuransi yang biasa digunakan untuk mengalihkan risiko tersebut, yaitu kontrak reasuransi quota-share dan kontrak reasuransi stop-loss. Pembagian kerugian pada kontrak reasuransi quota-share bergantung pada retensi yang berupa nilai proporsi kerugian yang disetujui kedua pihak, sedangkan pada kontrak reasuransi stop-loss pembagian kerugian bergantung pada batas retensi berupa besar kerugian maksimum yang ditanggung oleh perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi membayarkan premi reasuransi kepada perusahaan reasuransi sebagai imbalan atas pengalihan risiko tersebut. Semakin besar risiko yang dialihkan kepada perusahaan reasuransi, semakin besar pula premi reasuransi yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi harus menentukan retensi yang optimal sedemikian sehingga premi reasuransi yang dibayarkan sesuai dengan kerugian yang dialihkan kepada perusahaan reasuransi. Pembentukan kontrak reasuransi yang optimal biasanya hanya dilihat dari sisi perusahaan asuransi tanpa mempertimbangkan sisi perusahaan reasuransi. Untuk mengatasi masalah tersebut dilakukan perhitungan menggunakan joint survival probability dan joint profitable probability. Dengan menggunakan joint survival probability dan joint profitable probability, kontrak reasuransi yang optimal baik bagi perusahaan asuransi maupun perusahaan reasuransi dapat diperoleh. Pada perhitungan dengan joint survival probability, kontrak reasuransi quota-share optimal bergantung pada kekayaan awal perusahaan asuransi dan nilai kerugian yang ditanggung perusahaan asuransi apabila perusahaan asuransi mengalihkan seluruh kerugian kepada perusahaan reasuransi, sedangkan kontrak reasuransi stop-loss optimal bergantung pada kekayaan awal perusahaan asuransi dan premi yang dibayarkan pemegang polis. Pada perhitungan dengan joint profitable probability, kontrak reasuransi quota-share optimal bergantung pada nilai kerugian yang ditanggung perusahaan asuransi apabila perusahaan asuransi mengalihkan seluruh kerugian kepada perusahaan reasuransi, sedangkan kontrak reasuransi stop-loss optimal bergantung pada premi yang dibayarkan pemegang polis.

In an effort to minimize losses, the insurance company may transfer some of the risk it bears to the reinsurance company. There are two reinsurance contracts that are commonly used to transfer the risk, namely the quota-share reinsurance contract and the stop-loss reinsurance contract. Loss sharing in a quota-share reinsurance contract depends on the retention in the form of the proportion of losses agreed upon by both parties, whereas in a stop-loss reinsurance contract, the distribution of losses depends on the retention limit in the form of the maximum loss incurred by the insurance company. The insurance company pays a reinsurance premium to the reinsurance company in exchange for the transfer of risk. The greater the risk transferred to the reinsurance company, the greater the reinsurance premium that must be paid by the insurance company. The insurance company must determine the optimal retention in such a way that the reinsurance premium paid matches the loss transferred to the reinsurance contract. The retention is usually only seen from the side of the insurance company without considering the reinsurance company. To overcome this problem, the optimal retention calculations in this paper are carried out using a joint survival probability and a joint profitable probability. By using joint survival probability and joint profitable probability, optimal reinsurance contracts for both insurance companies and reinsurance companies can be obtained. In calculations with joint survival probability, optimal quota-share reinsurance contract depends on the initial wealth of the insurance company and the value of the losses incurred by the insurance company if the insurance company transfers all losses to the reinsurance company, while the optimal stop-loss reinsurance contract depends on the initial wealth of the insurance company and premiums paid by policyholders. In calculations with a joint profitable probability, the optimal quota-share reinsurance contract depends on the value of the losses incurred by the insurance company if the insurance company transfers all losses to the reinsurance company, while the optima stop-loss reinsurance contract depends on the premium paid by the policyholder."
Lengkap +
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ika Surya Swastika Dewi
"ABSTRAK
Untuk menekan kerugian sekecil mungkin, lazimnya perusahaan reasuransi akan mengambil suatu jumlah tertentu sebagai jaminan atas risiko yang ditanggung dan
jumlah ini disebut retensi. Metode batas retensi yang ditetapkan oleh perusahaan selama ini memberikan keamanan bagi perusahaan. Sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/SEOJK.05/2015 tentang Batas Retensi Sendiri, Besar Dukungan Reasuransi dan Laporan Program Reasuransi/Retrosesi, dijelaskan mengenai batas minimum dan maksimum retensi sendiri sesuai dengan lini usaha.
Metode Pentikainen mencoba untuk menetapkan batas retensi terbaru untuk
perusahaan. Dengan batas retensi terbaru yang disimulasikan dengan bisnis
retrosesi akan didapatkan hasil underwriting bersih. Peningkatan hasil
underwriting bersih dapat meningkatkan profit bagi perusahaan

ABSTRACT
In order to minimize the loss as minimum as possible, a reinsurance company will
usually take a certain amount as the security for the risk that covered. This amount
is called retention. All this time the retention limit method which appointed by the
company may provide a security value to the company. In accordance to Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan No 31/SEOJK.05/2015 concerning Limit Own
Retention, Reinsurance support and Reinsurance/Retrocession Program Report
explain the minimum and maximum limit own retention according to business
lines. Pentikainen methods try to define latest retention limit for the company.
When we use the latest retention limit simulated by the retrocession business, we
will get the net underwriting result. The increasing of the net underwriting result
can make the company profit growing bigger;"
Lengkap +
2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Antonia Enny Winarni Doeriat
"ABSTRAK
Asuransi Kebakaran adalah salah satu cara untuk memperoleh proteksi atau jaminan ganti rugi dari bahaya kebakaran Untuk me1ancarkan sekaligus mengembangkan bisnis Asuransi Kebakaran antara lain melalui penerapan program Reasuransi Reasuransi memberi kesempatan pada perusahaan asuransi untuk mengakses pertanggungan yang nilainya tinggi bahkan melebihi kemampuan keuangannya, dan dapat menangani dengan lancar klaim yang terjadi tanpa menggangu stabilitas keuangan perusahaan karena ada perusahaan asuransi lain yang turut menanggung klaim tersebut untuk mengetahui lebih jauh mengenai program reasuransi kebakaran ini penulis mengadakan penelitian pada PT Asuransi Ramayana dengan cara mengadakan dengan Kepala Bagian Reasuransi ditambah beberapa informasi dari Direktur Teknis Pada penerapan program reasuransi kebakaran terdapat pengelompokan atas macam-macam pertanggungan kebakaran, yakni kelompok-kelompok Fire Non Special Risks, Fire Special Risks dan Consortium Market Risks Bentuk perjanjian reasuransi terdiri dari kelompok Proposional yang terbagi lagi atas perjanjian reasuransi Treaty (Quota share dan Surplus share) dan Fakultatif Fakultatif Obligatory dan Fakultatif), kelompok Non Proporsional terbagi atas Excess Of Loss dan Stop Loss Pengelompokan macamnya risiko kebakaran antara lain karena pengalaman iclaim yang sening terjadi pada risiko-risiko kebakaran tertentu setiap kelompok mempunyai bentuk perjanjian reasuransi tersendiri Pada setiap bentuk perjanjian reasuransi terdapat limit maksimum nilai pertanggungan yang dapat ditampung dalam bentuk perjanjian yang bersangkutan Pengelompokan jenis pertanggungan, bentuk peranjian serta limit maksimum tersebut tercantum dalam Daftar Limit Kebakaran, yang berfungsi sebagai pedoman dalam penempatan reasuransi atas setiap polis Penerapan program reasuransi pada PT Asuransi Ramayana dimulai dari pembuatan rencana program reasuransi untuk ditawarkan kepada reasuradur, negosiasi dengan reasuradur terutama dalam penentuan besarnya proteksi reasuransi yang akan diberikan, Final Acceptance dan pembuatan Naskah Perjanjian reasuransi Kesimpulan penulis adalah bahwa program reasuransi cukup besar peranannya dalam pengembangan usaha asuransi PT Asuransi Ramayana melakukan kombinasi atas bentuk perjanjian reasuransi Proporsaonal dengan Non Proporsional antara lain untuk tujuan meningkatkan retensi perusahaan Sistim Administrasi Reasuransi antara lain merupakan sistim penyusunan dokumen yang kenudian dikirim pada reasuradur terdiri dari Bordero, Nota Premi, Account Statement dan Slip Fakultatif Sistim administrasi mi ditujukari untuk memberi pelayarian yang maksimal kepada reasuradur, antara lain dengan pemberian informasi yang selengkap-lengkapnya."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Nona Diana Mariana Taruli Basa
"Manusia akan menghindari keadaan yang tidak pasti, yang berwujud dalam berbagai bentuk dan peristiwa yang disebut risiko. Terhadap risiko yang mungkin dihadapi, manusia berupaya untuk menghindarkan diri atau melimpahkannya kepada pihak lain, yang menjadi asal mula perasuransian. Asuransi juga merupakan lembaga penghimpun dana masyarakat. Pembinaan dan pengawasan terhadap usaha perasuransian dilakukan oleh Menteri Keuangan yang beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini akan membahas mengenai peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam pendirian perusahaan asuransi dan reasuransi serta perbedaan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan asuransi dan reasuransi sebelum dengan sesudah adanya Otoritas Jasa Keuangan, dengan menggunakan metode studi pustaka. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran dalam pendirian perusahaan asuransi dan reasuransi serta terdapat perbedaan pembinaan dan pengawasan perusahaan asuransi dan reasuransi sebelum dengan sesudah adanya Otoritas Jasa Keuangan.

Every person would avoid any state of being uncertain, that comes off as forms and events usually called risk. People would attempt to prevent themselves from any risk or delegate it to another party, which becomes the origin of insurance. Other than insurance is also an institution of public funds. Hence, management and supervision of insurance business are conducted by the Minister of Finance who later delegate them to Otoritas Jasa Keuangan. This research will discuss about the role of Otoritas Jasa Keuangan in establishment of insurance and reinsurance companies before and after Otoritas Jasa Keuangan, by using the methods of literature study. This research concludes that Otoritas Jasa Keuangan has a role in establishment of insurance and reinsurance companies, and there are differences in management and supervision of insurance and reinsurance companies before and after Otoritas Jasa Keuangan.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55665
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fajri Arnianto
"ABSTRAK
Lini bisnis asuransi syariah di Indonesia sedang berkembang pesat, untuk itu
perusahan asuransi syariah membutuhkan jaminan reasuransi. Jaminan reasuransi
syariah di pasar asuransi indonesia disediakan oleh 3 perusahaan reasuransi berupa
divisi atau unit usaha syariah. Bahwa untuk jaminan reasuransinya, perusahaaan
reasuransi menerima pembayaran premi/kontribusi. Setelah dikurangi dengan ujroh
(biaya untuk perusahaan) dan klaim, hasil bersih yang diperoleh perusahaan
reasuransi syariah disebut Dana Tabarru reasuransi syariah. Dalam prakteknya saat
ini metode pembayaran premi/kontribusi reasuransi jiwa syariah adalah bersifat
tahunan.
Pada metode pembayaran premi/kontribusi tahunan jika terjadi klaim di awal masa
asuransi maka sisa premi/kontribusi tahun-tahun setelah terjadinya klaim tidak akan
dibayarkan ke perusahaan reasuransi syariah, padahal klaim dibayarkan penuh oleh
perusahaan reasuransi syariah sesuai dengan bagian risiko yang telah ditetapkan
dalam akseptasi awal. Dengan menggunakan present value dapat dihitung tarif premi
netto reasuransi syariah sekaligus. Jika menggunakan metode pembayaran
premi/kontribusi sekaligus, maka pihak reasuransi syariah akan menerima
premi/kontribusi sekaligus di awal masa asuransi, dan jika terjadi klaim maka tidak
akan berpengaruh pada besarnya premi/kontribusi yang telah diterima. Besarnya
klaim yang dibayarkan dan premi/kontribusi yang telah diterima sesuai dengan risiko
yang telah dibagi pada awal perjanjiaan antara perusahaan asuransi syariah dengan
perusahaan reasuransi syariah. Studi ini meneliti pengaruh perubahan pembayaran
premi/kontribusi dari tahunan menjadi sekaligus terhadap Dana Tabaru? reasuransi
syariah

ABSTRACT
The insurance business has developed so rapidly in Indonesia that insurance
companies need reinsurance guaranties. In Indonesian insurance market, the Sharia
reinsurance guaranty is offered by three reinsurance companies, be it division or
Sharia venture. In the operation, reinsurance companies receives premium. After
deductions for cost and claims, the net revenue left for the Sharia reinsurance
companies is called Tabarru Fund. Currently, the premium of the Sharia life
reinsurance is paid annually.
In this annual payment, if the claim takes place at the beginning of the insurance
period, the rest of the premium will not be paid to the Sharia Reinsurance companies
despite of the full payment provided by the Sharia Reinsurance companies based on
the risk sharing principle agreed in the acceptance. By using the present value, the net
single premium of the Sharia reinsurance can be decided. If the premium is paid in a
single payment, the Sharia reinsurance will receive the fund at once at the beginning
of the insurance period; it will not be affected when the claim takes place. The
amount of paid claims and the received premium are in line with the sharing risk
agreed earlier by the Sharia Insurance and the Sharia Reinsurance compaines. This
study contributes to literature on the relations between the method of premium
payment and the Tabarru? Fund of Shariah Reinsurance"
Lengkap +
2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhariyansyah
"ABSTRACT
Menurut Pasal 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, reasuransi adalah jasa pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi, perusahaan penjamin, atau perusahaan reasuransi lainnya. Ada beberapa macam bentuk reasuransi, salah satunya reasuransi stop-loss. Dalam reasuransi stop-loss, perusahaan asuransi akan menentukan batas kemampuannya dalam menanggung risiko dan sisa dari risiko yang tidak dapat ditanggung akan dialihkan kepada perusahaan reasuransi. Batas kemampuan ini disebut retensi. Oleh karena itu retensi yang optimal diperlukan oleh perusahaan asuransi penting untuk menghindari terjadinya kerugian yang lebih besar. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan menggunakan optimisasi ukuran risiko VaR (Value-at-Risk). Akan tetapi, optimisasi ini tidak dapat dilakukan jika diketahui terdapat informasi yang tidak lengkap untuk memperkirakan distribusi dari total loss yang diterima oleh perusahaan asuransi, misalnya hanya terdapat 2 momen pertama dan support yang terdapat pada interval [0,b] dimana b dapat bernilai +. Oleh karena itu, dilakukan suatu pendekatan yang memanfaatkan informasi tidak lengkap ini, yaitu pendekatan distribution-free. Dengan menggunakan pendekatan ini, dapat dilihat hasil bahwa retensi optimal yang diperoleh bergantung pada 2 momen pertama dan kebijakan safety loading yang ditentukan oleh perusahaan reasuransi.

ABSTRACT
According to Article 1 of Law No. 40 of 2014 on Insurance, reinsurance is a service of reinsurance of decisions made by insurance companies, guarantee companies or other reinsurance companies. There are several types of reinsurance, one of them is stop-loss reinsurance. In stop-loss reinsurance, reinsurance company will determine the bound of its ability to guarantee the risk and the remainder of the risk that cannot be guaranteed will be transferred to the reinsurance company. The bound of this ability is called retention. Therefore, optimal retention is needed for the insurance company to prevent bigger loss. One of the way that can be used is optimization of VaR (Value-at-Risk) risk measure. But, this optimization cannot be done if incomplete information is known to estimate the distribution of total loss that accepted by the insurance company, for the example there are only 2 first moments and support in interval [0,b] where b can have value +. Therefore, an approximation that utilizes this incomplete information can be used, this called distribution-free approximation. With this approximation, can be seen the result that the obtained optimal retention is depend on 2 first moments and safety loading obligation that determined by the reinsurance company."
Lengkap +
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>