Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anggraeni Respitawulan
Abstrak :

Kebijakan pengembangan energi terbarukan sebagai upaya mewujudkan ketahanan energi bertujuan untuk mencapai target 23% energi terbarukan pada tahun 2025. Lambatnya laju peningkatan bauran dan pembangunan infrastruktur berbasis energi terbarukan ditengarai karena tidak terakomodirnya kepentingan pelaku usaha dalam kebijakan. Kepentingan politis menjadi penyebab belum adanya undang-undang energi terbarukan. Keraguan akan komitmen pemerintah terlihat dari alokasi sumber daya yang dialokasikan pada Direktorat Jenderal ini untuk melaksanakan kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pengembangan energi terbarukan pada Direktorat Jenderal EBTKE menggunakan teori Knoepfel et al (2007) dan Mallon (2006) melalui pendekatan post positivisme dengan metode kualitatif. Data primer diperoleh dari wawancara mendalam terhadap narasumber kompeten, sedangkan data sekunder diambil dari studi literatur. Panalitian ini dilakukan pada kurun waktu Desember 2018 – Agustus 2019. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengembangan energi terbarukan belum berjalan baik dilihat dari variabel rencana aksi yang dinilai belum mencerminkan kepentingan pengembang dengan dalam kebijakan dan keterbatasan kompetensi sumber daya pendukung. Untuk variabel proses terdapat keterbatasan situasi dengan belum adanya konsensus pada konsep keadilan energi. Sedangkan untuk variabel aturan implementasi terkait pelayanan publik sudah menunjukkan arah perbaikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan adalah belum adanya tujuan yang jelas dan terukur, belum terpenuhinya kecukupan investasi, kebijakan yang tidak stabil dengan seringnya revisi regulasi serta kerangka kontekstual dalam hal belum adanya regulasi undang-undang yang mengatur dan ketidakselarasan regulasi pada tataran peraturan teknis.

Kata Kunci :

Kebijakan energi terbarukan, implementasi kebijakan, faktor pengaruh kebijakan


Renewable energy development policy is an effort to reach energy security aims to achieve the target of 23% renewable energy by 2025 The slow pace of increasing the mix and development of renewable energy is indicated that stakeholders interest are not accommodated in policies. Political interests makes the absence of renewable energy laws. Doubts about the government's commitment can be seen from the allocation of resources to this Directorate General. This study aims to analyze the implementation and factors that influence the implementation of renewable energy development policies at the Directorate General NREE using the theory of Knoepfel et al (2007) and Mallon (2006) through post positivism approach with qualitative methods. Primary data were derived from in-depth interviews, secondary data were taken from literature studies. This research was conducted in December 2018 - August 2019. The results of this study indicate that the implementation of the renewable energy development policy has not gone well as seen from the action plan variables which are considered not to reflect the interests of the developer with regard to policies and limited competency of supporting resources. For the process variable there are limitations to the situation with the lack of consensus on the concept of energy equity. As for the variable implementation rules related to public services have shown the direction of improvement. Factors influencing the implementation of policies are the absence of clear and measurable objectives, insufficient investment fulfillment, unstable policies with frequent revisions of regulations and contextual frameworks in the absence of regulatory regulations that govern and non-alignment of regulations at the level of technical regulations.

2019
T55141
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Redhy Matabean
Abstrak :
ABSTRAK
Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat korupsi dan penghindaran pajak yang tinggi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan kebijakan penghimpunan data dan informasi dari pihak eksternal sebagai salah satu aksi pencegahan korupsi dan reformasi tata kelola pajak. Tesis ini membahas implementasi kebijakan penghimpunan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan dari instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lain sebagai upaya pencegahan korupsi dan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan postpositivis dengan jenis penelitian deskriptif yang diperoleh melalui studi dokumentasi dan wawancara mendalam dengan para informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas data ILAP yang diterima masih rendah, mekanisme evaluasi dan pengawasan atas penggunaan data belum tersedia serta beberapa ILAP yang tidak patuh menjadi faktor penghambat sehingga implenentasi kebijakan penghimpunan data dan informasi dari ILAP belum optimal.
ABSTRACT
Indonesia is one of the countries with high levels of corruption and tax avoidance. To overcome these problems the government issued a policy to collect data and information from external parties as one of the actions to prevent corruption and tax governance reform. This study discusses the implementation of data and information collection policies relating to taxation from agencies, institutions, associations and other parties as an effort to prevent corruption and the factors that influence the implementation of these policies. This study uses postpositivist approach with descriptive research type through literature studies and in-depth interviews. The results of this study concludes that the low quality of ILAP data received, lack of evaluation and control mechanism for the use of data and several non-compliant ILAP became inhibiting factor so that the implementation of data and information policies from ILAP was not optimal.
2019
T54952
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fadilla Chesiana
Abstrak :
DKI Jakarta merupakan wilayah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi, artinya rawan terjadi pelanggaran Pemilu termasuk netralitas ASN. Tidak hanya itu, DKI Jakarta juga merupakan wilayah dengan jumlah ASN terbanyak. Kedudukannya sebagai Ibu Kota juga menempatkan DKI Jakarta menjadi perhatian nasional dengan berbagai dinamika politiknya. Namun, dari beberapa tantangan yang disebutkan, faktanya, DKI Jakarta adalah wilayah dengan kasus pelanggaran netralitas ASN terendah dari tahun ke tahun. Hal ini tidak terlepas dari peran pengawasan Pemprov DKI Jakarta, mengingat 99,5% pelanggar netralitas ASN berstatus sebagai pegawai instansi daerah. Berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi KASN, Pemprov DKI Jakarta telah memenuhi hampir seluruh instruksi SKB No. 2 Tahun 2022, termasuk mengenai pembentukan Tim Internal Pengawas. Dalam implementasinya, Tim Internal Pengawas dinilai membantu tugas pengawasan netralitas ASN menjadi lebih masif. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan Tim Internal Pengawas Netralitas ASN Pemprov DKI Jakarta pada Pemilu 2024. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah post-positivist dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menjadi tantangan dalam implementasi kebiakan adalah komunikasi antara Satgas Nasional dengan Tim Internal Pengawas, serta keterbatasan wewenang Tim Internal Pengawas. Akan tetapi, Tim Internal Pengawas Netralitas Pemprov DKI Jakarta mengatasi hal tersebut melalui komitmen, sumber daya, dan struktur birokrasi yang mendukung. ......DKI Jakarta is a region with the highest Electoral Vulnerability Index (EVI), indicating a high risk of election violations, including civil servant neutrality. Additionally, DKI Jakarta has the highest number of civil servants. Its status as the capital city also makes DKI Jakarta a national focus with various political dynamics. However, despite these challenges, DKI Jakarta has consistently had the lowest cases of civil servant neutrality violations year after year. This cannot be separated from the supervisory role of the DKI Jakarta Provincial Government, considering that 99,5% of civil servant neutrality violators are regional agency employees. Based on the monitoring and evaluation report from KASN, the DKI Jakarta Provincial Government has complied with almost all instructions of the Joint Decree No. 2 of 2022, including the formation of an Internal Oversight Team. In its implementation, the Internal Oversight Team is considered to have made the task of supervising civil servant neutrality more extensive. Therefore, this study aims to identify the factors influencing the implementation of the Internal Oversight Team policy for civil servant neutrality in the DKI Jakarta Provincial Government during the 2024 elections. The research approach used is post-positivist with data collection techniques through in-depth interviews and literature studies. The results show that the challenges in policy implementation include communication between the National Task Force and the Internal Oversight Team, as well as the limited authority of the Internal Oversight Team. However, the DKI Jakarta Provincial Government's Internal Oversight Team addresses these issues through commitment, resources, and supportive bureaucratic structure.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library