Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Sulistya
Abstrak :
Mahkamah Konstitusi pada tanggal 26 Oktober 2016 telah mengeluarkan keputusannya nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang Perjanjian Kawin. Pokok Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah perlindungan hukum terhadap kreditur pailit akibat perjanjian kawin dan perlindungan hukum terhadap suami atau istri debitur pailit yang beritikad baik dari kepemilikan harta bersama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan penelitian kepustakaan menggunakan data sekunder. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa atas perbuatan hukum pembuatan perjanjian perkawinan yang dilakukan oleh debitur pailit, kreditur berhak mengajukan Actio Pauliana dan meskipun dengan diterbitkannya putusan MK ini, untuk melaksanakan pembuatan perjanjian kawin tetap harus mengedepankan asas itikad baik.
Constitutional Court of The Republic of Indonesia on October 26th 2016 has declare an Amandment number 69/PUU-XIII/2015 regarding postnup agreement. The main subject assessed in this paper is regarding law protection to creditors insolvency due to postnup impact and law protection to debitors insolvency spousal due to marital assets. This research is conducted in normative juridical research methods, which research is conducted by referring to the regulations and literatures using secondary data. Accordingly, writer has making conclution that creditors has rights to entitle Actio Pauliana due to postnup agreement and although Constitutional Court has declare an Amadment due to postnup agreement, each agreement shall accentuate a good faith.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48573
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library