Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Miftahul Jannah
Abstrak :
Dalam berinvestasi di pasar modal, investor memerlukan perusahaan efek sebagai pedagang perantara. Perusahaan efek dapat melakukan penyalahgunaan wewenang terhadap efek investor seperti pada kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas. Risiko ini harus diatasi dengan memberikan perlindungan hukum bagi investor dalam rangka pertanggung jawaban perusahaan efek yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana atau efek milik investornya. Bapepam-LK mengeluarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor VI.A.4 dan VI.A.5 yang mengamanatkan pendirian lembaga penyelenggara dana perlindungan pemodal dalam rangka melindungi investor di pasar modal. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelenggara dana perlindungan pemodal berperan untuk melindungi aset investor dan memberikan pengembalian kerugian aset investor dalam hal terjadi kehilangan sebagai akibat terjadinya peristiwa tertentu seperti penyalahgunaan wewenang yang dilakukan perusahaan efek.
When investing in the capital market, investors need securities companies as market intermediary. Securities companies can do the abuse of authority against the effects of investors as in the case of PT Sarijaya Permana Securities. These risks must be overcomed with provide legal protection for investors in order the stewardship of securities companies proven to commit the misuse of funds or investor effect. Bapepam LK issue regulations Bapepam-LK Rule Number VI.A.4 and VI.A.5 that dictates the establishment of investor protection fund in order to protect investors in capital market. The results of this study concluded that the investor protection fund role is to protect investors assets and provide a return loss of investors assets in the event of a loss as a result of the occurrence of certain events such as abuse of authority by the securities company.
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S54126
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rayan Reynaldi
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab hukum bagi public figure yang melakukan promosi pemasaran efek dilihat dari Hukum Pasar Modal Indonesia dan juga perlindungan hukum bagi investor yang menerima rekomendasi saham dari pihak yang tidak memiliki izin sebagai penasihat investasi. Dari segi aturan, promosi pemasaran efek diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 /POJK.04/2019. Secara hukum Tindakan promosi pemasaran efek yang dilakukan oleh Public Figure dimungkinkan selama sesuai ketentuan yang berlaku di POJK No 7 Tahun 2019 dan tidak melanggar aturan – aturan yang terdapat dalam UU No 8 Tahun 1995 tentang pasar modal. Tindakan Public Figure memiliki risiko pertanggung jawaban secara hukum Ketika dalam penyampainnya melanggar pasal – pasal mengenai kejahatan pasar modal seperti penipuan, manipulasi pasar, dan perdagangan orang dalam. Perlindungan bagi Investor secara garis besar terbagi dalam beberapa aspek yaitu pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Dalam aspek perlindungan Otoritas Jasa Keuangan menjadi lembaga yang menurut Pasal 5 Undang – Undang Otoritas Jasa Keuangan memiliki fungsi sebagai penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Adapun penelitian hukum menggunakan metode yuridis normatif dan merupakan penelitian deskriptif analitis. Penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan ......This research discuss legal responsibilities for public figures who promote securities marketing as seen from the Indonesian Capital Market Law and also legal protection for investors who receive stock recommendations from parties who do not have permits as investment advisors. In terms of regulations, the promotion of securities marketing is regulated in the Financial Services Authority Regulation. Legally, Securities marketing promotion actions carried out by Public Figures are possible as long as they comply with the provisions in force in POJK No. 7 of 2019. The actions of a public figure carry the risk of legal liability when in their presentation they violate the articles regarding capital market crimes such as fraud, market manipulation, and insider trading. Protection for Investors is divided into several aspects, namely supervision, prevention, and enforcement. In the aspect of protection, the Financial Services Authority is an institution which according to Article 5 of the Law on the Financial Services Authority has the function of administering an integrated regulatory and supervisory system for all activities in the financial services sector. The legal research uses normative juridical methods and is a descriptive analytical research. The research was conducted by literature study
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library