Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Roberts, Russell D.
New Jersey: Pearson Prentice Hall, 2007
330.122 ROB c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Made Deninta Ayu Dhamayanti
"Tulisan ini membahas mengenai perkembangan gagasan proteksionisme di AS dari waktu ke waktu. Literatur-literatur yang ada akan dikelompokkan menggunakan metode kronologi ke dalam tiga periode berbeda, yaitu initial period, interwar period dan liberalization period with protectionism disjuncture. Dari perkembangan gagasan proteksionisme di dalam periode-periode tersebut, terlihat bahwa gagasan proteksionisme selalu hadir di AS, bahkan ketika AS menerapkan kebijakan liberalisasi perdagangan. Kemunculan proteksionisme tersebut juga selalu dilatarbelakangi oleh peristiwa- peristiwa besar, baik yang terjadi di dalam AS itu sendiri maupun dunia. Penulis melihat adanya preseden historis dari berlakunya proteksionisme di AS yakni wacana proteksionisme akan muncul ketika AS merasa memiliki tantangan eksternal yang dapat mengganggu kondisi dalam negeri AS. Pengelompokkan tersebut juga memperlihatkan tema-tema yang muncul di dalam pembahasan mengenai proteksionis yang memiliki kaitan erat dengan institusi, ide, kebijakan keamanan, dan kebijakan luar negeri AS. Tradisi populis AS turut berkontribusi dalam mendorong tindakan-tindakan proteksionis. Berdasarkan hal tersebut, proteksionisme menjadi gagasan yang dapat dianalisis dari berbagai faktor, mulai dari ekonomi, politik, keamanan, hingga ideologis. Akhirnya, ditemukan beberapa kesenjangan literatur yakni pertama, masih kurang dibahasnya aspek ide dan legal di dalam kajian mengenai proteksionisme dan kedua, masih belum ada literatur mengenai langkah-langkah untuk memitigasi proteksionisme selain dari sudut pandang perdagangan bebas.

This paper discusses the development of protectionism idea from time to time. The literatures are classified using chronology method into three different periods, namely the initial period, interwar period and liberalization period with protectionism disjuncture. From the development of the idea of protectionism within those periods, it appears that the idea of protectionism is always present in the US, even when the US implements trade liberalization policies. The emergence of protectionism is motivated by major events, both within the US and the world. The author also sees a historical precedent regarding the emergence of protectionism in the US. Protectionist discourse also arises when US feels an external challenge that can disrupt domestic conditions in the US. The classifications also show some themes that emerge in the discussions on protectionism that are closely related to US institutions, ideas, security policies, and foreign policy. US populist tradition contributes to the promotion of protectionist measures taken by the government. Protectionism is not just a notion that can be analyzed from international political economy, but other factors, such as ideology, also matter to sustain the protectionism idea. By using contextual perspectives over time, this paper is expected to show how protectionism evolved as well as its relation to other aspects of international relations. Based on that, protectionism becomes an idea that can be analyzed from various factors, ranging from economic, political, security, to ideological. Finally, there are some literature gaps that can be found, which are firstly the lack of discussion about ideas and laws in the study of protectionism, and secondly, there is still no literature on measures to mitigate protectionism other than free trade."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Threesye Oscarita Mariman
Depok: Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Barca, Giuseppe La
London: Bloomsbury, 2014
382.097 BAR i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Laras Thyrza Amandari
"

Ancaman proteksionisme hijau di Uni Eropa tertera dalam Renewable Energy Directive 2018/2001 (RED II). Tesis ini mengkaji (i) hukum WTO tentang diskriminasi dan perlindungan lingkungan beserta pula (ii) alasan untuk Indonesia untuk mengajukan klaim bahwa RED II diskriminatif. Melalui penelitian hukum normatif yuridis dan pendekatan kualitatif, dapat disimpulkan bahwa pertama, hukum WTO terdiri dari beberapa artikel dalam Perjanjian Teknis Hambatan Perdagangan (TBT) dan Perjanjian Umum tentang Perdagangan dan Tarif (GATT), yang tertera dalam Pasal 2.1, 2.2, dan 5.1 Perjanjian TBT serta Pasal III: 4, XX (b), dan XX (g) dari GATT bersama dengan yurisprudensi yang relevan dari putusan WTO. Kedua, RED II bersifat diskriminatif karena konsep perubahan penggunaan lahan tidak langsung (ILUC), yang menargetkan pengurangan minyak sawit mentah (CPO) menjadi 0% pada tahun 2030, sedangkan produk domestik sejenisnya, yaitu minyak lobak, minyak kedelai, dan minyak biji bunga matahari tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Sarannya adalah untuk menerapkan pasal-pasal yang telah diuraikan serta yurisprudensi yang relevan dalam hal Indonesia memutuskan untuk melanjutkan mekanisme penyelesaian sengketa di WTO. Selanjutnya, disarankan bahwa klaim Indonesia didukung oleh data ilmiah dan teknis untuk mendukung klaim hukum.


The threat of green protectionism in the European Union is prevalent within the enactment of Renewable Energy Directive 2018/2001 (RED II). This thesis examines (i) the WTO law on discrimination and environmental protection as well as (ii) the grounds for Indonesia to claim that RED II is discriminative. Through conducting a juridical normative legal research whilst applying a qualitative approach, it can be concluded that firstly, the WTO law comprised of several articles in the Technical Barriers to Trade (TBT) Agreement and General Agreement on Trade and Tariff (GATT), which includes but not limited to Article 2.1, 2.2, and 5.1 TBT Agreement as well as Article III:4, XX (b), and XX (g) of GATT alongside with the relevant jurisprudence of WTO case laws. Secondly, RED II is discriminatory due to the concept of indirect land use change (ILUC), which targets the reduction of crude palm oil (CPO) to 0% in the year 2030, whereas like products, namely rapeseed oil, soybean oil, and sunflower seed oil, are exempted from such reduction. The suggestion would be to apply the aforementioned Articles, as well as the relevant jurisprudence, in the event that Indonesia decides to continue the dispute settlement mechanism within the WTO. Next, it is suggested that the claims are supported by further research on scientific and technical data in addition to the legal claims.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lepi Tanadjaja Tarmidi
"ABSTRAK
Selama 20 tahun terakhir, dunia telah melihat proliferasi Perjanjian Perdagangan Bebas Regional. Beberapa ekonom Indonesia mengkritik efek negatif dari pola pikir "neo-liberal" ini, justru mereka mempromosikan langkah-langkah perlindungan untuk membela industri dalam negeri. Setiap warga negara harus menjadi patriot dan nasionalis, dan tidak menjadi hamba kekuatan ekonomi asing yang besar. Namun, sebagian besar ekonom condong pada ide perdagangan bebas, karena dapat membawa kemakmuran bagi rakyat melalui keuntungan dari perdagangan. Ekonom ini juga nasionalis. Namun, kontroversi antara perdagangan bebas dan proteksionisme memiliki sejarah panjang, sejak zaman Merkantilisme dan Adam Smith. Penulis makalah ini menemukan bahwa asal kontroversi ini adalah kesalahpahaman dari istilah "perdagangan bebas". Dalam prakteknya "perdagangan bebas" berarti liberalisasi sampai titik tertentu, karena dalam setiap perjanjian perdagangan bebas ada ketentuan tentang mekanisme pertahanan perdagangan. Ada satu contoh dari perdagangan bebas yang nyata, di mana tidak ada batas ekonomi antar negara, di mana ada penyatuan ekonomi dan moneter (Euro), dan itu yaitu Uni Eropa. Artikel ini diakhiri dengan bab tentang Indonesia."
Jakarta: Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Universitas Indonesia (MPKP-FEUI), 2014
338 UI-JKE 9:2 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Chika Dewi
"ABSTRAK
Penelitian ini mengeksplorasi mengenai kebijakan proteksionisme Amerika Serikat terhadap perdagangan Tiongkok. Amerika Serikat sangat menjunjung tinggi perdagangan bebas dan keterbukaan ekonomi karena meyakini bahwa perdagangan bebas tidak hanya bertujuan untuk memajukan perekonomian domestik Amerika Serikat, akan tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan keuntungan bersama antar negara. Fenomena tersebut bertolak belakang dengan Amerika Serikat di era Presiden Donald Trump yang menerapkan kebijakan proteksionisme terhadap perdagangan Tiongkok. Kebijakan proteksionisme merupakan strategi Amerika Serikat untuk mengatasi efek negatif dari adanya perdagangan bebas.
Untuk menganalisis permasalahan dalam penelitian ini, penulis menggunakan paradigma ekonomi politik internasional, teori perdagangan bebas, merkantilisme, dan nasionalisme ekonomi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian eksploratif.
Hasil temuan dalam penelitian ini, antara lain: Pertama, kebijakan proteksionisme merupakan bagian dari bentuk kekecewaan Amerika Serikat yang memuncak terhadap sistem perdagangan bebas karena tidak sesuai dengan keinginan Amerika Serikat. Presiden Donald Trump melihat kepemimpinan Amerika Serikat cenderung melemah yang ditandai dengan adanya defisit perdagangan, permasalahan terkait teknologi, dan rencana Made in China 2025. Proteksionisme memicu respon dari Tiongkok dan pada akhirnya menciptakan perang dagang. Perang dagang merujuk pada perebutan posisi sebagai negara pemimpin ekonomi dan teknologi di dunia. Kedua, kebijakan proteksionisme menjadi bumerang bagi domestik Amerika Serikat dan menimbulkan implikasi bagi negara sasaran proteksionisme yaitu Tiongkok serta negara berkembang seperti Indonesia. Dengan demikian, kebijakan proteksionisme tidak menjadikan Amerika Serikat mendapatkan keuntungan secara maksimal, bahkan semakin berkontribusi membuat perdagangan yang jauh lebih tidak adil.

ABSTRACT
The aim of this research is to explore about protectionism policy of the United States of America towards Chinas trade. The United States of America firmly upholds free trade and economic openness because it believes that free trade is not only aimed at promoting the domestic economy of the United States of America, but also as a tool to create mutual benefits between countries. On the contrary, the United States of America in the era of President Donald Trump implemented a policy of protectionism towards Chinas trade. Protectionism policy is the United States strategy to overcome the harmful effects of free trade.
To analyze the problems in this research, the author uses the paradigm of the international political economy, free trade theory, mercantilism, and economic nationalism. The research method used in this research is a qualitative research method with an explorative research type.
The findings of this research are: First, protectionism policy is part of the United States disappointment that is culminated in a free trade system because the result of free trade does not the wishes of the United States. President Donald Trump sees the United States leadership as weakening marked by trade deficits, technology-related problems, and the plan of Made in China 2025. Protectionism triggers a response from China and ultimately creates a trade war. Trade war refers to the struggle for position as the leading economy and technology in the world. Second, protectionism policy backfires the domestic of the United States and has implications for the protectionist target countries, namely China and developing countries such as Indonesia. Thus, protectionism policy does not make the United States benefit maximally, and it even contributes to making trade far more unfair.
"
2019
T54526
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Farrel Salinov
"IMT-GT merupakan contoh dari subregionalisme yang dibentuk pada tahun 1993 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Seluruh implementasi blueprint IMT-GT 2007-2021 memfokuskan kepada infrastruktur dan agrikultur. Tahun 2014, pada Pertemuan Menteri IMT-GT ke-20 melahirkan kesepakatan pengembangan 73 proyek dan 11 proyek yang disepakati. Dari 11 proyek, Indonesia mendapat 6 proyek dan Provinsi Riau mendapat 2 proyek, salah satunya adalah proyek Roll on Roll off (RoRo) Dumai-Melaka. Namun, hingga tahun 2022 proyek ini masih belum beroperasi walaupun infrastruktur sudah ada dan masih menunggu status Memorandum of Understanding (MoU) dari pihak Malaysia. Studi ini menganalisis hambatan dalam realisasi proyek tersebut. Penulis menggunakan konsep segitiga pertumbuhan dari Tongzon dan kebijakan proteksionisme dari Abboushi untuk menjelaskan faktor penyebab terhambatnya proyek tersebut. Berdasarkan analisis kualitatif dengan menggunakan data-data skunder dan wawancara, penulis menemukan bahwa infrastruktur yang belum memadai, harmonisasi regulasi yang sulit baik antar negara maupun dalam negara (pusat dan daerah/ antara aktor domestik, termasuk sektor swasta), ketidakjelasan distribusi keuntungan dan proteksionisme menjadi faktor penghambat realisasi proyek tersebut. Dari hasil temuan tersebut penulis berkesimpulan bahwa koordinasi antar aktor baik dilevel nasional maupun dengan negara mitra menjadi kunci keberhasilan dalam kerja sama sub regional (segitiga pertumbuhan).  

IMT-GT merupakan contoh dari subregionalisme yang dibentuk pada tahun 1993 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Seluruh implementasi blueprint IMT-GT 2007-2021 memfokuskan kepada infrastruktur dan agrikultur. Tahun 2014, pada Pertemuan Menteri IMT-GT ke-20 melahirkan kesepakatan pengembangan 73 proyek dan 11 proyek yang disepakati. Dari 11 proyek, Indonesia mendapat 6 proyek dan Provinsi Riau mendapat 2 proyek, salah satunya adalah proyek Roll on Roll off (RoRo) Dumai-Melaka. Namun, hingga tahun 2022 proyek ini masih belum beroperasi walaupun infrastruktur sudah ada dan masih menunggu status Memorandum of Understanding (MoU) dari pihak Malaysia. Studi ini menganalisis hambatan dalam realisasi proyek tersebut. Penulis menggunakan konsep segitiga pertumbuhan dari Tongzon dan kebijakan proteksionisme dari Abboushi untuk menjelaskan faktor penyebab terhambatnya proyek tersebut. Berdasarkan analisis kualitatif dengan menggunakan data-data skunder dan wawancara, penulis menemukan bahwa infrastruktur yang belum memadai, harmonisasi regulasi yang sulit baik antar negara maupun dalam negara (pusat dan daerah/ antara aktor domestik, termasuk sektor swasta), ketidakjelasan distribusi keuntungan dan proteksionisme menjadi faktor penghambat realisasi proyek tersebut. Dari hasil temuan tersebut penulis berkesimpulan bahwa koordinasi antar aktor baik dilevel nasional maupun dengan negara mitra menjadi kunci keberhasilan dalam kerja sama sub regional (segitiga pertumbuhan).   IMT-GT merupakan contoh dari subregionalisme yang dibentuk pada tahun 1993 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Seluruh implementasi blueprint IMT-GT 2007-2021 memfokuskan kepada infrastruktur dan agrikultur. Tahun 2014, pada Pertemuan Menteri IMT-GT ke-20 melahirkan kesepakatan pengembangan 73 proyek dan 11 proyek yang disepakati. Dari 11 proyek, Indonesia mendapat 6 proyek dan Provinsi Riau mendapat 2 proyek, salah satunya adalah proyek Roll on Roll off (RoRo) Dumai-Melaka. Namun, hingga tahun 2022 proyek ini masih belum beroperasi walaupun infrastruktur sudah ada dan masih menunggu status Memorandum of Understanding (MoU) dari pihak Malaysia. Studi ini menganalisis hambatan dalam realisasi proyek tersebut. Penulis menggunakan konsep segitiga pertumbuhan dari Tongzon dan kebijakan proteksionisme dari Abboushi untuk menjelaskan faktor penyebab terhambatnya proyek tersebut. Berdasarkan analisis kualitatif dengan menggunakan data-data skunder dan wawancara, penulis menemukan bahwa infrastruktur yang belum memadai, harmonisasi regulasi yang sulit baik antar negara maupun dalam negara (pusat dan daerah/ antara aktor domestik, termasuk sektor swasta), ketidakjelasan distribusi keuntungan dan proteksionisme menjadi faktor penghambat realisasi proyek tersebut. Dari hasil temuan tersebut penulis berkesimpulan bahwa koordinasi antar aktor baik dilevel nasional maupun dengan negara mitra menjadi kunci keberhasilan dalam kerja sama sub regional (segitiga pertumbuhan).  

Development in Indonesia, Malaysia, and Thailand. The entire IMT-GT implementation plan for 2007-2021 focuses on infrastructure and agriculture. In 2014, the 20th IMT-GT Ministerial Meeting spawned an agreement to develop 73 initiatives, and 11 projects were agreed upon. Indonesia received six projects, of which two were allocated to Riau Province, one of which was the Dumai-Melaka Roll on Roll off (RoRo) project. However, until 2022, this project is still not operating, despite the fact that the infrastructure currently exists. Moreover, the Malaysian side has yet to sign a Memorandum of Understanding (MoU). This paper analyzes the barriers to the project's realisation. The author employs Tongzon's growth triangle theory and Abboushi's protectionism policy to explain the circumstances that led to the project's stagnation.  Using secondary data and interviews to conduct a qualitative analysis, the authors finds that inadequate infrastructure, problems of regulatory harmonisation both between and within countries (central and regional/between domestic actors, including the private sector), unclear profit distribution, and protectionism became barriers to the project's realisation. The authors concludes that coordination between domestic and regional actors is the key to the success of sub-regional cooperation (growth triangle)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library