Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rika Sari Sjafri
"Pajak merupakan fungsi dari PDB, oleh karenanya dalam kondisi cateris paribus, penerimaan pajak akan selalu mempunyai korelasi positif terhadap perkembangan PDB. Lebih dari itu, sesuai dengan sifat-sifatnya, pada saat PDB meningkat maka penerimaan pajak akan mengalami peningkatan yang lebih besar. Sebagai contoh, Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Tidak Langsung lainnya (PPN & PTLL). PPh mempunyai dua ciri utama, yaitu adanya minimum pendapatan bagi seseorang agar bisa dikenakan pajak dan struktur tarif yang bersifat progresif. Jika terjadi peningkatan PDB maka akan makin banyak penduduk yang penghasilannya melebihi pendapatan minimum, sehingga jumlah penduduk yang membayar pajak bertambah. Selain itu, peningkatan PDB juga akan menyebabkan semakin banyaknya wajib pajak yang membayar pajak dengan tarif tertinggi. Kedua hal ini akan menyebabkan prosentase peningkatan penerimaan pajak menjadi lebih besar dibandingkan prosentase peningkatan PDB. Contoh berikutnya adalah PPN & PTLL. Peningkatan PDB akan mempengaruhi pola konsumsi penduduk. Peningkatan PDB akan menyebabkan peningkatan penerimaan PPN & PTLL. Lebih dari itu, penerimaan PPN & PTLL akan mengalami prosentase peningkatan yang Iebih besar daripada peningkatan PDB. Hal ini sesuai dengan sifat PPN & PTLL antara lain: pertama, semakin tinggi PDB maka semakin banyak penduduk yang mengkonsumsi barang-barang yang menjadi objek PPN, kedua, semakin tinggi PDB semakin banyak penduduk yang mengkonsumsi barang-barang mewah (luks/tersier) yang menjadi objek PPnBM.
Elastisitas pajak adalah ukuran yang menggambarkan derajat kepekaan penerimaan pajak terhadap perubahan pendapatan nasional. Terdapat dua ukuran yang digunakan untuk mengukur derajat sensitivitas penerimaan pajak terhadap kenaikan PDB yaitu tax buoyancy dan elastisitas pajak, kedua-duanya mengukur seberapa besar sensitivitas penerimaan pajak bila terjadi perubahan PDB. Perbedaan kedua ukuran tersebut terletak pada data yang digunakan. Tax buoyancy tidak memperhatikan perubahan penerimaan pajak yang disebabkan karena terjadinya perubahan-perubahan dalam struktur pajak. Sedangkan elastisitas pajak adalah ukuran yang memperhitungkan perubahan penerimaan pajak yang disebabkan karena terjadinya perubahan-perubahan dalam struktur perpajakan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar tax buoyancy dan elastisitas pajak di Indonesia, mengetahui hubungan antara tax ratio dengan PDB di Indonesia serta menganalisis pengaruh perubahan tax base dan tax rate struktur terhadap penerimaan pajak di Indonesia. Sedangkan melode penelitian yang digunakan adalah metode analisis regresi linier dengan menggunakan data sekunder, berupa data PDB dan penerimaan pajak tahun 1969 sampai dengan tahun 2006 yang diolah dari dari Nota Keuangan 2006, dan data Direktorat Jenderal Pajak.
Hasil penelitian menunjukkan pengaruh PUB terhadap penerimaan pajak, tax buoyancy, elastisitas pajak dan tax ratio di Indonesia cukup signifikan. Berdasarkan hasil regresi diketahui tax buoyancy tertinggi dimiliki oleh PBB dengan nilai sebesar 1.44, sedangkan tax buoyancy terendah dimiliki oleh Pajak Ekspor yaitu sebesar 0.37, Elastisitas pajak tertinggi dimiliki oleh PBB dengan nilai sebesar 1.85, dan elastisitas pajak terendah dimiliki oleh Pajak Ekspor dengan nilai sebesar 0.56. Adapun tax buoyancy total pajak adalah sebesar 1.13. dan elastisitas total pajak adalah sebesar 1.00. Hasil penelitian menunjukkan fenomena yang menarik, dimana PPh memiliki tax buoyancy 1.23 dan elastisitas sebesar 1.18, demikian juga dengan PPN yang memiliki tax buoyancy sebesar 1.24 dan elastisitas sebesar 0.97. Hal ini bertolak belakang dengan PBB yang memiliki tax buoyancy sebesar 1.44 dan elastisitas sebesar 1.85. Hal ini menunjukkan perubahan-perubahan struktur pajak yang dilakukan pemerintah (Departemen Keuangan c.q. Ditjen Pajak) memberikan hasil yang positif terhadap penerimaan PPh dan PPN. Sedangkan hasil PBB lebih disebabkan oleh sifat-sifat alami dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri seperti peningkatan jumlah penduduk, peningkatan jumlah modal, dan peningkatan teknologi sehingga semakin tinggi PDB semakin banyak penduduk yang menjadi wajib pajak dan membayar PBB. Adapun tax buoyancy total pajak sebesar 1.13 dan elastisitas total pajak sebesar 1.00. Penulis berpendapat hal ini selain disebabkan oleh perubahan-perubahan struktur pajak yang dilakukan pemerintah (Departemen Keuangan c.q. Ditjen Pajak) telah memberikan hasil yang positif terhadap penerimaan PPh dan PPN, juga karena kontribusi PPh dan PPN jauh lebih besar dari pada kontribusi PBB terhadap total pajak.
Hasil penelitian juga menunjukkan terdapat korelasi yang cukup signifikan antara PDB dan tax ratio, dengan koefisien korelasi sebesar 70.32%. Sementara itu simulasi yang digunakan untuk menguji pengaruh tax base dan tax rate terhadap tax buoyancy menunjukkan hasil terjadinya peningkatan tar buoyancy dari 0.99 menjadi 1.202 jika beberapa beberapa pajak penghasilan final yang dapat diketahui dasar pengenaan pajaknya dikeluarkan dari regresi. Tax buoyancy dapat ditingkatkan melalui beberapa cara, antara lain dengan menerapkan satu tarif tunggal yang bersifat proporsional untuk pajak penghasilan, termasuk menghilangkan komponen pajak final, memperjelas dan melakukan kontrol yang ketat pada proses restitusi PPN, serta pelaksanaan program modernisasi administrasi perpajakan yang terprogram dan terkontrol yang akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, produktivitas petugas, penyederhanaan administrasi perpajakan dan pada akhirnya akan menaikkan penerimaan perpajakan.

Tax revenue as a function of Gross Domestic Product (GDP), catteries paribus, will always have positive correlation to GDP. Base on its nature, increasing in GDP will cause greater increasing in tax revenue. For instance, the nature of Income Tax required minimum income to tax and progressive tax rate. Increasing in GDP will enhance number of people that has income above required minimum income, thus enhance number of people that has to pay income tax. Furthermore, increasing in GDP will improve number of people that has to pay in higher tax bracket. These will trigger greater percentage of escalation in tax revenue than GDP. Another illustration is Value Added Tax (VAT). Increasing in GDP will lead a bigger increasing in VAT because more people will consume goods and services that have VAT levied on it and more people will consume luxury goods and services that have Luxury Tax levied on it.
Tax elasticity is defined as measurements which describe degree of sensitivity of tax revenue to GDP's change. Moreover, there are two measurements that can be used to determine degree of sensitivity of tax revenue to GDP's change which are tax buoyancy and tax elasticity. Both of them appraise the degree of sensitivity of tax revenue. The difference is while tax buoyancy, defined as the percentage change in tax revenues divided by the percentage change in GDP when discretionary changes are not accounted for, tax elasticity defined as the percentage change in tax revenues divided by the percentage change in GDP when discretionary changes are accounted for.
The objectives of this research are to find out Indonesia's tax buoyancy and tax elasticity, discover correlation between tax ratio and Indonesia's GDP and to examine the impact of tax base and tax rate structure's change to Indonesia's tax revenue. This research use linear regression method and use secondary data from Ministry of Finance and Directorate General of Taxation. The findings of this research expose an overall significant correlation between tax revenue, tax buoyancy, tax elasticity and tax ratio to GDP. Land and Building Tax (LBT) has the highest tax buoyancy which is 1.44 and Export Tax has the lowest which is 0.37. LBT also has the highest tax elasticity which is 1.85 and Export Tax also has the lowest tax elasticity which in 0.56. Overall tax buoyancy is 1.13 and tax elasticity is 1.00.
The result of this research shows an interesting phenomenon, which is Income Tax has 1.23 tax buoyancy and 1.18 tax elasticity, while VAT has 1.24 tax buoyancy and 0.97 tax elasticity. On contrary, LBT has 1.44 tax buoyancy and 1.85 tax elasticity. In my opinion the result for Income Tax an VAT can be explained as an outcome which is derived by government's fiscal policy. While the result for LBT should be came from natural cause, for instance, the growth of population, capital and technology. Overall tax buoyancy and tax elasticity results can be explained as an outcome which is derived by government?s fiscal policy, furthermore tax revenue derived from Income Tax and VAT is greater than LBT's.
The results of this research also determine a significance correlation between the growth of GDP and Tax Ratio, it reflects in 70.32% of coefficient correlation. Moreover, it also shows the simulation that excludes several final income taxes from regression will boost income tax buoyancy from 0.99 to 1.202. In my opinion, there are several ways to amplify Indonesia's tax buoyancy. They are implementation a flat proportional income tax rate, including elimination of final income tax; construction a well structured and impose a tight control to VAT refund processes; and applying a progress in modernizing tax administration which improve tax compliance, enhance productivity, simplify the tax system, thus increase overall tax revenue."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21610
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ansari Jowen Salim
"ABSTRACT
Emisi gas-gas yang merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat ke udara merupakan eksternalitas negatif. Upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pencemaran Udara dan peraturan perundang-undangan di bawahnya masih menggunakan pendekatan atur dan awasi dengan standar yang relatif kurang ketat. Penerapan pungutan lingkungan sebagai salah satu instrumen ekonomi dapat mendorong pasar menuju ketaatan yang lebih tinggi. Adapun pungutan lingkungan terhadap emisi udara dapat dilakukan berdasarkan emisi yang dikeluarkan langsung ( tax/charge) atau pada produk yang menyebabkan emisi tersebut (product tax). Dengan menggunakan metode penulisan berbentuk yuridis-normatif dan tipe penelitian deskriptif, skripsi ini melihat penerapan pajak di Swedia, pajak zat penipis lapisan ozon di Amerika Serikat, dan pajak karbon di Swedia dan British Columbia dan penerapannya di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa penerapan emission tax/charge dapat memberi insentif bagi pencemar untuk mengurangi perilaku mencemar sehingga dapat menuju ke kualitas udara yang lebih baik. Adapun penerapannya di Indonesia dapat diterapkan dari bentuk pajak pusat, pajak daerah, retribusi, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penulis juga menyarankan bahwa demi mencapai kualitas udara yang lebih baik, dapat diterapkan atau yang memiliki sifat utama regulerend. Selain itu pemerintah juga harus aktif dalam mempromosikan dan/atau menyediakan sarana-sarana atau kebijakan yang mendorong penyediaan substitusi lain. 

ABSTRACT
The emission of gases harmful to the environment and public health is a form of negative externality. The endeavour to improve air quality in Indonesia is based on Government Regulation Number 41 Year 1999 and regulations under it, which apply the command-and-control approach with relatively low standards. Regarding this, the implementation of environmental levy as economic instrument has the ability to drive the market towards further compliance. There are two types of environmental levy for emissions, these are levy towards emissions (an emission charge/tax) and levy towards products causing emissions (a product tax). Using the normative legal approach, this thesis describes some rather successful implementations of such levies which include the schemes of the tax in Sweden, the ozone-depleting chemicals tax of the United States, and carbon taxes in Sweden and British Columbia, and their implementation in Indonesia. This thesis cpncludes that emission tax/charge and product tax can improve air quality by giving polluters the incentives to reduce pollution. These levies, if to be implemented, have the forms of national tax, regional tax, retribution, excise, or non-tax revenue. This thesis suggests that in order to implement effective emission taxes/charges or product taxes, they should be regulatory in nature. In addition, the state should further promote the development other greener alternatives."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library