Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Kemal Azhardhia Ghiffary
Abstrak :
Fokus dari penelitian ini adalah pada penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), khususnya yang berkaitan dengan perjanjian perdamaian. Dalam kenyataannya, ada cacat tersembunyi pada perjanjian perdamaian sebagaimana kasus yang ditemukan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1131/K/Pdt.Sus-Pailit/2021. Berdasarkan Pasal 285 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, perjanjian perdamaian yang diperoleh dari adanya persekongkolan dan tidak dapat menjamin hak dan kewajiban debitur seharusnya tidak dapat disahkan. Namun putusan a quo menyatakan bahwa perjanjian perdamaian disahkan dan mengikat bagi kreditur dan debitur meski dalam kasusnya ada unsur cacat tersembunyi. Oleh karena itu permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang status perjanjian perdamaian yang mengandung unsur cacat tersembunyi dan akibat hukumnya. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (dokumen). Adapun analisis datanya dilakukan secara kualitatif. Dari hasil analisis, dapat dinyatakan bahwa putusan quo yang menyatakan perjanjian perdamaian dalam kasus tersebut sebagai sah adalah tidak tepat karena seharusnya perjanjian perdamaian yang mengandung unsur cacat tersembunyi tidak dapat disahkan karena tidak menjamin hak-hak berkaitan dengan pembayaran dari debitur terhadap kreditur (sebagaimana ketentuan pada pasal a quo jo. Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Selain itu, akibat hukum dari perjanjian perdamaian yang mengandung unsur cacat tersembunyi berdampak pada status kepailitan bagi debitur (Pasal 171 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
......The focus of this research is on the suspension of debt payment obligations (PKPU), especially those related to the reconciliation agreement. In fact, there are hidden defects in the reconciliation agreement as is the case found in the Supreme Court Decision Number 1131/K/Pdt.Sus-Pailit/2021. Based on Article 285 paragraph (2) of Law Number 34 of 2007 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations, a reconciliation agreement obtained from a conspiracy and cannot guarantee the rights and obligations of the debtor should not be ratified. However, the a quo decision stated that the peace agreement was legalized and binding on creditors and debtors even though in this case there were elements of hidden defects. Therefore, the problem raised in this study is regarding the status of the reconciliation agreement which contains hidden defects element and legal consequences. This normative juridical research uses secondary data obtained through literature (document) studies. The data analysis was carried out qualitatively. From the results of the analysis, it can be stated that the a quo decision stating that the peace agreement in this case is valid is not appropriate due to the peace agreement which contains hidden defects element cannot be ratified because it does not guarantee rights related to payments from debtors to creditors (as stipulated in the provisions of in article a quo jo. Article 1320 of the Indonesian Civil Code). In addition, the legal consequences of the recomcoliation agreement containing hidden defects elements have an impact on the bankruptcy status of the debtor (Article 171 of Law Number 34 of 2007 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library