Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Niswatul Hasanah Pratiwi
Abstrak :
Optimalisasi penerimaan negara dengan penerapan omnibus law perpajakan yaitu melalui peningkatan pendanaan investasi. Peningkatan pendanaan investasi yang dilakukan pemerintah berfokus pada reformasi kebijakan relaksasi pemangkasan tarif Pajak Penghasilan Badan dari 25% ke 22% di tahun 2021 dan 2022. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik investor asing untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. Penggerusan penerimaan yang diakibatkan kebijakan ini diseimbangkan dengan perluasan basis pajak salah satunya dengan kenaikan tarif PPN. Terdapat keterkaitan antara perpajakan dengan pertumbuhan ekonomi karena potensi perpajakan terletak pada kegiatan ekonomi sehingga dibutuhkan analisis formulasi kebijakan dan kendala dalam formulasi kebijakan penurunan tarif Pajak Penghasilan Badan dalam meningkatkan penerimaan penanaman modal asing di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana formulasi kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan badan dilihat dari tahapan perumusan masalah, agenda kebijakan, pemilihan alternatif kebijakan, dan penetapan kebijakan, dan menganalisis faktor penghambat dari formulasi kebijakan penurunan tarif Pajak Penghasilan Badan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses formulasi kebijakan penurunan tarif Pajak Penghasilan Badan sesuai dan memenuhi tahap-tahap formulasi kebijakan publik. Kendala yang dihadapi dalam formulasi kebijakan ini adalah keterbatasan koordinasi antar tim dan waktu penyusunan kebijakan yang singkat, mengetahui peraturan yang terkait dan memahami benchmarking negara lain, dan minimnya investor baru yang masuk ketika pandemi. ......Optimizing state revenue by implementing omnibus law, namely increasing investment income. Investments made by the government are focused on reforming the corporate income tax rate relaxation policy from 25% to 22% in 2021 and 2022. This policy is expected to attract foreign investors to invest in Indonesia. The erosion of revenue originating from this policy is balanced with tax expansion, one of which is an increase in VAT rates. There is a relationship between taxation and economic growth which lies in economic activity so that policy analysis and determination of income tax rates are needed in increasing foreign direct investment in Indonesia. The purpose of this study is to find out how the formulation of income tariff reduction policies is seen from the stages of problem formulation, policy agendas, alternative election policies, policy determination, and analysis of inhibiting factors for the Agency's tariff reduction policies. The method used in this study is a qualitative method with data collection in the form of literature studies and in-depth interviews. The results of this study indicate that the process of formulating a policy for reducing corporate income tax rates is in accordance with the stages of public policy. Constraints faced in the formulation of this policy are the limited coordination between teams and short policy formulation time, understanding benchmarking from other countries, and the lack of new investors entering Indonesia during pandemic.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library