Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Fransisca Octavia
"Skripsi ini membahas mengenai permasalahan dalam jual beli kuda ekuestrian impor, dan bagaimana urgensi perjanjian tertulis dalam jual beli tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif yang mengarahkan pada hukum positif dan norma tertulis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa permasalahan yang ada dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari, maka penelitian ini menyarankan agar perjanjian jual beli kuda ekuestrian impor dituangkan dalam bentuk tertulis. Perlu juga adanya peraturan khusus yang mengatur mengenai keharusan perjanjian tertulis dalam jual beli ini, yang dapat dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
This Undergraduate Thesis discusses about the problems in sales purchase imported equestrian horse, and how the urgency of a written agreement in the sales purchase. This study using a juridical-normative method which direct to positive law and written norms. This study has shown that the existing problems can lead to disputes, and this study suggested that the sales purchase imported equestrian horse should be made in writing. Also the needs of specific rules which regulate the written agreement requirement in this sales purchase, that can be issued by the Ministry of Commerce and the Ministry of Agriculture."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45448
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Krishna Sulaeman
"Fungsi notaris/PPAT dalam membuat perjanjian murabahah, pada hukum positif tidak diatur secara tegas, sementara dalam hukum Islam notaris/PPAT mempunyai peran penting. Sengketa perbankan syariah, dimungkinkan penyelesaiannya melalui peradilan umum, sehingga peradilan agama tidak mempunyai kewenangan absolut. Permasalahan yang akan dibahas adalah, kedudukan notaris dalam pembuatan akte murabahah dan ketentuannya menurut hukum positif, serta penyelesaian sengketa perbankan syariah. Penulisan dengan metode kepustakaan dan menggunakan sumber data sekunder ini menyimpulkan, al-Qur’an mengatur pentingnya suatu peijanjian dalam bentuk tertulis dan dituliskan oleh mereka yang memahami peijanjian. Penyelesaian sengketa dimungkinkan melalui peradilan umum namun tidak boleh melanggar prinsip syariah.
Role of Notary/PPAT in contriving murabahah agreement, does not explicitly stipulated on the positive law, while in the Islamic law notary/PPAT has an important role. Dispute in sharia banking is possible to be settle through general court, impacted religion court does not have any absolute authority. Issues to be discussed is, notary in contriving deed of murabahah, legality according to positive law and sharia banking settlement contention. Inscriptive with the method of literature by using secondary data source conclude that al-Qur’an has arrange the importance of writing and written agreement by those who understand the agreement. Disputes is possible to be settle through the public court but may not violate the principles of sharia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25994
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Krishna Sulaeman
"Fungsi notaris/PPAT dalam membuat perjanjian murabahah, pada hukum positif tidak diatur secara tegas, sementara dalam hukum Islam notaris/PPAT mempunyai peran penting. Sengketa perbankan syariah, dimungkinkan penyelesaiannya melalui peradilan umum, sehingga peradilan agama tidak mempunyai kewenangan absolut. Permasalahan yang akan dibahas adalah, kedudukan notaris dalam pembuatan akte murabahah dan ketentuannya menurut hukum positif, serta penyelesaian sengketa perbankan syariah. Penulisan dengan metode kepustakaan dan menggunakan sumber data sekunder ini menyimpulkan, al-Qur’an mengatur pentingnya suatu peijanjian dalam bentuk tertulis dan dituliskan oleh mereka yang memahami peijanjian. Penyelesaian sengketa dimungkinkan melalui peradilan umum namun tidak boleh melanggar prinsip syariah.
Role of Notary/PPAT in contriving murabahah agreement, does not explicitly stipulated on the positive law, while in the Islamic law notary/PPAT has an important role. Dispute in sharia banking is possible to be settle through general court, impacted religion court does not have any absolute authority. Issues to be discussed is, notary in contriving deed of murabahah, legality according to positive law and sharia banking settlement contention. Inscriptive with the method of literature by using secondary data source conclude that al-Qur’an has arrange the importance of writing and written agreement by those who understand the agreement. Disputes is possible to be settle through the public court but may not violate the principles of sharia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37398
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Mochammad Rizky Pahlawan Singadirata
"Penelitian ini membahas mengenai pembuatan akta notaris bedasarkan pada perjanjian lisan yang dibuat diantara 2 pihak. Perjanjian pada umumnya dibuat secara tertulis, namun tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan secara lisan. Pada kasus yang diangkat dalam penelitian ini, Tuan RZ dan Tuan X terlibat satu sama lain dalam suatu perjanjian lisan tentang utang-piutang, pada pelaksanaannya terdapat kendala yang disebabkan oleh wanprestasi yang dilakukan salah satu pihak. Untuk menjamin pelunasan utang dalam perjanjian tersebut, para pihak akhirnya sepakat untuk merubah bentuk dari perjanjian mereka menjadi perjanjian tertulis. Akta Notaris merupakan suatu keterangan tertulis yang dibuat oleh Notaris, dan memiliki kekuatan pembuktian sebagai suatu alat bukti tertulis yang otentik. Undang-Undang Jabatan Notaris menyatakan bahwa Notaris memiliki sejumlah kewenangan, salah satunya adalah wewenang untuk membuat akta notaris mengenai suatu perjanjian. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana suatu perjanjian lisan dapat dibuat menjadi perjanjian tertulis menurut ketentuan KUHPerdata dan bagaimana mekanisme pembuatan akta notaris yang berdasarkan perjanjian lisan? Untuk menjawabnya maka dilakukan penelitian dengan metode penelitian normatif dengan tipologi penelitian preskriptif-eksplanatoris. Dari hasil penelitian diperoleh hasil bahwa berdasarkan asas kebebasan berkontrak, suatu perjanjian dapat dilakukan secara tertulis maupun lisan, keduanya pun memiliki kekuatan mengikat yang setara, dengan demikian perubahan bentuk dari perjanjian lisan menjadi perjanjian tertulis tidak menjadi suatu permasalahan, sedangkan terhadap mekanisme pembuatan akta notaris berdasarkan perjanjian lisan tidak ditemukan perbedaan yang signifikan dengan pembuatan akta notaris pada umumnya.
This study discusses about the making of a notarial deed based on an oral agreement made between 2 parties. Agreements are generally made by written, but there are no rules that prohibit the possibility of an agreement to be made orally. In the case raised in this study, Mr. RZ and Mr. X were involved with each other in an oral agreement about debts, in its implementation there were obstacles caused by one party who neglect the agreement. To guarantee the settlement of the debt in the agreement, the parties finally agreed to change the form of their agreement into a written agreement. A Notary Deed is a written statement made by a Notary, and has the power of proof as an authentic written evidence. The Indonesia Notary Rules states that a Notary has a number of powers, one of which is the authority to make a notarial deed of Debts Agreement. The formulation of the problem in this study is how can an oral agreement be converted into a written agreement according to the provisions of the Civil Code? and how is the mechanism for making a notary deed based on an oral agreement? To answer this, a research was conducted using a normative research method with a prescriptive-explanatory typology of research. From the results of the study, it was found that based on the Freedom of Contract principle, an agreement can be made by written or verbally, both of them have equal binding power, which means changing the form of an oral agreement into a written agreement is not such a problem, while for the mechanism of making a notary deed based on oral agreement, there is no significant difference, it just as same as the making of general notarial deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library