Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S7633
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mita Puspita Sari
"ABSTRAK
Artikel ini mengkaji mitos pertunjukan wayang kulit dalam tradisi apitan di daerah Kelurahan Kalipancur RW IV Kota Semarang. Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui narasi mitos pertunjukan wayang kulit yang ada dalam tradisi apitan di Kalipancur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pegambilan data berupa observasi, wawancara dan studi literatur. Analisis teori menggunakan teori fungsionalisme dan konsep mitos Malinowski. Hasil penelitian menunjukan, bahwa (1) Mitos pertunjukan wayang kulit terdapat dua cerita narasi mitos yaitu versi pertama lama diyakini warga asli Kalipancur dengan keyakinan adanya mitos, pertama muncul ketika pernah sekali tidak melakukan apitan wayangan dhanyang marah terjadilah pagebluk dan versi kedua baru diyakini warga pendatang dengan keyakinan mitos muncul akibat penularan wabah penyakit karena minimnya pengetahuan warga mengenai kebersihan dan penanganan penyakit sehingga terjadilah pagebluk banyak warga meninggal secara bersamaan. (2) Fungsi simbolis tradisi apitan bagi warga Kalipancur RW IV yaitu pertama dimaksudkan untuk tolak bala mendapatkan keselamatan bagi warga Kalipancur dari pengaruh hal buruk ataupun ancaman roh. Kedua yaitu menambah keyakinan diri yang dirasakan pada warga Kalipancur. Ketiga yaitu merekatkan kerukunan antar warga Kalipancur merupakan hasil dari rangkaian acara tradisi apitan yang berkembang."
Yogyakarta: Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta, 2018
959 PATRA 19:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ribut Basuki
Depok: Rajawali Press, 2020
790 RIB p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Darmoko
"ABSTRAK
Aspek gending dalam lakon/pertunjukan wayang kulit purwa cukup menarik untuk diteliti, karena di dalamnya dikandunq unsur instrumen dan vokal, yang merupakan perpaduan antara irama, alunan qamelan dengan sindhenan. gerongan, narasi dan komoangan.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini ialah: 1. baqaimanakah bentuk, penyajian, kedudukan dan funqsi gendhing dalam lakon/pertunjukan wayanq purwa.
Tujuan penelitian ini iaiah mengungkapkan makna gendhing dalam lakon/pertunjukan wayang kulit purwa secara wholleness(utuh). tinjauan ini memfokuskan pada penelitian qendhinq iringan wayanq kulit purwa klasik dan mengesampingkan Gendhing iringan Penqembangan.
Sedangkan bahan sebagai data penelitian bersumber pada teks-teks karya sastra tertulis dan lisan. Teks-teks karya sastra tertulis yang dimaksud adalah bentuk lakon wayang berupa pakem tuntunan pedalangan semalam suntuk (utuh), lenqkap beserta unsur-unsur yanq mendukung. Sedangkan sumber taks lisan terdiri atas pengamatan peneliti dalam menyaksikan pergelaran langsung dan juqa mendengarkan pita kaset rekaman baik rekaman yang sifatnya live maupun rekaman studlo.
Metode penelitian yanq diterapkan ialah metode analisis deskriptif, yaitu suatu metode yang berusaha untuk menquraikan obyek (teks karya sastra - lisan tertulis) seje1as-jelasnya dan sedalam-dalamnya, sehingga didapatkan makna yang utuh. Kesimpulan yanq dapat dipetik dari penelitian ini yaitu, bahwa:
1. Gendhing dalam lakon/pertunjukan wayang kulit purwa terdiri atas pelbagai bentuk komposisi, seperti: lancaran, ladrangan, ketawangan dan gendhing. Komposisi ini kemudian diramu sehingga menjadi padu dengan unsur-unsur yang lain, seperti: suluk, sindhenan, gerongan, dan komoangan.
2. Dalam lakon/pertunjukan wayang kulit purwa, gendhing disajikan berdasarkan aturan (konveksi) yang telah disepakati bersama di antara seniman, sehingga adegan-adegan di dalam pertunjukan wayang kulit purwa mempergunakan gendhing-gendhing iringan yang telah ditentukan bersama.
3. Gendhing merupakan salah satu unsur di dalam lakon/pertunjukan wayang kulit purwa yang sangat vital. Oleh karena itu unsur gendhing sangat diperlukan keberadaannya.
4. Fungsi gendhing dalam lakon/pertunjukan wayang kulit purwa disamping sebagai musik iringan juga turut serta dalam memberikan suasana, nuansa pergelaran wayang, sehingga gendhing juga ikut menjalin keterkaitan dengan unsur-unsur yang lain.
Menqinqat kesimpulan yang telah dipaparkan diatas, maka aspek gendhing dalam lakon/pertunjukan wayang purwa mempunyai pengaruh yang besar dan keberadaannya sangat diperlukan, karena dapat dibayangkan: sebuah pertunjukan wayang kulit purwa tanpa mempergunakan gendhing sebagai iringan, tentu di sana akan terasa hambar, "njomplang", dan tidak harmonis.
"
Fakultas Ilmu Pengatahuan Budaya Universitas Indonesia, 1997
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Vania Irawan
"Pertunjukan wayang kulit merupakan pertunjukan wayang yang sudah dikenal secara turun temurun dari satu generasi ke generasi lainnya dan telah ada sejak ± 1500 SM. Pertunjukan wayang juga menjadi salah satu mata pencaharian bagi sebagian orang terutama dalang. Namun semenjak terjadi pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan berlakunya ketentuan mengenai PSBB, segala pertunjukan langsung beralih menjadi pertunjukan secara virtual dan salah satunya melalui Youtube. Hal tersebut berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pertunjukan wayang itu sendiri dan kepada para seniman pertunjukan wayang terutama dalang. Salah satu dampaknya adalah mengenai kejelasan kedudukan pertunjukan wayang dan kedudukan dalang dalam pertunjukan wayang yang dilakukan secara virtual melalui Youtube berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Berdasarkan penjelasan tersebut, terdapat tiga rumusan masalah antara lain (1) apakah pertunjukan wayang yang dilindungi dalam UUHC termasuk ke dalam ekspresi budaya tradisional atau ciptaan?; (2) bagaimana kedudukan dalang dalam UUHC?; dan (3) apa saja tindakan yang dapat dilakukan oleh dalang jika terjadi pelanggaran hak cipta atas video pertunjukan wayang kulit miliknya didasarkan pada ketentuan Youtube dan dibandingkan dengan UUHC? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, dan pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan cara penelitian kepustakaan. Pertunjukan wayang dalam UUHC termasuk ke dalam EBT maupun ciptaan. Pertunjukan wayang sebagai salah satu EBT dirumuskan dalam Penjelasan Pasal 38 ayat (1) huruf d, dan sebagai ciptaan sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 40 ayat (1) huruf e. Kemudian mengenai kedudukan dalang dalam UUHC, tergantung kepada kedudukan pertunjukan wayang itu sendiri. Apabila pertunjukan wayang termasuk EBT maka dalang berkedudukan sebagai pelaku pertunjukan. Namun apabila pertunjukan wayang termasuk ciptaan maka dalang berkedudukan sebagai pencipta, pemegang hak cipta, maupun pelaku pertunjukan. Terakhir, mengenai tindakan yang dapat dilakukan oleh dalang apabila terjadi pelanggaran hak cipta atas video pertunjukan wayang kulit yang didasarkan pada ketentuan Youtube yang dibandingkan dengan UUHC. Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan oleh dalang adalah mendapatkan content ID, melakukan monetisasi, mengisi formulir web untuk penghapusan karena pelanggaran hak cipta

The leather shadow puppet show has been known for generations and has existed since ± 1500 BC. Puppet shows are also a source of livelihood for some people, especially the master puppeteer or known as dalang. However, since the Covid-19 pandemic in 2020 and the enactment of the provisions regarding PSBB, all live performances turned into virtual shows via Youtube. That brings impacts both directly and indirectly on the shadow puppet show itself and the artists, especially the puppeteers. One of the impacts is about the puppet show’s standing and puppeteer’s standing in the virtual puppet show via Youtube based on Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. Based on this explanation, there are three matters such as, (1) are the shadow puppet shows defined as traditional cultural expressions or works under Copyright Law?; (2) how is the puppeteer’s standing based on Copyright Law?; and (3) what kind of actions can be taken by the puppeteer if there is a copyright infringement on his leather shadow puppet performance video based on the provisions of Youtube and compared to Copyright Law? This research uses normative legal methods, uses primary and secondary legal materials, and data collection in this study is using library research. In Copyright Law, shadow puppet shows are defined as TCE and also as works. Puppet show as one of the TCE is defined in the Explanation of Article 38 paragraph (1) letter d, and as works in Article 40 paragraph (1) letter e. Then regarding the puppeteer’s standing in Copyright Law, it depends on the position of the shadow puppet show itself. If the shadow puppet show is part of TCE then the puppeteer is the performer of the show. However, if the puppet show is defined as work then the puppeteer is the creator, the copyright holder, and the performer. Finally, regarding the actions that can be taken by the puppeteer in case, there is any copyright infringement on the video of their performance based on the provisions of Youtube compared to Copyright Law. The actions that can be taken by the puppeteer are getting a content ID, monetizing, and filling out web forms for removal due to copyright infringement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library