Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Sunarsip
"
Sesuai dengan UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah diijinkan untuk melakukan pinjaman daerah dalam rangka pembiayaan pembangunan di daerahnya masing-masing. Pinjaman Daerah ini dapat ditempuh melalui pinjaman dan Pemerintah Pusat (mekanisme Subsidiary Loan Agreement/51,4 dan/atau Rekening Pembangunan Daerah/RPD); Pemerintah Daerah lain; lembaga keuangan bank; lembaga keuangan bukan bank; dan masyarakat melalui penerbitan Obligasi Daerah. Pinjaman Daerah sendiri sesungguhnya telah diatur sejak lama, namun dalam pelaksanaannya banyak mengalami persoalan, ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T20558
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library