Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ghali Fairuzy Windiansyah
"Nowadays, international transactions become common in obtaining goods or services abroad of a country. The ac- tors are not limited to natural person. Most of the time the actors are legal persons. The emergence of legal person in the said activity is due to its mere permanent existence compared to natural person. Asian countries such as Indonesia, Thailand, Vietnam, PRC, Japan, Taiwan, and South Korea are called the High performing Asian Economies (HPAEs) by World Bank. Due to their geographical affinity, actors within the HPAEs started to conduct international transactions to obtain eccentric goods or services that each country offers. This thesis focuses on the forms of legal person in the HPAEs. Apart from it, there is personal status to which law is applicable to the legal person. It plays an important role in international transactions. It has drawn an attention that the determination of personal status varies from one country to another. On how it varies, is one of the reason in conducting this thesis. The research is con- ducted through normative juridical method by examining positive law of the said countries. The result of the re- search will list the known forms of legal person as well as its personal status that each country adhere.

Saat ini, transaksi internasional menjadi hal yang umum dalam memperoleh barang atau jasa di luar negeri. Para pelaku tidak terbatas pada pribadi kodrati, sebagian besar, mereka adalah badan hukum. Munculnya badan hukum dalam kegiatan tersebut adalah karena keberadaannya yang lebih abadi dibandingkan dengan pribadi kodrati. Ne- gara-negara Asia seperti Indonesia, Thailand, Vietnam, RRC, Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan disebut sebagai High Performing Asian Economies oleh Bank Dunia. Karena lokasi geografisnya yang dekat satu sama lain, pelaku dalam HPAEs mulai melakukan transaksi internasional untuk mendapatkan barang atau layanan eksen- trik yang ditawarkan masing-masing negara. Karena salah satu pelaku adalah badan hukum, sangatlah penting untuk mengetahui bentuk-bentuk dari badan hukum yang dikenal dalam HPAEs. Selain itu, dalam berbicara tentang orang, ada status personal untuk menentukan hukum mana yang berlaku untuk orang tersebut. Menegaskan pada badan hukum, status personal memainkan peran penting di dalam transaksi internasional. Penentuan status personal telah menjadi perhatian dikarenakan caranya yang bervariasi dari satu negara ke negara lain. Adanya variasi tersebut adalah merupakan salah satu alasan dalam melakukan tesis ini. Penelitian ini dilakukan melalui metode yuridis nor-matif dengan memeriksa hukum positif negara- negara tersebut. Hasil penelitian akan memaparkan bentuk badan hukum yang diketahui serta status pribadinya yang dianut oleh masing-masing negara."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Roro Titisari Hasti Wulandari
"Kelompok Perusahaan Multinasional (MNE) merupakan badan usaha yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang didirikan di berbagai negara melalui jalur PMA. Pendirian tersebut memberi efek sampingan bagi Kelompok Perusahaan Multinasional tumbuh menjadi organisasi yang kompleks dengan ratusan atau ribuan anak perusahaan, di bawah pengendalian suatu induk perusahaan. Kompleksnya bentuk organisasi Kelompok Perusahaan Multinasional salah satunya mengakibatkan, ketika anggota kelompok perusahaan melakukan perbuatan melawan hukum (PMH), induk perusahaan akan terlindung oleh lapisan-lapisan anak perusahaan dan prinsip separate legal entity. Hal tersebut menyebabkan digunakannya Doktrin Entitas Ekonomi Tunggal (EET) yang memperlakukan Kelompok Perusahaan Multinasional sebagai satu kesatuan ekonomi, untuk mengenakan pertanggungjawaban PMH terhadap induk perusahaan.
Menggunakan studi literatur, peneliti bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai peran Doktrin EET yang digunakan untuk menyeret induk perusahaan agar turut bertanggung jawab dalam PMH yang dilakukan oleh anak perusahaannya, dalam persoalan penentuan hukum yang berlaku dan pengaruhnya terhadap status personal badan hukum dalam Kelompok Perusahaan Multinasional.
Kesimpulannya adalah, Doktrin EET berfungsi sebagai Titik Pertalian Lebih Lanjut (TPL) Tambahan terhadap induk perusahaan, karena merupakan faktor tambahan terhadap titik taut locus delicti commissi, yang dalam konteks Hukum Perdata Internasional merupakan Titik Pertalian Sekunder dalam PMH. Oleh karena Doktrin EET menerapkan kompetensi relatif pengadilan terhadap induk perusahaan Kelompok Perusahaan Multinasional yang berada di luar yurisdiksinya, berdasarkan prinsip domisili (teritorialitas). Namun demikian, meskipun berdasarkan Doktrin EET diperlakukan sebagai entitas ekonomi tunggal, Kelompok Perusahaan Multinasional tetap merupakan badan usaha yang terdiri dari badan hukum-badan hukum mandiri dengan status personalnya sendiri-sendiri.

Multinational Enterprise Group (MNE) is a business entity consisting of many companies which established in various countries through its foreign investment. This attempt has a side effect for the Multinational Enterprise Group to expand considerably into a complex organization with hundreds or thousands of subsidiaries, under the control of a parent company. As the result of the complexity of the organization therefore when members of a MNE commited an act of tort, the parent company will be protected by layers of subsidiaries and the principle of a separate legal entity. This has led to the exertion of the Doctrine of the Single Economic Entity (SEE) to treat MNE as an economic entity to impose the tort liability on the parent company.
Using literature study, researcher aim to get an overview of the role or influnce of the SEE Doctrine which has been used to drag the parent company to take responsibility on the behalf of its subsidiaries act of tort, to the applicable of the law and on the personal status of the legal entities of the Multinational Enterprise Group.
The conclusion is that the SEE Doctrine performs as an Additional Further Linking Point (AFL) to the parent company, due to additional factor to the locus delicti commissi link point as Secondary Linking Point in the purview of the Private International Law. The SEE Doctrine applies the relative competence of the court to the parent company of a Multinational Enterprise Group which seated outside its jurisdiction based on the principle of territoriality. Although Multinational Enterprise Group is treated as a single economic entity based on the SEE Doctrine perspective, it remains as a business entity consisting of independent legal entities with their own personal status.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Aqshal Indratta
"Perkawinan campuran terjadi terutama di Arab Saudi dan Malaysia, tempat banyak pekerja Indonesia bekerja. Dokumentasi pernikahan terkadang diabaikan. Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU 1 Tahun 1974 menyatakan, “Perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama” dan “Setiap perkawinan didokumentasikan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Pasal 2 ayat 1 dan 2 tidak dapat dipisahkan; perkawinan agama dapat dilakukan walaupun tidak memenuhi alinea kedua. Perkawinan membutuhkan hukum agama dan keyakinan serta kriteria administratif melalui proses dokumentasi. Aturan dan prosedur dokumentasi pernikahan yang rumit, ketidaktahuan masyarakat tentang hukum pernikahan Indonesia, dan Kefektifan upaya pemerintah untuk mensosialisasikan dokumentasi pernikahan memperburuk hal ini. Perkawinan ini menyakiti istri dan anak-anaknya. Untuk mempelajari topik tersebut, wawancara serta undang-undang, dan peraturan dilakukan. Penulis ingin mengkaji tentang status hukum anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan dalam bentuk skripsi yang berjudul “STATUS HUKUM ANAK DARI PERKAWINAN CAMPURAN YANG TIDAK DI DOKUMENTASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL INDONESIA”.

Mixed marriages happened especially in Saudi Arabia and Malaysia, where many Indonesian workers works. Marriage documentation is sometimes overlooked. Article 2 paragraphs (1) and (2) of Law 1 of 1974 state, "Marriage is valid if performed according to each faith's laws" and "Each marriage is documented according to applicable laws and regulations." Article 2 paragraphs 1 and 2 are inseparable; a religious marriage can be performed even if it doesn't meet the second paragraph. Marriage requires religious law and belief as well as administrative criteria through the documentation process. Complex wedding documentation regulations and procedures, public ignorance of Indonesian marriage law, and the government's effort to socialize marriage documentation exacerbated this. These marriages hurt the wife and her children. In order to study about the topic, interviews as well as laws, and regulations are conducted. The author wants to examine the legal status of children born from unrecorded marriages in the form of a thesis entitled "LEGAL STATUS OF CHILDREN FROM UNDOCUMENTED MIXED MARRIAGES IN THE PERSPECTIVE OF INDONESIAN PRIVATE INTERNATIONAL LAW"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fadhira Mediana
"Perkembangan teknologi telah memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk beroperasi lintas negara tanpa membutuhkan kehadiran fisik. Namun, hal ini memberikan tantangan hukum baru bagi negara-negara, yang biasanya mengandalkan kriteria kehadiran fisik untuk menentukan keberadaan secara hukum. Skripsi ini bertujuan untuk meneliti kasus Netflix di Indonesia, yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2016 dan mendapatkan jumlah pelanggan yang cukup besar, walau tidak memiliki bentuk usaha tetap di Indonesia. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif disertai dengan studi literatur untuk mengkaji undang-undang seputar layanan digital asing, implementasinya, dan status Netflix di Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 telah menjabarkan kewajiban-kewajiban untuk perusahaan digital. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 juga telah memperkenalkan konsep “kehadiran ekonomi signifikan” yang bertujuan untuk menghadapi kewajiban pajak perusahaan digital ini. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Netflix di Indonesia dikelola oleh Netflix Inc. di Amerika Serikat, Netflix Pte. Ltd. di Singapura, dan Netflix International B.V. di Belanda. Setiap kantor memiliki peran yang berbeda dan tunduk pada hukum yang berbeda. Namun, Netflix tetap harus mematuhi hukum Indonesia karena memiliki aktivitas komersial di Indonesia. Tidak adanya keberadaan hukum Netflix di Indonesia menyebabkan pemerintah Indonesia kesulitan dalam menegakkan peraturan terhadap Netflix. Pemerintah Indonesia perlu memperkuat kerangka hukumnya untuk menghadapi pertanyaan tentang layanan digital asing yang beroperasi tanpa kehadiran fisik.

Technological developments have allowed companies to manage cross-border operations without physical presence. However, this development presents new legal challenges for States, whose legal systems rely on traditional threshold of physical presence to determine existence of legal presence. This thesis aims to explore the case of Netflix in Indonesia, who has been operating in Indonesia since 2016 and gained considerable number of paid subscribers, despite lacking a permanent establishment in Indonesia. The author uses a juridical-normative research method accompanied with literature study to examine laws surrounding foreign digital services, its implementation, and Netflix’s status in Indonesia. Indonesia’s Government Regulation No. 71 of 2019 and Minister of Communications and Information Regulation No. 5 of 2020 have several obligations for companies operating in the digital sector. Law No. 2 of 2020 also recently introduced the concept of “significant economic presence” aimed at tackling these companies’ tax obligations. This research concludes that Netflix in Indonesia is managed by Netflix Inc. in United States, Netflix Pte. Ltd. in Singapore, and Netflix International B.V. in Netherlands. Each office has different roles and are subject to different laws. However, Netflix still has to comply to Indonesian law as it has commercial activities in Indonesia. Due to its lack of concrete legal personality in Indonesia, the Indonesian government had difficulties in enforcing certain regulations and laws towards Netflix. The government of Indonesia needs to strengthen its legal framework to face the question of foreign digital services operating without physical presence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library