Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Swastiastu Lestari
Abstrak :
Kuasa untuk memasang hipotik harus dibuat dengan akta otentik. Dalam pelaksanaannya akta otentik itu adalah akta notaris. Tidak demikian halnya dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang wajib dibuat dengan akta Notaris atau akta Pejabat Pembuat Akta Tanah. Tesis ini membahas mengenai apa saja kekuatan mengikat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dalam perjanjian utang piutang serta tanggung jawab Notaris bila akta yang dibuatnya merugikan kreditur. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yang berbentuk yuridis normative yang bersifat yuridis analitis. Pada asasnya pembebanan Hak Tanggungan wajib dilakukan sendiri oleh pemberi Hak Tanggungan. Hanya apabila benar-benar diperlukan yaitu dalam hal pemberian Hak Tanggungan tidak dapat hadir dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, diperkenankan penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan harus diberikan langsung oleh pemberi Hak Tanggungan dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Tidak dipenuhinya syarat ini mengakibatkan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang bersangkutan tidak dapat digunakan sebagai dasar pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan.
Authority to install mortgages must be made with authentic deed. In practice it authentic deed is deed of notary public. Not so with Mortgage Power Of Attorney to fill that must be made by notarial deed or deed Deed Land Officer Makers. This thesis describes the binding Power Of Attorney in debt agreements impose mortgage and responsibilities when the notarial deed detrimental to creditors made. This research is research that forms the character of judical normative analitycal. In principle, the imposition of mortgages must be done alone by the giver mortgages. Only if absolutely necessary that in the case of mortgages unable to attend before an official maker official maker of Land Act, prohibits the use of power imposes mortgages. Mortgage Power Of Attorney must be charged directly by the mortgage and must meet certain requirements. Non-conformity with these requirements produce Power Of Attorney for Mortgage-related charge can not be used as the basis for the manufacture of the Deed of Encumbrance.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28380
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hasiholan, Gabrielle Octavian
Abstrak :
Perjanjian Kredit adalah perjanjian pinjaman antara bank dan pelanggan bank To memastikan perjanjian kredit jiwa mereka dapat dilakukan dengan mudah. Perjanjian biasanya terkait dengan jaminan sebagai jaminan, umumnya atas hak tanah dengan Hipotek institusi terikat dengan perjanjian jaminan. Sifat agunan Perjanjian dibangun sebagai perjanjian yang accesoir, dengan konsekuensi hukum serta perjanjian accesoir lainnya. Putusan Mahkamah Agung No. 353K / PDT / 2015 memberikan pembatalan perjanjian kredit dan Hak Tanggungan. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa ini tidak dapat dibenarkan, karena Pembatalan hipotek setuju tidak selalu mengarah pada pembatalan perjanjian kredit sebagai perjanjian pokok. Perjanjian kredit dilakukan antara bank dan bea cukai, meskipun jaminan kredit diajukan oleh a pihak ketiga. Oleh karena itu, perjanjian ini mengikat pihak yang membuatnya, debitur dan kreditor. Permintaan pembatalan perjanjian kredit tidak dapat diajukan oleh pihak ketiga.
Credit Agreement is a loan agreement between a bank and a bank customer to ensure that their life credit agreement can be done easily. Agreements are usually related to collateral as collateral, generally for land rights with mortgage institutions bound by collateral agreements. The nature of collateral agreements are built as access agreements, with legal consequences and other access agreement. Decision of the Supreme Court No. 353K / PDT / 2015 provides cancellation of credit agreements and Mortgage Rights. Based on this research, it was found that this cannot be justified, because cancellation of a agreed mortgage does not always lead to the cancellation of the credit agreement as the principal agreement. Credit agreement made between a bank and customs, even if a credit guarantee is submitted by a third party. Therefore, this agreement is binding on the parties that made it, the debtor and creditor. Request to cancel the credit agreement cannot be submitted by a third party.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Amanda Putri
Abstrak :
Sejak diumumkannya bahwa Indonesia telah mengalami pandemi Covid-19 maka seketika struktur perekonomian nasional menurun drastis. Hal tersebut terjadi oleh karena pelaku usaha tidak dapat melakukan kegiatan usahanya dengan keadaan yang ideal yang membuat menurunnya pemasukan pelaku usaha dalam skala nasional. Dengan tidak stabilnya pemasukan dari tiap pelaku usaha membuat tiap-tiap dari mereka kesulitan untuk membayarkan kewajiban utang yang mereka miliki. Keterbatasan yang timbul tersebut membuat perusahaan memilih alternatif lain untuk membayar kewajiban yang mereka miliki dengan cara seperti mengadakan restrukturisasi utang. Dalam studi yang dilakukan terhadap PT X dan PT Z, keduanya sepakat untuk mengadakan novasi atau pembaruan utang dengan memperjanjikan 2 (dua) perjanjian baru yakni perjanjian restrukturisasi utang dan perjanjian penyelesaian utang yang mana perjanjian tersebut dilakukan untuk melaksanakan konversi bunga menjadi saham. Oleh karena praktik tersebut secara tegas dilarang oleh karena Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka dalam melaksanakan kedua perjanjian tersebut para pihak secara tidak langsung diduga telah melakukan penyelundupan hukum. Dengan itu, kedua perjanjian tersebut perlu ditinjau lebih lanjut dalam sudut pandang hukum perdata mengenai keabsahannya. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan menganalisa keberlakuan dari perjanjian konversi bunga menjadi saham berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini adalah menjawab ketidakpastian atas keabsahan dari 2 (dua) perjanjian untuk mengkonversi bunga menjadi saham berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Indonesia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. ......Since it was announced that Indonesia had experienced the Covid-19 pandemic, the structure of the national economy immediately dropped drastically. This condition occurs because business actors are unable to carry out their business activities under ideal conditions which reduce the income of business actors on a national scale. With the unstable income of each business actor, it is difficult for each of them to pay their debt obligations. These difficulites make companies choose other alternatives to pay their obligations by way of entering into a debt restructuring agreement. In a study conducted on PT X and PT Z, both of them agreed to hold a novation by agreeing to 2 (two) new agreements, namely a debt restructuring agreement and a debt settlement agreement in which the agreements were made to convert interest into shares. Due to this practice is prohibited by Article 35 paragraph (2) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, in implementing the two agreements the parties are indirectly suspected of having committed legal smuggling. Therefore, the two agreements need to be reviewed further in the perspective of civil law regarding their validity. This research is normative juridical by analyzing the enforceability of the interest conversion agreement into shares based on the applicable laws and regulations. The results of this study are to answer the uncertainty over the legitimacy of pledging 2 (two) agreements to convert interest into shares based on the Civil Code in Indonesia and Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakhrul Ikhwanul Muslim
Abstrak :
Perjanjian Utang Piutang adalah perjanjian dimana pihak kreditur memberikan sesuatu kepada debitur, dengan syarat pihak debitur mengembalikan dengan jumlah yang sama. Namun diperlukan jaminan atas utang salah satunya hak atas tanah dengan menggunakan Hak Tanggungan, namun ada kalanya kreditor tidak menginginkan eksekusi dalam hak tanggungan, melainkan menggunakan PPJB dan Kuasa Untuk Menjual, yang mana bila debitor ingkar janji, maka kreditor dapat menjual atau memiliki jaminan tersebut. Dengan permasalahan yang dirumuskan adalah bagaimanakah kekuatan hukum pembuatan akta PPJB dan kuasa untuk menjual yang didasarkan pada perjanjian Utang piutang (analisis putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 115/Pdt.G/2017/PN.Skt), status peralihan hak atas tanah dan AJB yang dibuat berdasarkan akta PPJB dan kuasa menjual yang didasarkan pada perjanjian Utang piutang dan upaya apa yang dapat dilakukan oleh notaris untuk melindungi kepentingan kedua belah pihak dalam kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative, dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. pada putusannya hakim menetapkan bahwa PPJB dan Kuasa Untuk Menjual yang dibuat adalah tidak sah, tidak mengikat dan batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat sahnya perjanjian, yaitu tidak sesuai dengan kesepakatan yang awalnya adalah Utang piutang menjadi jual beli, dan tidak sesuai dengan sebab yang halal karena tujuannya menguasai objek secara melawan hukum. Serta pemindahan hak atas tanah yang dilakukan adalah batal demi hukum, serta upaya yang dilakukan notaris adalah harus menjalankan jabatan dengan tidak berpihak dan menjelaskan akta kepada para pihak.
Credits Agreement are agreements where the creditor gives something to the debtor, provided that the debtor shall return the same amount. However, collateral for debt is required , one of them is the rights to land by using Mortgage, but sometimes when creditors do not want execution in mortgages, but use PPJB and Power of Attorney to Sell, which if the debtor breaks the promise, then the creditor can sell or have the guarantee. while the problems formulated,  how is the legal force of making PPJB deeds and the power to sell based on the debt agreement (analysis of the Surakarta District Court`s decision Number 115/Pdt.G/2017/PN.Skt), the status of the transfer of land rights and AJB passed or made on the basis of the PPJB deed and the power of attorney to sell based on the debt agreement and what efforts can be made by the notary to protect the interests of both parties in the case. This study uses normative legal research methods, with descriptive analytical research typology. in its decision the judge stipulates that the PPJB and the power of attorney to sell made are invalid, non-binding and null and void because the legal terms of the agreement are not fulfilled, which are not in accordance with the initial agreement that the debt becomes a sale and is not in accordance with the legal because the goal is to control the object against the law. As well as the transfer of land rights carried out is null and void by law, and the efforts made by the notary are to carry out the position impartially and explain the deed to the parties.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54069
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haryo Kusumastito
Abstrak :
Perjanjian utang-piutang atau loan agreement adalah suatu perjanjian perdata antara suatu subjek hukum dengan subjek hukum lain di mana satu pihak meminjam uang kepada pihak yang lain dan pihak yang lain akan mendapat timbal-balik berupa bunga atau hal lain yang telah diperjanjikan sebelumnya. Pengaturan terhadap perjanjian utang-piutang menurut hukum Indonesia terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, seperti lahirnya dan hapusnya. Para pihak dalam perjanjian utang-piutang dapat berbeda status personalnya, sehingga menimbulkan masalah HPI. Ketika terjadi wanprestasi, kemudian juga akan timbul permasalahan forum mana yang berwenang untuk mengadili dan hukum apa yang akan berlaku untuk mengadili perkara tersebut. Skripsi ini akan membahas mengenai perkara-perkara wanprestasi yang berasal dari perjanjian utang-piutang yang tidak berjalan sebagaimana seperti yang diperjanjikan antara para pihak yang berbeda status personalnya. Kemudian salah satu pihak menggugat pihak lainnya di Pengadilan Indonesia.
A Loan agreement is an agreement between two or more legally competent individuals or entities on borrowing a sum of money by one person, company, government, and other organization from another. The lender will get another sum of money or other certain profit paid as compensation for the loan. Loan agreement in Indonesia is regulated in Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Civil Code). It regulates how the agreement begins and when it completes. The parties of a loan agreement can come from different countries. This will create international private law issue. When a loan agreement is not enforced as it has been agreed, breach of contract occurs. Some questions will appear like which court has the competence to adjudicate the case and which law should govern the case. This thesis will explain about a breach of contract cases related to a loan agreement where the parties come from different countries, then one of the parties conducted a lawsuit againts the other in Indonesian court.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S23
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library