Proses pembentukan ruang publik di kota dilakukan oleh tiga pemerintah, pebisnis dan masyarakat. Dalam mewujudkan kota yang berkeadilan, setiap pemerintah memiliki kontrol terhadap ruang berupa kebijakan (top-down), sedangkan pebisnis dan masyarakat melakukan necessary dan optional activity-nya masing-masing dalam ruang kota sebagai tindakan dari sisi bottom-up. Fenomena terjadinya pembentukan ruang publik oleh ketiga aktor tersebut dapat ditinjau dengan metode placemaking. Studi kasus yang diambil untuk penelitian ini adalah CFD Sudirman-Thamrin, DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi mekanisme pemerintah dalam membentuk ruang CFD serta menganalisis proses pembentukan ruang publik melalui placemaking oleh pebisnis dan masyarakat pada kegiatan CFD. Untuk mengetahui kondisi lapangan, peneliti melakukan observasi partisipatif. Selanjutnya dilakukan wawancara secara mendalam dan observasi lanjutan, serta analisis data secara deskriptif dan spasial. Masing-masing dinas/pemerintahan melakukan pengontrolan atas ruang sesuai tugasnya, tetapi belum dalam kerangka besar mewujudkan ruang publik untuk masyarakat. Adanya masyarakat yang melakukan necessary dan optional activity-nya menarik partisipan lainnya untuk berpartisipasi dalam ruang publik. Ruang publik pada saat pelaksanaan CFD telah menjadi ruang aktivitas sosial yang yang inklusif dan atraktif. Kekayaan aktivitas ruang publiknya yang terbukti dalam tinjauan The Power of 10 Places and Things to do, menjadi modal sosial dan ekonomi yang baik untuk masyarakat perkotaan.
The process of making public spaces in the city is carried out by three main actors that are governments, business people and community. In the making of equity city, every government has control over space in with their policies (top-down action), while businesses and communities do necessary and optional activity in the city space as a bottom-up action. The phenomenon of making public spaces by the three actors can be reviewed by the method of placemaking. The case study taken was CFD Sudirman-Thamrin, DKI Jakarta. This study aims to identify government mechanisms in making CFD space and analyze the process of making public spaces through placemaking by business people and the communities in CFD. To find out the field conditions, researchers conducted the participatory observation. Furthermore, in-depth interviews and follow-up observations were carried out, as well as descriptive and spatial data analysis. The findings are each department/government controls the space according to its duties, but it is not in the big framework of making places or public space for the community yet. The existence of communities that does necessary and optional activity attracts other participants to participate in public spaces. Public spaces at the time of CFD implementation have become spaces of social activity that are inclusive and attractive. The wealth of public space activity that is evident in the review of The Power of 10 Places and Things to do, is a good social and economic capital for urban communities.
Skripsi ini membahas produksi ruang sosial dalam skala urban yang melibatkan sejarah akan urbanisme tersebut. Studi kasus untuk skripsi ini berlokasi pada Jl. Raya Pekojan, yang termasuk dari kawasan Kampung Pekojan, Jakarta Barat. Pembahasan studi kasus meliputi bagaimana produksi ruang sosial dapat terjadi pada kawasan bersejarah Pekojan, dengan mempertimbangkan bahwa kawasan Pekojan memiliki nilai intrinsik tersendiri dalam aspek historis. Oleh karena itu, penelitian tidak hanya membahas tentang bagaimana individu-individu manusia di dalamnya bekerja secara keruangan, tetapi juga mempertimbangkan latar belakangnya sebagai salah satu situs bersejarah yang sudah ada sejak zaman Hindia-Belanda. Konsep produksi ruang sosial yang diterapkan pada studi kasus kawasan Pekojan ini tidak hanya sebagai alat untuk mengidentifikasi bagaimana proses produksi ruang sosial tersebut terjadi, tetapi juga dapat menjelaskan bagaimana hasil dari proses produksi tersebut memengaruhi perubahan sosial yang ada pada kawasan Pekojan.
Penelitian ini berfokus pada segregasi permukiman kota di Indonesia di era Pasca-Reformasi yang menghasilkan ketimpangan akses pada masyarakat kota. Penelitian ini bertujuan menelaah dampak perencanaan kota yang timpang terhadap produksi ruang kota yang segregatif. Penelitian ini menemukan bahwa segregasi permukiman kota menghasilkan masalah ketimpangan akses, marjinalisasi penghuni kota, hingga absennya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan kota. Metode yang digunakan adalah Neo-Marxisme, dengan produksi ruang sebagai basis teori. Artikel ini berargumen bahwa perencanaan kota memproduksi permukiman segregatif yang bertendensi mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat kota. Perencanaan kota yang bertumpu pada kepentingan pemodal dan pemerintah menyebabkan permukiman kota dibangun dengan motif-motif kapital yang membentuk representasi kota yang ideal. Perencanaan tersebut memunculkan berbagai permukiman elit bagi masyarakat kelas atas yang diproduksi dengan gentrifikasi. Segregasi dikukuhkan dengan pendisiplinan dalam kota lewat berbagai bangunan dan pengawasan dari aparatus. Akibatnya, terjadi ketimpangan akses terhadap fasilitas, ruang publik, dan hak yang dirasakan oleh masyarakat kelas bawah. Untuk mengatasinya, hak atas kota dapat digunakan untuk memaksimalkan hak partisipasi masyarakat kota tanpa memandang status sosial dan ekonomi mereka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan pengaruh perencanaan kota dalam memproduksi permukiman segregatif yang dapat diatasi dengan pengupayaan hak atas kota.
This study focuses on the unequal access to urban communities caused by the segregation of urban settlements in Indonesia during the Post-Reformation era. The purpose of this study is to investigate how unequal urban planning contributes to the creation of segregated urban space. This study found that the segregation of urban settlement resulted in problems of access inequality, citizen marginalization, to the absence of community involvement in urban planning and development. Neo-Marxism, with space production as its theoretical underpinning, is the methodology applied. According to this article, urban planning results in segregated communities that tend to monitor and control urban communities. Urban settlements are constructed with capital themes that create an ideal picture of the city when urban planning is based on the interests of investors and the government. The plan resulted in the creation of a number of elite communities for upper class society, which were segregated by gentrification. Discipline in the city with enforced by numerous buildings and apparatuses, emphasized segregation. As a result, the lower class experiences a disparity in access to resources, public areas, and rights. This problem can be solved by maximizing the participation rights to the city, despite their socioeconomic standing. The findings of this study show how urban design influences the development of segregated communities, which can be overcome by pursuing the right to the city