Josephine Felicia Putri Bramanto
Abstrak :
Skripsi ini menganalisis bagaimana keabsahan dan eksekusi invoice sebagai jaminan pembiayaan pada produk digital lending yang ditawarkan oleh PT Pegadaian apabila terjadi wanprestasi maupun adanya invoice fiktif berdasarkan metode penelitian doktrinal dan didukung dengan hasil wawancara dengan PT Pegadaian. Pada tahun 2020 lalu, PT Pegadaian meluncurkan produk Pinjaman Modal Produktif berbasis digital lending dengan jaminan invoice. Melalui produk ini, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha, dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) hingga Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dengan jaminan surat penagihan utang (invoice), yang kemudian dibebankan dengan jaminan fidusia. Invoice pada dasarnya merupakan dokumen yang membuktikan adanya hak tagih, sehingga invoice adalah piutang yang dapat dibebankan dengan jaminan gadai maupun jaminan fidusia. Dalam praktiknya, produk Pinjaman Modal Produktif berbasis digital lending, mengacu pada POJK Pembiayaan, UU Perbankan, dan UU JF. Kedudukan invoice sebagai piutang, artinya terdapat transaksi yang belum diselesaikan antara debitur dengan pihak ketiga, sebelum adanya perikatan antara debitur dengan PT Pegadaian. Apabila terdapat wanprestasi antara debitur dengan pihak ketiga, maka menjadi pertanyaan mengenai pihak yang bertanggungjawab terhadap pelunasan utang kepada PT Pegadaian, karena pada dasarnya sumber pembayaran jaminan berasal dari pihak ketiga. Selain itu, terdapat juga risiko apabila wanprestasi dikarenakan adanya invoice fiktif, yang tentunya akan menimbulkan permasalahan pada saat eksekusi.
......This thesis analyzes the validity and execution of invoices as collateral for financing digital lending products offered by PT Pegadaian in the event of default or fictitious invoices based on doctrinal research methods and supported by the results of interviews with PT Pegadaian. In 2020, PT Pegadaian launched a digital lending-based Productive Capital Loan product with invoice guarantees. Through this product, MSME players who want to get business capital loans can apply for loans ranging from IDR 10,000,000 (ten million rupiah) to IDR 2,000,000,000 (two billion rupiah) with the guarantee of a debt collection letter (invoice), which is then charged with a fiduciary guarantee. An invoice is basically a document that proves the right to collect, so an invoice is a receivable that can be charged with a pledge or fiduciary guarantee. In practice, Productive Capital Loan products are digital lending based, referring to the POJK on Financing, the Banking Law and the Fiduciary Guarantee Law. The position of the invoice as a receivable means that there is a transaction that has not been completed between the debtor and a third party, before there is an agreement between the debtor and PT Pegadaian. If there is a default between the debtor and a third party, then the question arises regarding the party responsible for repayment of the debt to PT Pegadaian, because basically the source of the guarantee payment comes from a third party. Apart from that, there is also a risk if the default is due to a fictitious invoice, which of course will cause problems during execution.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library