Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Syafvan Rizki
Abstrak :
Teleconference sebagai cara yang digunakan untuk melindungi saksi pada saat memberikan keterangan di persidangan telah diatur dalam Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Teleconference juga bisa dikategorikan sebagai manifestasi bentuk perlindungan yang dapat diberikan kepada saksi pada kasus-kasus tertentu sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006. Akan tetapi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 ayat (2) bahwa semua bentuk perlindungan yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) baru dapat diberikan setelah adanya persetujuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sementara dalam Pasal 9 ayat (3) jo. Pasal 9 ayat (1), bahwa pemeriksaan saksi melalui teleconference baru dapat dilakukan setelah mendapat izin dari hakim. Skripsi ini menganalisis siapa sesungguhnya yang berwenang dalam menentukan apakah seorang saksi diperiksa melalui teleconference atau tidak, khususnya pada Persidangan Tindak Pidana Terorisme Atas Nama Terdakwa Abu Bakar bin Abud Ba?asyir Alias Abu Bakar Ba?asyir Nomor Register Perkara 148/Pid.B/2011/PN.JKT.Sel. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode kepustakaan dengan metode pendekatan perudang-undangan dan pendekatan kasus.
Abstract
Teleconferencing as an option for protecting the witness when he or she gives his or her testimony on a trial has been regulated in article 9 paragraph (3) of Law No. 13/2006 about The Protection of Witness and Victim. Teleconferencing as a form of protection that may provided for witness in certain cases refers to article 5, paragraph (1) of Law No.13/2006. However, as article 5 paragraph (2) has determined that all forms of protection refers to article 5 paragraph (1) allowed only after the approval of Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (The Body of Witness and Victim Protection). Although article 9 paragraph (3) jo. Article 9 paragraph (1) that the interrogation of witness via teleconference may be done only after receiving permission from the judge. This thesis mainly discussed about the authority to determine whether a witness examined via teleconference or not, especially on the trial of a terrorism crime in the name of offender Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir Case Number 148/Pid.B /2011/PN. JKT.Sel. This thesis is using the normative method research in statue approach and case approach.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S266
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Turmudhi
Abstrak :
Tesis ini membahas perlindungan hukum terhadap whistleblower kasus tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Penelitian tesis ini adalah penelitian ualitatif dengan metode pendekatan yuridis normative dengan disain deskriptif analisis. Penelitian dilatarbelakangi banyaknya whistleblower kasus korupsi yang dikriminalisasi dengan pidana yang melibatkan dirinya terutama pencemaran nama baik, selain itu banyak kasus whistleblower yang mendapat ancaman secara fisik oleh pihak-pihak yang dilaporkan atau diungkapkan ke publik. Kriminalisasi dan intimidasi terhadap whistleblower disebabkan karena Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban tidak memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi pengungkap fakta (whistleblower) terutama yang terlibat dalam tindak pidana. Perlindungan terhadap whistleblower secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 pada Pasal 10 Ayat (1) dan Ayat (2), yang dinilai bertentangan dengan semangat whistleblower, karena pasal ini tidak memenuhi prinsip perlindungan terhadap seorang whistleblower, dimana yang bersangkutan tetap akan dijatuhi hukuman pidana bilamana terlibat dalam kejahatan. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban menunjukkan bahwa yang menjadi sasaran utama dalam upaya perlindungan hukum dalam proses penegakkan hukum pidana adalah hanya terhadap saksi dan korban, sehingga whistleblower (peniup peluit) yang berhak mendapat perlindungan hukum harus memenuhi kualifikasi sebagai saksi, yaitu apa yang diungkapkan ke publik adalah suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan/atau ia alami sendiri. Sedangkan yang hanya memenuhi kualifikasi sebagai pelapor, maka perlindungan yang diberikan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ......This thesis discusses the legal protection of the whistleblower cases of corruption based on Law No. 13 of 2006 on Protection of Witnesses and Victims. This thesis research is qualitative research methods with normative juridical approach to the design of descriptive analysis. Research background of many whistleblower cases of corruption are criminalized by the criminal himself chiefly involving defamation. In addition, there are many cases of whistleblowers who receive physical threats by those who report or disclose to the public.Criminalization, and intimidation against whistleblowers is because Act No. 13 of 2006 on Protection of Witnesses Victims do not provide a strong legal basis in an effort to provide legal protection for expressing facts (whistleblower) mainly involved in the crime. Protection against whistleblowers is explicitly regulated in Law Number 13 Year 2006 on Article 10 Paragraph (1) and Paragraph (2), which is considered contrary to the spirit of the whistleblower, as this article does not satisfy the principle of protection against a whistleblower, which is concerned remains to be convicted criminal when engaged in crime. While that is only qualified as a reporter, then the protection afforded by the Law Number 31 Year 1999 on Eradication of Corruption.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28724
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Purwastuti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22568
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sigit Artantojati
Abstrak :
Upaya memberantas kejahatan terorganisir tidaklah mudah jika justice collaborators tidak mendapat perlindungan yang memadai dalam menyampaikan informasi yang mereka miliki. Perlindungan bagi justice collaborators sangat penting karena yang bersangkutan biasanya mengetahui dengan pasti pola kejahatan yang terjadi, siapa-siapa yang terlibat dalam kejahatan tersebut, serta jaringan yang ada. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai lembaga yang memberikan perlindungan terhadap justice collaborators dalam menjalankan tugasnya harus bekerjasama dengan berbagai instansi penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Pelaksanaan perlindungan justice collabolators hanya bisa ditangani secara efektif melalui pendekatan multi lembaga. Tesis ini membahas tentang perlindungan justice collabolators oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui perbandingan konsep dan pengaturan, perlindungan bagi justice collaborators di beberapa negara, peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam memberikan perlindungan dan penghargaan bagi justice collaborators, mengetahui bentuk kerjasama LPSK dan komponen sistem peradilan pidana dalam perlindungan justice collaborators, untuk mengetahui hambatan dan peluang pengaturan mengenai perlindungan justice collaborators di Indonesia. Penelitian ini dengan menggunakan metode yuridis normatif yang kemudian dipaparkan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian berupa perbandingan peraturan perlindungan saksi khususnya justice collabolators di Amerika Serikat, Jerman, Italia, Albania ,Belanda dan di Indonesia. Selanjutnya dibahas pratek perlindungan justice collabolators oleh LPSK yang ternyata berjalan tidak maksimal dimana selama tahun 2011 dapat dikategorikan sebagai Justice Collabolators hanya dalam 1 (satu) perkara yaitu Perkara Agus Condro. Hambatan pelaksanaan perlindungan justice collabolators melalui pendekatan teori Lawerence Friedman dari sisi substansi hukum adalah kelemahan dari Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No 13 tahun 2011 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dari sisi struktur hukum adalah kelemahan kelembagaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan dari sisi budaya hukum adalah adalah masalah koordinasi dan ego sektoral antar komponen sistem peradilan pidana. Oleh karena itu disarankan agar melakukan perubahan dan penyempurnaan atas beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban khususnya berkaitan dengan perlindungan justice collabolators, kelembagaan LPSK, dan mekanisme hubungan kerjasama antara LPSK dan penegak hukum. ......The effort to eradicate organized crime is not an easy if justice collaborator do not get enough protection to reveal the information that they have. Justice colaborator's rotection is very important because they ussually know for sure the pattern of the crime, who involved in the crime and the systems. The witness and victims protection agency (LPSK) as an institution that gives protection to justice collaborators on their duty has to cooperate with other law enforcement institutions, such as police, prosecutor, court and penitentiary institutions. The implementation of protection on justice collaborators can be done effectively by an approach of several institutions. This thesis discusses about the protection of justice collaborators by the witness and victim protection agency (LPSK). The purpose of this writing is to find out the comparison on concept and regulation of protection for justice collaborators in several countries, the role of Witness and victims protection agency (LPSK) on giving protection and appreciation for justice collaborator, knowing the form of cooperation between the witness and victim protection agency (LPSK) and criminal justice system component on protecting justice collaborator, to know the obstacles and regulations opportunities on justice collaborators protection in Indonesia. This research uses normative yuridical method and then presented in descriptive analitical. The results of the study is comparing witness protection regulation specially justice collaborators in United States of America, Germany, Italy, Albany, Dutch and Indonesia. Than discussing about justice collaborators protection by the witness and victims protection agency (LPSK) does not work well because during 2011 only one case that can categorized as justice collaborators, that is Agus Condro Case. Obstacle on justice collaborators protection through Lawrence Friedmann Theory approachment, from the legal substance is the weakness of article 10 part (2) Act no.13 year 2006 about Witness and victims protection, from the legal structure is the weakness of the witness and victims protection agency (LPSK), and from the legal culture is problems on coordination and sectoral ego between criminal justice system components. Therefore it is recommended to make changes and improvements several provisions on Act no 13 year 2006 about Witness and victims protection especially related on justice colaborators protection, the institutionally of the witness and victims protection agency (LPSK), and the mechanism of cooperation relationship between the witness and victim protection agency (LPSK) and law enforcements.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30356
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Frensita Kesuma Twinsani
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menggali bagaimanakah perlindungan saksi/korban/pelapor dalam perspektif HAM; apakah hambatan-hambatan yang dijumpai dalam pelaksanaan perlindungan saksi/korban/pelapor dalam sistem peradilan pidana di Indonesia; dan bagaimanakah upaya menanggulangi hambatan-hambatannya. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologi dengan memakai metode pendekatan kualitatif yang menekankan pada data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dan pengamatan, disamping menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Liwa, Pengadilan Negeri/HAM Jakarta Pusat, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, KPK, POLRES Lampung Barat, Kantor Polisi Hutan wilayah I TNBBS, ELSAM, KOMNAS HAM dan Perpustakaan UI. Berdasarkan studi pustaka, akan digambarkan perkembangan konsep HAM dalam sistem peradilan pidana di dunia dan di Indonesia; perspektif HAM dalam perlindungan saksi/korban/pelapor di Indonesia sebagai negara hukum, peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan saksi/korban/pelapor dalam hukum positif nasional dan hukum positif internasional. Kemudian, berdasarkan penelitian lapangan diperoleh penemuan mengenai pelaksanaan perlindungan saksi/korban/pelapor di pengadilan HAM, pengadilan korupsi dan pengadilan tindak pidana umum lainnya. Lebih lanjut, dari penelitian lapangan, diketahui bahwa dalam praktek, perlindungan terhadap saksi/korban/pelapor di pengadilan HAM dan pengadilan Korupsi yang ditangani KPK sudah ada pelaksanaannya walaupun belum seperti yang diharapkan sedangkan di pengadilan tindak pidana umum lainnya, pelaksanaan perlindungan hampir dapat dikatakan tidak ada. Hal ini disebabkan oleh berbagai hambatan antara lain hambatan keamanan, kesadaran hukum masyarakat dan aparat penegak hukum serta dana. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus melakukan pengaturan perlindungan dalam satu kesatuan secara komprehensif dan lengkap; meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penegak hukum; serta membentuk sebuah lembaga perlindungan saksi/korban/pelapor disamping meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan berbasis komunitas sebagai penanggulangan hambatan tersebut.
This research is aimed at identifying the protection to the witnesses/victims/whistleblower in the perspective of Human Rights; whether there are barriers encountered in the protection of witnesses/victims/whistleblower within the criminal court in Indonesia; and how to eradicate such barriers. This research constitutes a sociological research employing a qualitative approach emphasized on the primary data derived from in-dept interview and observation in addition to employ a secondary data through a bibliographical study. This research shall be conducted at Liwa District Court, Central Jakarta District Court/Human Rights Court, Supreme Court of The Republic of Indonesia, Attorney General's Office of the Republic of Indonesia, Corruption Eradication Commission, Resort Police of West Lampung, Forest Police Office of region I of Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), ELSAM, national commission of Human Rights and Library of University of Indonesia. Bibliographical study shall describe a trend of Human Rights Concept in the criminal court in the world and in Indonesia; The human rights perspective in the protection of witness7victim/whistleblower in Indonesia as the constitutional state, legislation regarding the protection of witnesses/victims/whistleblower in national and international positive law. Henceforth, based on field research, it is identified that in practice, the protection against the witness/victim/whistleblower in the court of Human Rights and Court of Corruption as KPI( (Corruption Eradication Commission copes with, has been established in such mechanism despite the realization has yet to come to the expected target, on the other hand, in the general criminal court, there is no protection due to various barriers inter se a security barrier, law awareness of the community and law enforcer apparatus and fund. Thus Indonesian government is supposed to make a comprehensive and complete regulation on the legal protection; to improve the law awareness of the community and law enforcer apparatus; as well as to establish an institution of the protection against witnesses/victims/whistleblower in addition to jack up community participation in term of eradicating the barriers.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15065
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinto Tri Hasworo
Abstrak :
Skripsi ini akan membahas mengenai perlindungan korban dan saksi dalam pelanggaran berat hak asasi manusia. Alasan penulis mengambil tema tentang perlindungan korban dan saksi adalah karena penulis melihat pentingnya peran korban dan saksi dalam mengungkap sebuah tindak pidana, terutama dalam perkara pelanggaran berat hak asasi manusia. Peran perlindungan korban dan saksi juga sangat penting untuk mendukung proses peradilan (pembuktian) yang fair dan obyektif. Karena tanpa perlindungan kepada korban dan saksi dari ancaman, teror, intimidasi, kekerasan, maka akan mempengaruhi proses peradilan yang fair dan obyektif. Begitu pentingnya peran saksi dalam mengungkap sebuah kejahatan dan sebagai komponen pendukung terciptanya peradilan yang obyetif, tidak diimbangi dengan pranata yang memadai untuk melindungi korban dan saksi dari ancaman, teror, intimidasi dan kekerasan. Perlindungan kepada korban dan saksi hanya diatur oleh peraturan perundang-undangan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002. Dalam proses Peradilan Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia Ad Hoc Tanjung Priok 12 September 1984, para korban terbagi dalam dua kelompok: satu kelompok mendukung penyelesaian kasus Tanjung Priok melalui mekanisme islah dan kelomok yang lain mendorong kasus Tanjung Priok diselesaikan melalui mekanisme Peradilan Hak Asasi Manusia. Kualitas kesaksian korban dari kelompok islah relatif 'mengamankan' posisi para terdakwa. Sedangkan kualitas kesaksian korban non islah sebaliknya, memberatkan posisi para terdakwa yang semuanya adalah anggota TNI atau mantan perwira TNI. Sementara kualitas kesaksian korban yang tidak masuk dalam kelompok islah sebaliknya. Selain membahas mengenai perlindungan saksi dan korban, skripsi ini juga mengulas proses penyelesaian kasus pelanggaran berat hak asasi manusia Tanjung Priok, baik melalui pengadilan para korban Tanjung Priok, islah dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc. Selain itu, juga akan dipaparkan mengenai pengaruh islah terhadap kualitas kesaksian saksi korban di pengadilan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21963
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Yudithia Bayu Hapsari
Abstrak :
ABSTRAK
Skripsi ini membahas konsep dan ketentuan tentang justice collaborator dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Kedudukan Agus Condro Prayitno sebagai justice collaborator dalam kasus korupsi pada Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Tahun 2004 dibahas sebagai bahan analisis dalam skripsi ini. Dari hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa Agus Condro memiliki peran yang signifikan dalam mengungkap kasus tersebut. Oleh karena itu pada dasarnya ia dapat diberikan perlindungan dan penghargaan, seperti keringanan hukuman atau kekebalan dari penuntutan. Namun, pada saat ia dijatuhi hukuman, belum ada peraturan yang mengenai perlindungan dan penghargaan bagi justice collaborator.
Abstract
This study focuses on concept and regulations of justice collaborator in Indonesian criminal justice system. Normative juridical method is used to analyze the data. The role of Agus Condro Prayitno as a justice collaborator in the investigation of corruption case of Bank of Indonesia Senior Governor Deputy Election in 2004 is analyzed in this study. This analysis shows that Agus Condro had a significant role to reveal the crime. Therefore he actually could be awarded by such protection and mitigating punishment or immunity from prosecution. However, at the time he was sentenced by the court, the regulation considering protection or award to justice collaborator had not been established in Indonesia.
2012
S42445
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Andreas Lucky Lukwira
Abstrak :
Filosofi utilitarianisme melihat adanya manfaat dari upaya pemberian hukuman. Baik manfaat untuk pelaku kejahatan, maupun bagi masyarakat. Pemenjaraan, pada awalnya,  merupakan salah satu upaya agar penghukuman bisa memiliki manfaat. Namun pemenjaraan dalam perkembangannya justru menimbulkan dampak buruk bagi pelaku kejahatan. Mazhab deinstitusionalisasi menjadi jawaban atas kritik terhadap mazhab penghukuman sebelumnya, yakni mazhab resosialisasi dan reintegrasi sosial. Di sisi lain, hak-hak atas korban mulai pula mendapat perhatian. Diantaranya adalah hak atas ganti rugi (restitusi). Serta perlunya dipikirkan upaya pemulihan hubungan antara pelaku dan korban. Maka adanya pidana yang memiliki manfaat baik bagi pelaku maupun korban sangat berpeluang untuk diwujudkan. Penelitian ini menggunakan metode delphi dua putaran. ...... Philosophy of utilitarianizm sees the advantage of  the punishment. Advantages for the offender, and also advantages for the society.  Imprisonment is one way that punishment can give the advantages. But in the actual time, cause adverse effects for the offenders. The deinstitutionalization school became the answer to criticism of the previous punishment school, resosialitation school and social reintegration school. In the other side,  the rights of victims began to receive attention. Among them are the right to get restitution. And about how to reparation relation between offenders and victims So the punishment that give advantage for offenders and victims can be realized. This research using delphi method with two round of interview.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prabowo Hario Tri Cahyo
Abstrak :
Penulisan dari tugas karya akhir ini membahas mengenai Program perlindungan yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK terhadap Justice Collaborator tindak pidana korupsi. Program tersebut dijalankan oleh LPSK sebagai upaya pemberantasan korupsi dengan melindungi Justice Collaborator agar ia dapat bersaksi di pengadilan. Melalui tahapan-tahapan perlindungan seperti pra-perlindungan, perlindungan, dan post-perlindungan, penulis menganalis menggunakan kebijakan kriminal, Sistem Peradilan Pidana, dan konsep program sebagai dasar analisa terhadap perlindungan kepada Justice Collaborator tindak pidana korupsi. Hasil yang diberikan kemudian adalah keberhasilan program perlindungan kepada Justice Collaborator tindak pidana korupsi. ...... This final paper writing about the Program given by Witness and Victim Protection Agency LPSK to Justice Collaborator of corruption crime. The program conducted by LPSK as an effort to eradicate corruption by protecting Justice Collaborator so that he can testify in court. Through these protection steps, pre protection, protection, and post protection, the authors analyze with criminal policy, criminal justice system, and program concept as the basis for the analysis of the protection of the Justice Collaborator of corruption. The result given later is the success of the protection program to the Justice Collaborator of corruption.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library