Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Azis Miftach Q.
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai struktur permodalan koperasi syariah. Apakah struktur permodalannya sama dengan koperasi konvensional. Modal koperasi terdiri dari Setoran Pokok dan Sertifikat Modal Koperasi. Selain modal tersebut modal koperasi syariah juga dapat berasal dari hibah modal penyertaan sumber lain yang sah yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan atau ketentuan peraturan perundang undangan serta modal pinjaman yang berasal dari Anggota Koperasi lainnya dan atau Anggotanya Bank dan lembaga keuangan lainnya Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan atau Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Diadakan pula analisis mengenai kemungkinan penggunaan zakat infak dan sedekah sebagai modal koperasi syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bertumpu pada data sekunder. Untuk melengkapi dan menunjang data sekunder tersebut penulis juga menambahkan serangkaian wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan mendasar antara struktur dan komposisi permodalan koperasi konvensional dan koperasi syariah. Terkait dengan penggunaan zakat infak dan sedekah sebagai modal koperasi syariah hal itu dapat dilakukan UU Pengelolaan Zakat mengatur bahwa zakat didistribusikan dengan syariat Islam. Menurut ajaran Islam zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Pendayagunaan zakat untuk usaha produktif dilakukan apabila kebutuhan dasar mustahik telah terpenuhi. Apabila dana zakat infak dan sedekah digunakan sebagai modal koperasi syariah maka dana tersebut masuk dalam modal koperasi syariah sebagai komponen ldquo sumber lain yang sah yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan atau ketentuan peraturan perundang undangan rdquo Infak dan sedekah juga dapat dimasukkan sebagai komponen ldquo hibah rdquo dalam struktur permodalan koperasi syariah.
This thesis discusses about the capital structure of sharia cooperation whether composition and capital structure similar to conventional cooperation. Sharia cooperation capital consists of Primary Deposit and Cooperation Capital Certificate Sharia cooperation capital also from grant participation capital other legitimate sources that do not conflict with Basic Budget and or legislation provision and loans capital get from members other cooperation and or other members banks and other financial institutions issuance of bonds and other debt securities and or Government and Local Government. There was also an analysis of the possibilities use of zakat infaq and charity as the capital of sharia cooperation. The method used in this research is juridical normative which is based on secondary data. To support and complement the secondary data the Author also added a series of interviews with relating sources to the issues in this research. Based on these results it is concluded that there is no fundamental differences between the structure of capital for conventional cooperation and sharia cooperation. Associated with the use of zakat infaq and charity as sharia cooperation capital it can be done Zakat Management Act set that zakat must be distributed based on Islamic Law According to Islamic Doctrine zakat can be utilized for productive activities in order to poor handling and improving the quality of people. Zakat utilization for productive activities can be done if mustahik basic needs are fulfilled If zakat infaq and charity are used as capital of sharia cooperation the funds get in the capital of sharia cooperation as a component of ldquo other legitimate sources that do not conflict with Basic Budget and or legislation provision rdquo Infaq and charity may also include as ldquo grant rdquo within the structure of sharia cooperation.
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S44839
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Alinea IV Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. kesejahteraan umum berarti kegiatan yang mempunyai cakupan luas dan kompleks berhubungan dengan berbagai aspek termasuk ekonomi. kesejahteraan umum yang berkaitan dengan ekonomi diatur lebih lanjut dalam pasal 33 UUD 1945.
300 JIH 1:1 2010
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sam`un Jaja Raharja
Abstrak :
Identitas Perusahaan (Corporate Identity) merupakan faktor yang penting dan menjadi pendukung bagi kemajuan setiap organisasi atau perusahaan. Pada peruaahaan berbentuk koperasi, identitas perusahaan ini lebih penting lagi karena di dalamnya terkandung potensi perilaku oportunistik (opportunistic behavior). Perkembangan den pengembangan Jenis-jenis koperasi di Indonesia, primer maupun sekunder, tidak terarah dan tidak jelas. Terdapat puluhan Jenis koperasi dengan sebutan (nomenkiatur) yang bermacam-macam. Tetapi, hampir semuanya tidak menunjukkan dengan jelaa Jenisnya, bisnis (utamanya), siapa anggotanya, kompetensinya dan lain-lain. Dengan kata lain, koperasi-koperasi di Indonesia belum memiliki identitas koperasi (cooperative identity). Atas dasar itulah, perlu dilakukan penelitian pada berbagai tingkatan koperasi, baik tingkat primer maupun sekunder dengan mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi bagian dart proems pembentukan identitas koperasi. Penelitian ini dilakukan pada tingkat lokal dengan mengambil obyek pada koperasi-koperasi primer di Kotamadya Bandung. Ada tiga permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini. Pertama, apa latar belakang pembentukan koperasi-koperasi primer di Kotamadya Bandung. Kedua, sejauhmana keeratan hubungan (kohesifitas) koalisi antara anggota-koperasi. Ketiga, bagaimana keterlibatan dan Tanggapan Anggota dalam Proses Pembentukan Identitas Koperasi Koperasi. Penelitian dilengkapi dengan analisis perbedaaan antara cooperative identity dengan corporate culture perusahaan swasta dan analisis tantangan dan prospek pengembangan identitas koperasi. Penelitian den pengumpulan data dilaksanakan dengan menggunakan teknik wawancara mendalam kepada pengelola koperasi sebanyak 12 orang dan penyebaran angket kepada 55 orang anggota koperasi. Data dianalisis balk secara kualitatif dengan hasil berupa kalimat/kata (etatemen) maupun secara kuantitatif dengan hasil berupa angka-angka. Untuk menentukan kecenderungan apa yang teriadi dart data kuantitatif dinilai dengan menggunakan modus. Temuan penelitian menunjukkan hal-hal sebagai berikut: Pertama, koperasi didirikan tidak atas alas an kepentingan bisnis anggota-anggotanya serta tidak mencerminkan kepentingan bisnis anggota-anggotanya. Bisnis yang diselenggarakan oleh koperasi tidak terkait dengan bisnis-bisnis anggota-anggotanya. Dengan kata lain, bisnis koperasi dengan anggotanya berjalan sendiri-sendiri, tidak saling menunjang atau membesarkan. Bergayut dengan temuan di atas, pada umummnya anggota koperasi adalah bukan pelaku bisnis. Seseorang yang tidak pernah berkecimpung atau bertindak sebagai pelaku bisnis, dalam dirinya tidak akan terjadi pembentukan pengetahuan atas pengalaman praktek sehari-hari (ideocyncratic knowledge). Dengan kata lain, para anggota koperasi tidak memiliki ideocyncratic knowledge. Kedua, Kohesifitas koalisi antara anggota dengan koperasinya bersifat longgar (rendah). Longgarnya keeratan (kohesifitas) ini tidak menunjang tumbuhnya semengat berkoperasi (cooperative spirit). Hal ini disebabkan oleh entry barier anggota koperasi rendah. Siapa saja dapat menjadi anggota koperasi tanpa melihat latar belakang profesi bisnisnya maupun perilaku ekonomiknya. Demikian juga exit barier anggota koperasi rendah. Setiap anggota dapat dapat masuk atau keluar dengan mudah. Rendahnya exit barier ini karena rendahnya biaya inisiasi dan tidak adanya transaksi epesifik Akibatnya perilaku loyalis anggota koperasi (loyalty behavior) sulit untuk dibangun. Ketiga, Koperasi tidak memiliki norma-norma social sebagai alat untuk mencegah perilaku oportunistik. Peraturan yang ada sebatas sebatae Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang sudah distandarisasi oieh Kantor Departemen Koperasi dan PPK yang tidak mencerminkan nilai-nilai social. eetempat. Penelitian menemukan sejumlah kasue yang menunjukkan perilaku perilaku yang bersifat oportunsitik. Munculnya perilaku ini mencerminkan belum tumbuhnya rasa saling percaya (trust) sesama anggota koperasi. Dengan melihat sejumlah faktor pembentuk identitas koperasi (cooperative identity) seperti tidak tumbuhnya ideocyncratic knowledge anggota, cooperative spirit, trust, serta loyalty behavior maka dapat disimpulkan bahwa identitas koperasi pada koperasi primer tersebut belum terbentuk. Berdasarkan temuan penelitian tersebut dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut: Pertama, perlu mengevaluaei kembali Jenis-jenis koperasi serta perlu ditetapkan nomenklatur yang menoerminkan kegiatan bisnis dan kompetensinya. Kedua, perlu ditetapkan syarat-syarat keanggotaan (entry point) untuk setiap koperasi, khususnya syarat keanggotaan sebagai pelaku bisnis. Ketiga, adanya aturan kebijakan dari otoritas perkoperasian (pemerintah) berupa public goods untuk menetapkan den menegaskan jenis koperasi yang mencerminkan kegiatan bisnis dan syarat-syarat keanggotaannya.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Galuh Adhi Wicaksono
Abstrak :
Skripsi ini dilatarbelakangi dengan diputus pailit nya Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Fi Sabilillah oleh Pengadilan Niaga Semarang. Untuk itu dilakukan analisis kesusai pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 12/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN.Niaga.Smg mengenai kepailitan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Fi Sabilillah sesuai dengan ketentuan Hukum Koperasi. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana kedudukan simpanan investasi berjangka mudharabah dalam penghimpunan modal pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah dan apakah pertimbangan Majelis Hakim yang memeriksa dalam Putusan Nomor 12/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN.Niaga.Smg yang memutus pailit Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Fi Sabilillah sudah sesuai dari ketentuan Hukum Koperasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini mengetahui bahwa kedudukan simpanan investasi berjangka mudharabah tergolong sebagai modal sendiri dari Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah yang berbentuk simpanan sukarela dan mengetahui kekurangan pertimbangan hukum yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan pailit terhadap Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Fi Sabilillah karena tidak memperdalam ketentuan hukum koperasi dalam menentukan tabungan dan simpanan investasi berjangka mudharabah milik pemohon pailit untuk dikategorikan sebagai utang dalam hukum kepailitan. Saran penulis kepada Majelis Hakim pengadilan niaga sebaiknya dalam memutus pailit badan hukum koperasi perlu melihat ketentuan-ketentuan hukum koperasi Indonesia, yang kemudian dari ketentuan tersebut dimasukan juga dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim, sehingga  memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang berperkara. ...... This Thesis discusses Bankruptcy of Savings and Loan Cooperatives and Sharia Financing BMT Fi Sabilillah by Semarang Commercial Court. For this reason, an analysis is carried out following the consideration of the judge in verdict number 12/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN.Niaga.Smg regarding bankruptcy of the Savings and Loan Cooperative and Sharia Financing BMT Fi Sabilillah in accordance with the provisions of Cooperative Law. The problems discussed within this thesis are how the position of mudharabah investment deposits in capital of Savings and Loan Cooperatives and Sharia Financing and whether the Judges consider the verdict in Decision Number 12/Pdt.Sus-Pailit /2017/PN.Niaga.Smg which decides bankrupt Savings and Loan Cooperatives and Sharia Financing BMT Fi Sabilillah is in accordance with the legal aspects of the cooperative. The research method used in this writing is juridical normative. The results is knowing that the position of mudharabah deposit is classified as the equity of the Savings and Loan Cooperatives and Islamic Finance, which is in the form of voluntary savings and know the lack of legal considerations made by the Panel of Judges in making bankrupt decisions against Savings and Loan Cooperatives and Sharia Financing BMT Fi Sabilillah because it does not deepen the legal provisions of cooperatives in determining bankruptcy applicants savings and mudharabah deposits to be categorized as debt in bankruptcy law. The authors advice to the Judges of the commercial court should be in deciding bankruptcy Cooperative legal entities need to look at the legal provisions of Indonesian cooperatives, which then from the provisions are included also in the judicial legal considerations, so as to provide legal certainty and justice for litigants.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library