Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 126 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Erliani Rahma Sari
Abstrak :
Perjanjian kredit yang dibuat antara pihak bank dan nasabah debitur merupakan suatu perjanjian baku, di mana klausula-klausula yang terdapat dalam perjanjian kredit telah dirumuskan terlebih dahulu oleh pihak bank secara sepihak termasuk di dalamnya mengenai pendebetan rekening nasabah debitur. Dalam pemberian kredit, nasabah debitur mempunyai kewajiban untuk membayar sejumlah angsuran dan bunga serta biaya-biaya lainnya yang menjadi beban debitur kepada pihak bank, dalam hal ini bank mempunyai kuasa dan berhak melakukan pendebetan terhadap rekening nasabah debitur untuk mendebet seluruh biaya yang menjadi beban debitur sebagai pengaman bagi bank selaku kreditur dalam upaya penyelesaian kredit. Beberapa masalah yang ditemui dalam perjanjian kredit adalah akibat hukum yang timbul dari klausula pendebetan rekening nasabah debitur dalam perjanjian kredit serta perlindungan hukum terhadap nasabah debitur dalam hal terjadi pendebetan rekening secara sepihak oleh bank. Berdasarkan hasil penelitian, keterikatan nasabah debitur dalam perjanjian kredit dengan adanya klausula pendebetan rekening nasabah debitur memberikan akibat hukum bagi nasabah debitur untuk menjalankan semua isi perjanjian kredit dengan itikad baik, di mana pihak bank berhak sepenuhnya untuk mendebet rekening nasabah debitur atas segala biaya-biaya yang menjadi beban debitur. Untuk itu diperlukan perlindungan hukum bagi nasabah debitur dalam hal terjadi pendebetan rekening secara sepihak oleh bank yaitu melalui adanya Undang-Undang Pelindungan Konsumen dan Undang-Undang Perbankan yang memuat ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilakukan oleh pelaku usaha (bank) dalam menjalankan usahanya, apabila melanggar kewajibannya dan mengakibatkan kerugian bagi debitur maka akan menerima sanksi baik ganti rugi maupun sanksi lain yang ditetapkan dalam pasal 52 Undang-undang Perbankan dan Pasal 19UUPK. ......Loan agreement which is made between the bank and debtor customer is a Standard agreement, where the clauses which are contained in loan agreements have been formulated first by the bank including the unilateral debiting in the debtor or customer’s account. In the credit, debtor customer has an obligation to pay a number of installments and interest and other costs which the debtor’s burden to the bank, in this case the bank has the power, and reserves the right to make the debiting against the debtor customer account to debit entire cost which becomes the burden of the debtor which is then used as a bank security for the creditors in an effort to credit the settlement. Some of the problems found in the loan agreement are the result of law arising from the clauses of the client account crediting on the debtor in the loan agreement and the legal protection of the customer in case of debiting on debtor accounts unilaterally by the bank. Based on the results of the research, the bound of the debtor client in the loan agreement with the account debiting clauses on the debtor’s account gives the customer legal consequences for the debtor client to run all the credit with the agreement in good faith, where the bank is entitled to fully debiting debtor’s account-of all customer costs which are the burden of the borrowers. Therefore, it is necessary for customer to have the law protection in the case of unilaterally debiting of debtor account by the bank which is through the law and consumer protection laws that include banking provisions that should not be done by the business (bank) in the running of business. If the clauses are violated by its obligations and cause the loss of the debtor will receive compensation either sanctions or other sanctions specified in Articie 52 Banking Act and section 19 UUPK.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26411
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dasrizal
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S20306
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iswadi Said
Abstrak :
ABSTRAK
Pokok Permasalahan Sesuai dengan perkembangan taraf kehidupan manusia yang semakin meningkat maju, membawa pengaruh yang besar terhadap kebutuhan hidup manusia tersebut yaitu semakin bertambahnya kebutuhan itu baik dari jumlah, jenis maupun mutunya. Namun tidak semua kebutuhan tersebut dapat diperoleh dengan; mudah oleh setiap orang karena sesuai dengan hukum ekonomi semakin besar permintaan maka harga dengan sendirinya akan meningkat naik, sedangkan penghasilan atau pendapatan yang diperolehnya adalah tetap, Hal ini mengakibatkan tidak semua barang kebutuhan tadi dapat dibeli dengan cara tunai, Metode Penelitian rimu pengetahuan hukum mengenal dua teori penelitian yaitu : penelitian perpustakaan dan penelitian lapangan. Kedua metode penelitian tersebut penulis terapkan dalam menyiapkan karya ilmiah ini Dengan penelitian perpustakaan, penulis mempelajari perUndang—Undangan, buku—buku, brosur—brosur, berita—berita koran dan majalah serta artikel-artikel yang dapat mendukungi tema karya ilmiah ini. Dengan penelitian lapangan, penulis mengadakan penelitian langsung ke dealer mobil selaku penjual. Penulis mengadakan uauancara secara langsung dengan direktur pemasaran pada P.D, Kelapa Dua riotor yang merupakan pamilik dan penjual pada usaha jual bell mobil secara kredit: tersebut, Hal-hal yang diketemukan 1, Perjanjian jual beli mobil secara kredit tidak diatur di dalam KUHPerdata,. dikenal oleh masyarakat karena sering dilakukan didalam praktek sehari-hari, 2, Sebagai jaminan bag! penjual agar ia mendapatkan pembayaran cicilan dari pembeli adalah hak milik dari barang yang telah dijual itu tetap ditangan kreditur, biasanya buku BPKB dari mobil yang diperjanjikan tersebut yang akan menjadi jaminan secara fiducia, 3, BPKB; akan diserahkan kepada pembeli, kelak bila pembayaran cicilan telah dibayar lunas, Kesimpulan 1. Yang menjadi dasar hukum dan juga merupakan sumber terbitnya hukum bagi para pihak adalah isi dari perjanjian kredit mobil tersebut dengan segala ketentuan yang ada didalamnya yang telah disepakati oleh para pihak, 2, Faktor terpenting dalam pemberian kredit bagi pihak kreditur adalah faktor kepercayaan terhadap debitur. 3, Yang merupakan kelemahan darl perjanjian kredit. mobil ini adalah tidak terpenuhinya azas kessimbangan kepentingan antara para pihak. Hal ini disebabkan semua isi perjanjian dibuat oleh satu pihak, Saran-saran 1, Hendaknya syarat-syarat yang diajukan oleh. pihak kreditur. tidak terlalu menekan pihak debitor, 2, Klausula asuransi hendaklah selalu dimesukkan didalam setiap perjanjian kredit mobil.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Munifah Rahma
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Medavita Hakim
Abstrak :
Perjanjian baku dalam penjanjian kredit bank mencantumkan klausul-klasusul yang cenderung baku sehingga debitur hanya disuguhi dua pilihan yaitu menolak atau menerima pernjanjian baku tersebut. Masalah yang dikaji penulis dalam penelitian ini adalah; Bagaimana bentuk dan isi perjanjian baku yang selama diterapkan oleh tiga Bank yaitu Bank Mega, Bank Mandiri serta HSBC, apakah perjanjian perjanjian baku yang diterapkan dalam perjanjian kredit ketiga bank di atas bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta bagaiama praktek dan implementasi perjanjian baku ketiga bank tersebut. Dengan pendekatan yuridis normative, dimana penulis menitikberatkan penelitiannya pada hukum positif dan data kepustakaan disertai teknik pengumpulan data dengan cara wawancara yang dilakukan oleh penulis di Tiga Bank yaitu Bank Mega, Bank Mandiri serta HSBC, maka penulis menganalisis data di atas dengan menggunakan analisis kualitatif yaitu penulis menguraikan data dalam bentuk uraian dan konsep hukum dalam prosentase ataupun angka. Setidaknya ada dua kegunaan dalam penelitian ini secara praktis yakni memebrikan masukan kepada lembaga-lembaga terkait seperti, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan secara teoritis yaitu sebagai koreksi perihal berlakunya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam penelitian ini penulis mendapati bahwa Perjanjian baku dalam perjanjian kredit bank mencantumkan klausul-klausul yang isinya sebagai pengalihan tanggung jawab bank kepada debitur, sehingga memberatkan debitur, karenanya bertentangan dengan Pasal 18 Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T15419
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amita Handayani
Abstrak :
ABSTRAK
Kredit mikro adalah pinjaman dalam jumlah kecil yang biasanya ditujukan untuk masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke bawah. Dalam memberikan kredit mikro, Bank BRI menggunakan perjanjian kredit yang dibuat sendiri oleh pihak bank, dan tidak menggunakan akta notariil. Akan tetapi, walaupun perjanjian antara bank dan nasabah dibuat dengan perjanjian dibawah tangan, tetapi selanjutnya dalam perjanjian tersebut, dilakukan proses legalisasi atau waarmerking. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai penerapan legalisasi dan waarmerking perjanjian kredit mikro pada Bank Rakyat Indonesia Unit Karang anyar dan kekuatan hukum perjanjian kredit yang telah dilakukan proses legalisasi dan waarmerking. Metode penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif dengan pendekatan analitis dan analisa data dilakukan secara deskriptif. Hasil analisa adalah bahwa legalisasi dan waarmerking hanya mempunyai kekuatan pembuktian formal artinya bila tandatangan pada akta itu diakui, yang berarti pernyataan yang tercantum dalam akta itu diakui kebenarannya Formal artinya terjamin kebenaran atau kepastian tanggal dari akta itu, kebenaran tandatangan yang terdapat dalam akta itu, identitas para pihak yang hadir dan juga tempat dimana akta itu dibuat. Akan tetapi surat dibawah tangan walaupun telah mendapat legalisasi ataupun waarmerking dari notaris tetaplah merupakan surat yang dibuat dibawah tangan, akan tetapi kekuatan pembuktiannya masih lebih baik dibandingkan dengan surat dibawah tangan yang tidak di legalisasi ataupun yang tidak di waarmerking.
ABSTRACT
Microcredit is a small loan that is usually intended for people with a lower middle class economy. In providing microcredit, Bank BRI uses credit agreements made by the bank itself, and does not use notariil deed. However, even though the agreement between the bank and the customer is made under a non notariil deed, but subsequently in the agreement, a legalization or waarmerking process is carried out. The problems raised in this study are regarding the application of legalization and waarmerking of micro credit agreements at the Bank Rakyat Indonesia unit Karang Anyar and the legal power of credit agreements that have been carried out by the legalization and waarmerking process. The research method used is normative juridical with analytical approach and data analysis carried out descriptively. The results of the analysis are that legalization and waarmerking only have the power of formal proof, meaning if the deed on the deed is recognized, which means that the statement stated in the deed is recognized as Formal means guaranteed the truth or certainty of the deed, the validity of the signature contained in the deed, identity the parties present and also the place where the deed was made. But the non notariil deed even though it has been legalized or waarmerking from a notary is still a non notariil deed, but the strength of proof is still better than the non notariil deed that is not legalized or not waarmerking.

 

 

2019
T53494
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martius
Abstrak :
Metode kepustakaan dan lapangan adalah metode penulis dalam menganalisa Tinjauan Hukum Perjanjian Kredit Dalam Rangka Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Akta Pengikatan Agunan Secara Gadai Bank. Bank Indonesia yang merupakan sarana pengikatan antara bank penerima FPJP dengan Bank Indonesia sebagai pemberi FPJP; Perjanjian tersebut merupakan perjanjian dibawah tangan yang penulis bandingkan dengan perjanjian berdasarkan ketentuan kenotariatan yang menurut hemat penulis perlu adanya beberapa revisi atas kerangka akta (geraamte) yang terdiri atas kepala akta, komparisi, premise, isi akta dan penutup akta sehingga Bank Indonesia sebagai pemberi FPJP akan selalu terlindungi dari aspek yuridisnya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T36640
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erprastiyaningrum
Abstrak :
Notaris belakangan ini sangat diperlukan peranannya di dalam hal perbankan untuk pembuatan akta autentik mengenai suatu perjanjian kredit dan akta notaris lainnya. Berdasarkan hal tersebut, dapat diambil permasalahan berkaitan dengan kewenangan dan peran notaris dalam rangka pemberian fasilitas kredit dari bank. Dari permasalahan tersebut digunakan penulisan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder serta menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini ialah notaris memiliki kewenangan di dalam membuat akta perjanjian kredit sepanjang pihak yang bersangkutan meminta kepada notaris untuk dibuatkan akta perjanjian dalam bentuk notarial tersebut. Selain itu, karena dalam hal ini yang dibahas merupakan perjanjian kredit pemilikan rumah yang memiliki jaminan berupa tanah, tentunya dalam hal ini dibutuhkan perjanjian assesoir dimana perjanjian tersebut harus dibuat dengan akta autentik. Peran notaris dalam perjanjian kredit ini juga sangat penting karena notaris dapat dinyatakan sebagai pihak yang dapat menjamin kepastian hukum bagi para pihak dimana akta tersebut memiliki kekuatan eksekutorial apabila ada pihak yang melakukan cidera janji.
Nowadays, the role of the Notaries are needed in banking matters for making an authentic deed concerning a credit agreement and other notary deed. Based on this, problems can be taken relating to the authority and the role of the notary in the context of providing credit facilities from banks, of the problem used writing using the normative juridical method which using secondary data and using a primary and secondary legal materials. The results of this study can be concluded that the notary has the authority in the making of the deed of credit agreement as long as the parties concerned ask the notary to make the deed of agreement in the form of the notary. In addition, because in this case is discussed a loan agreement on housing ownership that has collateral in the form of land, of course in this case an additional agreement is needed where the agreement is needed which made the agreement must be made with an authentic deed. The role of the notary in the credit agreement is also very important because the notary can be declared as the certainty for the parties where the deed has an executorial power if there is a party that does the breach of contract
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54870
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>