Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eva Nuzdarifa
Abstrak :
Kebutuhan manusla akan perumahan merupakan kebutuhan dasar setelah pangan dan sandang. Rumah merupakan bentuk dari usaha manusia dalam memanfatkan ruang untuk kepentingan mempertahankan hidupnya. Rumah bagi manusia merupakan ruang hidup terkecil yang berfungsi sebagai tempat untuk berlindung, tempat untuk beristirahat, tempat untuk memperoleh keturunan, tempat berkembang dan pembentukan karakter serta merupakan tempat bersosialisasi dalam llngkup yang terkecil. Berkaitan dengan fungsi rumah sebagai tempat memupuk serta membentuk karakter suatu bangsa, pemenuhan kebutuhan akan perumahan oleh pemerintah melalui program pembangunan perumahan dan pemukiman, mempunyai arti yang sangat penting dan merupakan bagian yang Integral dan pembangunan nasional dalam upaya untuk mencapai tujuan pembangunan yang ke tiga dan Trilogi Pembangunan yaitu; meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebutuhan akan perumahan tiap tahunnya meningkat terus sejalan dengan adanya laju pertumbuhan jumlah rumah tangga di Indonesia. Dengan laju pertumbuhan jumlah rumah tangga sebesar 2,5% tiap tahunnya, diperkirakan permintaan akan perumahan tiap tahunnya untuk berbagai tipe rumah Iebih dari 100.000 unit rumah. Jumlah sebesar itu tidak mungkin disediakan oleh pemerintah saja, perlu adanya peran aktif dan pihak swasta untuk turut serta menyediakan perumahan yang diminta tiap tahunnya. Industri perumahan yang termasuk dalam industri real estate, memiliki karakter Industri yang unik dan beresiko tlnggi. Hal tersebut dikarenakan Investasi modal yang diperlukan sangat besar dan memerlukan jangka waktu Investasi yang cukup panjang. Namun demikian tingkat keuntungan yang dijanjikan dalam industri ini cukup besar pula, dengan demikian banyak perusahaan swasta dan pemilik modal yang terjun dalam Industri ini menjadi developer pembangunan perumahan. Dengan semakin banyaknya developer perumahan dalam industri ini dan tingginya resiko investasi yang dimiliki industri ini, serta karaktenstik industri dan karakteristik pasar perumahan yang sangat berbeda dengan industri lainnya, maka bagi perusahaan yang berusaha dalam industri ini memerlukan adanya suatu strategi bersaing yang matang agar dapat survive dalam industri real estate. Dalam karya akhir ini kami mancoba untuk menganalisis karakteristik industri dan pasar real estate, menganalisis faktor-taktor yang diperkirakan mempengaruhi permintaan rumah dan eratnya pengaruh faktor faktor tersebut terhadap permintaan rumah serta memperkirakan permintaan rumah untuk beberapa tahun yang akan datang. Untuk lebih memahami industri ini lebih lanjut beserta permasalahannya, kami mencoba mengambil beberapa sampel perumahan yang cukup berhasil dalam pemasarannya. Selanjutnya akan dianalisa pula strategi bersaing yang dilakukan masing masing sampel perumahan serta kami coba menformulasikan strategi bersaing yang tepat bagi perusahaan/ developer yang akan melakukan Investasi dalam industri real estate ini.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfikri
Abstrak :
Penguasaan tanah untuk kepentingan pembangunan dalam rangka membangun sarana kepentingan umum maupun untuk kepentingan perusahaaan harus berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum terhadap pemilik tanah adalah hal yang mutlak untuk di lakukan, jika dalam proses penguasaan tanah dapat dilakukan dengan hal biasa (jual beli, pelepasan hak dan sebagainya), maka hal itulah yang harus dilakukan, sedangkan pencabutan hak adalah jalan terakhir jika penguasaan seperti biasa tidak bisa dilakukan dan penggunaannya mutlak untuk kepentingan umum. Kepentingan umum dapat dijadikan pedoman jika penggunaan pembangunan di atas tanah tersebut tidak mencari keuntungan melainkan adalah untuk sarana pemenuhan kepentingan umum, jika pembangunannya mencari keuntungan kepentingan umum tidak dapat dijadikan dasar untuk menguasai tanah. Keputusan Presiden No 55 tahun 1993 Tentang Penguasaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, memberikan perlindungan kepada pemilik tanah, masyarakat yang berhak atas tanah dapat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi jika tidak puas atas pemberian ganti rugi. Pengusaan tanah oleh pengembang bertujuan untuk mencari keuntungan, dalam melakukan penguasaan tanah dengan Pelepasan Hak dari pemilik tanah kepada pengembang, lalu hak tersebut dimohonkan lagi kepada instansi yang berwenang. Tidak diperkenankannya pengembang menggunakan perantara dalam melakukan pembebasan tanah, adalah suatu upaya untuk melindungi pemilik tanah dan pengembang. Dalam pelaksanaan pembebasan tanah baik untuk kepentingan umum maupun untuk kepentingan swasta masih terdapat adanya sengketa, pada umunya sengketa itu karena nilai ganti rugi yang diberikan belum layak, kemudian adanya camper tangan dari aparat yang tidak menempatkan diri secara proporsional. Dalam peraturan perundang-undangan, nilai ganti rugi harus bedasarkan nilai pasar dan Nilai Jual Objek Pajak (NJDP) terakhir. Di lapangan nilai ganti rugi diberikan pada umumnya adalah sedikit diatas nilai NJOP, sedangkan nilai pasar telah menunjukkan nilai yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan NJOP. Akibat tidak adanya ketetapan yang tegas dari penentuan nilai ganti rugi ini dapat memberikan peluang kepada pemilik tanah dan pihak yang akan melakukan pembebasan untuk menafsirkan sendiri-sendiri. Akibatnya bukan tidak mungkin akan memakan waktu yang panjang kalau dipaksakan dapat menimbulkan sengketa. Alangkah baiknya jika ada lembaga yang sifatnya independen untuk memberikan penilaian atas nilai tanah yang sesungguhnya, hasil dari penilaian lembaga ini dapat dijadikan acuan bagi para pihak. Disamping itu aparat yang ikut campur dalam membebaskan tanah sebaiknya menempatkan diri secara proporsional. Nilai ganti rugi yang diberikan kepada pemilik tanah dalam pembebasan untuk kepentingan swasta sebaiknya dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada pemilik tanah untuk menanamkan sahamnya di perusahaan swasta tersebut sebesar nilai tanah yang dibebaskan, dengan cara seperti ini akan lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudhi Arianda
Abstrak :
Dalam pengembangan kota terdapat banyak pengembang skala besar memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat kota, bergerak sebagai industri perumahan, mengembangkan konsep terencana pada lahan luas dan menata lingkungan sebagai prospek. Tapi pengembang skala kecil dan mikro sebaliknya memilih lingkungan yang sudah tertata sebagai prospek pengembangan dan membangun satu hingga beberapa unit saja, jika unit sudah terjual harus memilih lokasi baru untuk dikembangkan kembali, dengan metode AHP membantu mencari kriteria-kriteria pada sebuah lokasi yang layak dikembangkan. ......In urban development, there are a lot of large scale real estate developers that fulfill the need of housing for the urban society, run as a real estate industry, develop a well-planned concept on large lands and arrange the housing complex as a prospect. But small and micro developers in the other hand should choose well-arranged housing neighborhood as a developing prospect and develop only a single or a few units, whenever the units have been sold out they should find other new locations to be developed, the usage of AHP method helps to find the criterions of sufficient location to be developed.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2008
S51908
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library