Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Valdy Adha Fireza
Abstrak :
Telemarketing menjadi suatu hal yang penting dalam dunia bisnis, termasuk dalam bidang asuransi. Telemarketing dalam bidang asuransi selain memasarkan produk asuransi, juga melakukan hubungan hukum (perjanjian) kepada tertanggung, hal ini telah memudahkan perusahaan asuransi dalam menjalankan usahanya namun disisi lain praktik perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing menuai banyak permasalahan dan kelemahan, seperti Surat Permohonan Asuransi Jiwa yang di gantikan dengan Voice Recording System atau Rekaman telepon yang bentuknya tidak tertulis, selain itu juga terdapat permasalahan bahwa telemarketer tidak memberikan informasi mengenai syarat dan ketentuan secara jelas, lengkap dan rinci juga permasalahan mengenai perbedaan antara syarat dan ketentuan dalam perjanjian asuransi dengan polis, sedangkan terdapat ketentuan dalam Pasal 258 Ayat (1) dan Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Dagang bahwa pembuktian adanya perjanjian Asuransi juga pembuktian adanya perbedaan antara syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Asuransi dengan Polis harus dibuktikan dengan adanya bukti tertulis. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing mengikat para pihak dan untuk mengetahui perlindungan terhadap tertanggung yang mengikatkan diri terhadap Perjanjian Asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing. Hasil dari Penelitian ini adalah bahwa Perjanjian Asuransi keabsahannya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing  tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang pertama (Pasal 1320 Ayat (1) KUH Perdata) yaitu kesepakatan para pihak karena adanya penyalahgunaan keadaan ketika membentuk perjanjian asuransi, selain itu juga tidak memenuhi asas konsensualisme, itikad baik dan kepastian hukum sehingga tidak memiliki kekuatan hukum secara sempurna karena dapat dibatalkan. Selain itu perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing juga tidak memenuhi hak dari konsumen yaitu mengenai hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa dan rekaman telepon (VRS) tidak dapat dijadikan alat bukti karena adanya ketentuan Pasal 258 Ayat (1) dan (2) KUHD dan juga VRS tersebut tidak dimiliki oleh tertanggung sehingga membuat posisi tertanggung lemah ketika terjadi sengketa.<
The Telemarketing is an important things in the business nowadays, including in the Insurance field. Besides promoting the product of the insurance, Insurance telemarketing also make an legal relation (agreement) on behalf of Insurance company to the insured. On the other hand, the practice of Insurance Agreement which conducted verbally through The Telemarketing triggered many problems and weaknesses, such as insurance agreement (written form) has replaced by the voice recording system that is unwritten form, moreover, there are some issue regarding the telemarketer do not provide or give the information about the terms and condition clearly, completely and detailed and also regarding the differences terms and condition between insurance agreement and the insurance policy, whereas Article 258 Paragraph (1) and Paragraph (2) in Indonesian commercial code stated that the proof of the existence of the insurance agreement and differences of terms and conditions between Insurance agreement and Insurance policy should be proven by written evidence. The purpose of this research is to find out the force of law of Insurance agreement conducted verbally through the telemarketing bounds the parties and to find out the protection of the insured who binds to the Insurance agreement conducted verbally through the telemarketing. The result of the research are that the validity of the Insurance Agreement is regulated in Indonesian Civil Code, and the Insurance agreement conducted verbally through the telemarketing do not fulfill the first requirments of valid agreement (Article 1320 Paragraph (1) in Indonesian Civil Code) since the telemarketer do a circumstance abuse when issuing the agreement. The telemarketing insurance practice also does not fulfill the principle of consensualism, good faith and legal certainty. Consenquently the insurance agreement do not have a perfect force of law since it voidable. Furthermore, telemarketing insurance practice do not fulfill the right of consumers regarding the right to get an information correctly, clearly, and honestly concerning the condition and the guarantee of goods and/ or services and regarding the Voice Recording system (VRS), it can not be used as evidence according to the Article 258 Paragraph (1) and (2) Indonesian Commercial Code. Further, the VRS is not owned by the insured, hence positioning the insured weaker when a dispute arises.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53926
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adityo Ramadhan
Abstrak :
Perjanjian secara lisan banyak terjadi dalam pergaulan masyarakat sederhana, serta merta sering tidak disadari namun sudah terjadi kesepakatan, misalnya dalam kegiatan berbelanja di toko, di pasar-pasar untuk kebutuhan sehari-hari. Perjanjian lisan menjadi selesai dengan dilakukan penyerahan dan penerimaan suatu barang. Permasalahan timbul ketika usaha bersama (joint venture) ini dilakukan melalui perjanjian secara lisan yang dikemudian hari dapat menimbulkan permasalahan hukum dikarenakan tidak ada hukum secara mengikat tentang usaha bersama (joint venture) tersebut. Hal ini terjadi dalam kasus usaha bersama (joint venture) antara Junaidi S.T dengan Drs. Sukamto Handoko yang dilakukan dengan cara perjanjian lisan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana ketentuan perundang-undangan di Indonesia mengatur mengenai perjanjian lisan sebagai sumber perikatan? Bagaimana penerapan teori keadilan sebagai perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan dalam kerjasama bisnis secara lisan berdasarkan Putusan Nomor 1347 K/Pdt/2013? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder serta dianalisis secara analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan ketentuan perundang-undangan di Indonesia mengatur mengenai perjanjian lisan sebagai sumber perikatan diatur dalam Pasal 1313 KUHPerdata yang dalam pelaksanaannya wajib memenuhi ketentuan dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Penerapan teori keadilan sebagai perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan dalam kerjasama bisnis secara lisan berdasarkan Putusan Nomor 1347 K/Pdt/2013 tidak tercapai. Hal tersebut dikarenakan Hakim Pengadilan Tinggi Palembang dan Hakim Mahkamah Agung justru menyatakan bahwa perjanjian lisan antara Junaidi, ST dengan Drs. Sukamto Handoko tidak sah atau batal demi hukum oleh karena tidak tercipta adanya kesepakatan. Pertimbangan tersebut bertentangan dengan asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata, yang menekankan bahwa masyarakat diperbolehkannya membuat perjanjian apa saja (sepanjang perjanjian tersebut memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata) dan perjanjian itu akan mengikat mereka yang membuatnya seperti suatu undang-undang.
Oral agreements occur in many simple societies, and are often unconscious but there has been an agreement, for example in shopping at the store, in the markets for daily necessities. Oral agreements become completed with the delivery and acceptance of a good. Problems arise when joint ventures are made through oral agreements which in the future may cause legal problems because there is no law binding on the joint venture. This occurs in the case of a joint venture between Junaidi S.T and Drs. Sukamto Handoko conducted by way of oral agreement. The problem in this research is how the provisions of legislation in Indonesia govern the oral agreement as the source of engagement? How is the application of the theory of justice as legal protection for the injured party in business cooperation orally based on Decision Number 1347 K / Pdt / 2013? The research method used is normative juridical using secondary data and analyzed by qualitative descriptive analysis. The result of the study states that the provisions of legislation in Indonesia govern the oral agreement as the source of engagement stipulated in Article 1313 of the Civil Code which in its implementation shall comply with the provisions of Article 1320 of the Civil Code. The application of the theory of justice as legal protection for the injured party in business cooperation orally based on Decision Number 1347 K / Pdt / 2013 is not achieved. This is because the High Court Judge of Palembang and Supreme Court Justices stated that the oral agreement between Junaidi, ST and Drs. Sukamto Handoko is invalid or null and void because there is no agreement. This consideration is contrary to the principle of freedom of contract as regulated in Article 1338 of the Civil Code, which emphasizes that the public is permitted to enter into any agreement (as long as the agreement complies with Article 1320 of the Civil Code) and the treaty shall bind those who make it as a law.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karina Gani
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai perjanjian sewa menyewa gudang yang dilaksanakan secara lisan yang terjadi di Kota Mempawah. Melakukan perjanjian secara lisan merupakan kebiasaan masyarakat di daerah tersebut dikarenakan mereka mengutamakan kepercayaan terhadap sesamanya. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah legalitas dan pembuktian dari perjanjian sewa menyewa gudang yang dilakukan secara lisan, implikasi hukum terhadap status keberadaan barang milik tergugat yang masih berada di gudang meskipun telah melakukan wanprestasi dengan tidak membayar uang sewa, dan perlindungan hukum seperti apa yang dapat diberikan kepada para pihak. Dalam pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding perjanjian lisan tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak dapat dibuktikan. Kemudian dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2368 K/Pdt/2019, barulah perjanjiian lisan tersebut dinyatakan sah dan tergugat dinyatakan wanprestasi. Bentuk penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode kualitatif serta bersifat eksplanatoris. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perjanjian secara lisan berdasarkan konsep hukum perjanjian yang dianut oleh Indonesia memang sah dan mengikat begitu ada kata sepakat sehingga perjanjian lisan dalam kasus tersebut dapat dikatakan sah. Sedangkan mengenai status keberadaan barang milik tergugat yang masih berada di dalam gudang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Untuk meminimalisir kasus seperti ini terulang, seharusnya perjanjian dibuat dalam bentuk tertulis agar dapat lebih mudah dibuktikan. ......This Thesis discusses a verbal warehouse lease agreement that took place in the City of  Mempawah. Business practice by using verbal agreement is a customary to the people of Mempawah because they prioritize trust within each other. The issues discussed in this thesis are the legality and proof of the verbal agreement, the legal implication of the defendant's property state which are still in the warehouse even though they are not paying rent, and lastly, what legal protection can be given to the parties. The party who got sued on the basis of default denied the agreement ever took place. District and High Court Verdict also did not acknowledge the existence of the verbal agreement because lack of evidence. But The Supreme Court Verdict Number 2368/K/Pdt/2019 decided the verbal agreement is valid and proves the defendant's default. This Thesis uses juridical normative research with qualitative method and explanatory research. This Thesis also concludes that verbal agreement based on the contract law concept adopted by Indonesia are indeed valid and binding once there is consent between parties, therefore the verbal agreement in this case is valid. The state of defendant's property can be ruled as tort (trespass). To minimize case like this happens in the future, agreement should be made in written form so that it can be easily proven.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurvannisa Fajrimustika
Abstrak :
Sifat hak milik yang terkuat dan terpenuh menjadikan tanah yang berstatus hak milik dapat menjadi induk bagi hak atas tanah yang lain, salah satunya hak sewa untuk bangunan. Hak sewa untuk bangunan di atas hak milik artinya pemilik hak atas tanah menyewakan tanahnya dalam keadaan kosong dengan tujuan seseorang yang akan menyewa tanah tersebut dapat mendirikan bangunan di atasnya, bangunan yang didirikan itu adalah milik si penyewa. Permasalahan yang muncul di dalam Putusan Nomor 107/PDT /2021/PT BDG adalah ketika sebuah perjanjian dibuat dalam bentuk lisan sehingga tidak ada kepastian dan keadilan hukum bagi para pihak. Hubungan hukum dalam perjanjian sewa untuk bangunan merupakan hubungan hukum yang rumit. Adanya asas pemisahan horizontal dimana masing-masing objek yang dimiliki para pihak saling tumpang tindih, membutuhkan kepastian hukum bagi para pihak. Penelitian ini menganalisis kekuatan hukum perjanjian sewa tanah untuk bangunan di atas tanah hak milik yang dilakukan secara lisan dan tanpa batas waktu dan kedudukan hak sewa untuk bangunan di atas tanah hak milik yang didasarkan pada asas pemisahan horizontal dalam Putusan Nomor 107/PDT /2021/PT BDG. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan tipe penelitian deksriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kekuatan hukum perjanjian sewa tanah untuk bangunan di atas tanah hak milik yang dilakukan secara lisan dan tanpa batas waktu antara Tn. MLB (pemilik bangunan rumah) dan Tn. YS (pemilik tanah) tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dikarenakan Tn. MLB tidak bisa membuktikan kepemilikannya atas bangunan rumah di atas tanah milik Tn. YS secara de jure. Oleh karena status kepemilikan bangunan rumah tidak bisa dibuktikan secara de jure maka kedudukan hak sewa untuk bangunan di atas tanah hak milik yang didasarkan pada asas pemisahan horizontal dalam Putusan Nomor 107/PDT /2021/PT BDG, adalah hak sewa untuk bangunan berada di bawah hak milik. ......The strongest and fullest nature of property rights can make land with ownership status a parent to other land rights, one of which is the leasehold right for a building. Leasehold for a building on owned land means the owner of the land leases it in its vacant state with the purpose that the tenant can erect a building on it, and the building erected becomes the property of the tenant. The issue that arises in Decision Number 107/PDT/2021/PT BDG is when an agreement is made verbally, resulting in uncertainty and legal fairness for the parties involved. The legal relationship in a lease agreement for a building is a complex legal relationship. The presence of the horizontal separation principle where each object owned by the parties overlaps requires legal certainty for the parties involved. This research analyzes the legal strength of a verbal and indefinite lease agreement for building land on owned land and the position of the leasehold right for a building on owned land based on the horizontal separation principle in Decision Number 107/PDT/2021/PT BDG. This study uses a doctrinal method with a descriptive research type. The results of this study indicate that the legal strength of a verbal and indefinite lease agreement for building land on owned land between Mr. MLB (owner of the house) and Mr. YS (landowner) is not legally binding because Mr. MLB cannot prove ownership of the house on Mr. YS's land de jure. Since the ownership status of the house cannot be proven de jure, the position of the leasehold right for a building on owned land based on the horizontal separation principle in Decision Number 107/PDT/2021/PT BDG is that the leasehold right for the building is subordinate to the ownership right.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library