Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alya
Abstrak :
Keberadaan profesi insinyur mempunyai kedudukan yang krusial dalam kehidupan manusia khususnya dengan kontribusi dalam bentuk penyelesaian masalah secara teknik yang dimiliki dalam kehidupan sehari-hari dengan memadukan ilmu sains, matematika, dan ekonomi. Akan tetapi, tidak jarang terdapat berbagai peristiwa yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh risiko menjalankan praktik keinsinyuran. Dalam rangka untuk mengurangi beban dari risiko tersebut, maka dapat dilakukan pengalihan risiko (transfer of risk) melalui professional indemnity insurance. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan professional indemnity insurance terhadap Insinyur yang lalai dalam menjalankan tugasnya serta membandingkan regulasi dan pengimplementasiannya dengan negara bagian New South Wales dan Victoria, Australia. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal, yaitu metode yang berfokus pada doktrin yang merupakan sintesa dari aturan, norma, atau panduan penafsiran, dan nilai-nilai. Lebih lanjut, jenis data dalam penelitian ini merupakan data sekunder berupa studi kepustakaan yang berfokus kepada regulasi dalam hukum positif Indonesia, antara lain KUHPerdata, UU Perasuransian, dan UU Keinsinyuran. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa perlindungan yang diberikan oleh professional indemnity insurance terhadap insinyur dengan memberikan ganti kerugian atas kerugian yang dialami oleh pihak ketiga. Indonesia belum mengatur mengenai kewajiban untuk memiliki professional indemnity insurance bagi insinyur. Berbeda dengan negara bagian New South Wales dan Victoria, Australia yang telah memiliki statutory obligation serta pengaturan lebih lanjut terkait dengan keberlakuan professional indemnity insurance. Penulis menyarankan agar dibuat suatu peraturan perundang-undangan atau mengamandemen ketentuan UU Keinsinyuran serta dukungan dari organisasi profesi agar insinyur memiliki polis professional indemnity insurance. ......The existence of the engineering profession has a crucial position in human life, especially with contributions in the form of technical problem solving in everyday life by combining science, mathematics, and economics. However, it is not uncommon for there to be various undesirable caused by risks in carrying out engineering practice. In order to reduce the burden of these risks, it is possible to transfer risk through professional indemnity insurance. This research aims to determine the protection of professional indemnity insurance for engineers who are negligent in carrying out their duties and to compare the regulation and implementation with the states of New South Wales and Victoria, Australia. In this research, the research method used is doctrinal, which is a method that focuses on doctrine which is a synthesis of rules, norms, or guidelines for interpretation, and values. Furthermore, the type of data in this research is secondary data in the form of literature studies that focus on regulations in Indonesian positive law, including the Civil Code, Insurance Law, and Engineering Law. The results of the research show that the protection provided by professional indemnity insurance to engineers by providing compensation for losses suffered by third parties. Indonesia has not regulated the obligation to have professional indemnity insurance for engineers. Unlike the states of New South Wales and Victoria, Australia, which have a statutory obligation and further arrangements related to the validity of professional indemnity insurance. The author suggests that legislation or amendments be made to the provisions of the Engineering Law as well as support from professional organizations so that engineers have a professional indemnity insurance policy.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Putri Surjawan
Abstrak :
Konsultan pajak merupakan salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam jalannya Konsultan pajak merupakan salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam jalannya roda perekonomian terkhususnya dalam bidang perpajakkan. Dalam menyediakan solusi perpajakan yang akurat dan efisien, konsultan pajak mengintegrasikan pemahaman mendalam mengenai peraturan pajak, ekonomi, dan strategi keuangan. Namun, dalam melaksanakan profesinya, konsultan pajak tidak dapat menghindar dari suatu peristiwa yang kemungkinan yang dapat menimbulkan kerugian atau umumnya dikenal sebagai risiko. Salah satu upaya untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul dari risiko tersebut adalah dengan penerapan pemindahan risiko (transfer of risk) melalui penggunaan professional indemnity insurance. Penelitian ini memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai bentuk professional indemnity insurance sebagai salah satu langkah perlindungan bagi konsultan pajak dari potensi risiko kelalaian pekerjaan, dengan memberikan contoh negara United Kingdom sebagai negara yang telah mengimplementasikan professional indemnity insurance untuk konsultan pajaknya. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal, yaitu dengan berlandas pada norma yang berlaku, peraturan di Indonesia, serta perbandingan peraturan dan teori-teori lain yang berhubungan dengan topik penelitian yang dibawa. Lebih lanjut, jenis data dalam penelitian ini merupakan data sekunder berupa studi kepustakaan yang berfokus kepada regulasi dalam hukum positif Indonesia, antara lain KUHPerdata, UU Perasuransian, dan regulasi seputar profesi konsultan pajak. Hasil dari penelitian ini akan menunjukan bahwa dengan mengaplikasikan professional indemnity insurance sebagai bentuk perlindungan kepada profesi konsultan pajak di Indonesia dapat menjadi suatu upaya dalam mengurangi risiko atas kerugian yang dapat timbul. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan kebutuhan akan peraturan yang lebih spesifik dalam regulasi yang menaungi profesi konsultan pajak sejalan dengan adanya dukungan dari pemerintah dan organisasi profesi konsultan pajak dalam mengaplikasikan kewajiban professional indemnity insurance sebagai salah satu upaya perlindungan dari risiko profesi konsultan pajak. ......Tax consultant is one of the professions that has an important role in the running of the economy, especially in the field of taxation. In providing accurate and efficient tax solutions, tax consultants integrate a deep understanding of tax regulations, economics, and financial strategies. However, in carrying out their profession, tax consultants cannot avoid a possible event that can cause losses or commonly known as risk. One of the efforts to reduce the impact that may arise from the risk is the application of transfer of risk through the use of professional indemnity insurance. This research aims to provide knowledge about the form of professional indemnity insurance as one of the protection measures for tax consultants from the potential risk of negligence, by providing an example of the United Kingdom as a country that has implemented professional indemnity insurance for its tax consultants. In this research, the research method used is doctrinal, which is based on applicable norms, regulations in Indonesia, as well as comparison of regulations and other theories related to the research topic brought. Furthermore, the type of data in this research is secondary data in the form of literature studies that focus on regulations in Indonesian positive law, including the Civil Code, Insurance Law, and regulations surrounding the tax consultant profession. The results of this study will show that applying professional indemnity insurance as a form of protection for the tax consultant profession in Indonesia can be an effort to reduce the risk of losses that can arise. Therefore, the author recommends the need for more specific regulations in the regulations covering the tax consultant profession in line with the support of the government and tax consultant professional organizations in applying professional indemnity insurance obligations as an effort to protect the risk of the tax consultant profession.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library