Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 26 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cik Anny Murdiyanti
"Dalam setiap hubungan hukum terlibat beberapa pihak. Masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang telah diatur dalam perjanjian yang mereka buat dan sepakati bersama. Setiap perjanjian yang dibuat tersebut harus di taati oleh pihak-pihak yang terlibat dan ada konsekwensi hukumnya apabila dilanggar. Karena Negara Republik Indonesia merupakan negara yang herd sarkan atas hukum maka setiap persoalan yang menyangkut pelaks anaan hak dan kewajiban para warga negara harus berdasarka n atas hokum yang berlaku. Demikian pula halnya dengan perjanjian yang dibuat antara seorang anggauta masya rakat dengan perusahaan asuransi. Perjanjian asuransi mempunyai tujuan mengalihkan resiko yang di hadapi seseorang yang di timbulkan oleh peristiwa-peristiwa yang tidak di harapkan terjadi kepada orang lain ( perusahaan asuransi) yang bersedia untuk mengganti kerugian. Di mana dalam perjanjian tersebut para pihak saling memberikan prestasinya. Tertanggung berkewajiban membayar premi kepada penanggung dan. Penanggung berkewajiban untuk membayar ganti rugi apabila peristiwa tak tentu tersebut terjadi. Dalam perjanjian asuransi mengatur secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak, yaitu penanggung dan tertanggung, agar tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Dengan demikian tujuan dari hukum untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat dapat terlaksana."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20332
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Chatidjah B.
"ABSTRAK
Pengertian maupun Istilah asuransi afcau pertanggungan di tengah - tengah masyarakat semakin sering terdenga'fi'akan tetapi apakah mereka yang mendengarnya tersebut mengertl akan ha7 itu masih merupakan suatu tanda tanya. ,
Untuk mahasiswa yang mempelajarl bidang hukum atau ekonomi kemung - kinan besar mengenai hukum pertanggungan adalah merupakan suatu mata pela- jaran pokok untuk ujian,
Oidalam tulisan ini penulis berusaha untuk mengemukakan paling ti - dak berusaha untuk memperkenalkan apa yang disebut asuransi atau pprtangg- gungan mengingat asuransi di kalangan masyarakat Indonesia belum begitu memasyarakato Dalam hal ini penulis -lebih menitik beratkan pada asuransi jiwa khususnya dari segi keperdataannya atau mengenai perjanjian asuransi jiwa

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Marudut
"Kita mengenal bahwa macam pertanggungan itu pada umumnya dikelompokkan dalam pertanggungan kerugian dan pertanggungan jiwa (sejumlah uang). Dalam skripsi ini yang dibahas adalah pertanggungan kerugian yang terdiri aari pertanggungan kebakaran, pertanggungan angkutan laut dan pertanggungan kenderaan bermotor (khusus kenderaan bermotor roda empat).
Sebagaimana diketahui bahwa dewasa ini Bangsa Indonesia sedang giat melakukan pembangunan, hal ini berarti bahwa hubungan antara sesama anggota masyarakat itu semakin meningkat, dan juga bertambahnya gedung-gedung bertingkat, kendaraan-kendaraan yang lalu lalang serta pengangkutan melalui laut bertambah ramai.
Maka oleh karena itu sudah dapat dibayangkan bahwa resiko yang mungkin terjadi dari suatu peristiwa yang terjadinya belum tentu akan cukup besar sehingga resiko tersebut perlu dialihkan pada pihak lain yaitu oleh asuransi. Jadi dengan demikian terjadilah suatu perjanjian pertanggungan yaitu suatu perjanjian antara penanggung dan tertanggung. Penanggung berjanji akan membayar sejumlah uang atas kerugian karena suatu peristiwa yang terjadinya belum tentu itu, dan tertanggung sendiri berjanji untuk membayar premi sebagai imbalan jasa terhadap penanggung.
Untuk penyusunan skripsi ini, penulis lakukan dengan menggiinakan raetode kepustakaan (Library Hesearch) dan metode lapangan (Field Research), Dalam metode kepustakaan penelitian dilakuivan dengan mencari data-data dari buku-buku atau tulisan-tulisan yang ada diperpustakaan yang berhubungan dengan judul skripsi ini. Sedangkan metode lapangan, penelitian dilakukan dengan cara penelitian langsung ke lapangan ketempat perusahaan yang bersangkutan melalui sistim wawancara.
Penyusunan skripsi ini hanya merupakan suatu hasil pengungkapan data (descriptif) dan analitis tanpa menggunakan pengujian hipotesa. Karena perjanjian pertanggungan itu pada hakekatnya adalah suatu perjanjian timdal balik, sudah barang tentu mengikut sertakan beberapa pihak dalam rangkaian menyatakan hak dan kewajiban yang akan menjamin kepastian hukum serta memperhatikan kepentingam usaha ber asuransi dengan suatu prosedur tertentu, Maka setelah penulis meneliti kemudian mencoba melihat bagaimana pelaksanaan ber asuransi, ternyata perjanjian asuransi itu sesuai dengan asas, sistim dan sifat dari suatu perjanjian yang sah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Ramiany
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erni Budiarti
"Pada kenyataannya menunjukkan bahwa usaha Bank dalam membantu pengusaha kecil melalui kredit sering kali mengalami berbagai hambatan, yang berpangkal dari kurangnya jaminan yang dapat diberikan oleh pihak yang memerlukan kredit. Menyadari akan hal tersebut, maka Bank berusaha agar ada pihak lain yang bersedia betindak sebagai penjamin , sehingga Bank dapat memberikan kreditnya kepada pengusaha-pengusaha kecil yang tidak mampu menyediakan jaminan yang cukup. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1971 tentang Penyertaan Moda l Negara R.I . untuk pendirian perseroan dalam bidang Perasuransian kredit, maka berdirilah PT. Asuransi Kredit Indonesi a (PT. Askrindo). Dengan adanya PT. Askrindo sebagai penanggung yang bersedia menanggung kerugian yang diderita oleh Bank, maka Bank dapat menggunakan jasa pertanggungan dari PT. Askrindo. Dan PT. Askrindo dalam menjalankan fungsinya tersebut, akan membuat Perjanjian Asuransi Kredit (PAK), yang mengatur hubungan hukum antara PT. Askrindo sebagai pihak penanggung dan Bank sebagai pihak tertanggung dengan kredit Bank sebagai obyek yang dipertanggungkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20367
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Valdy Adha Fireza
"Telemarketing menjadi suatu hal yang penting dalam dunia bisnis, termasuk dalam bidang asuransi. Telemarketing dalam bidang asuransi selain memasarkan produk asuransi, juga melakukan hubungan hukum (perjanjian) kepada tertanggung, hal ini telah memudahkan perusahaan asuransi dalam menjalankan usahanya namun disisi lain praktik perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing menuai banyak permasalahan dan kelemahan, seperti Surat Permohonan Asuransi Jiwa yang di gantikan dengan Voice Recording System atau Rekaman telepon yang bentuknya tidak tertulis, selain itu juga terdapat permasalahan bahwa telemarketer tidak memberikan informasi mengenai syarat dan ketentuan secara jelas, lengkap dan rinci juga permasalahan mengenai perbedaan antara syarat dan ketentuan dalam perjanjian asuransi dengan polis, sedangkan terdapat ketentuan dalam Pasal 258 Ayat (1) dan Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Dagang bahwa pembuktian adanya perjanjian Asuransi juga pembuktian adanya perbedaan antara syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Asuransi dengan Polis harus dibuktikan dengan adanya bukti tertulis. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing mengikat para pihak dan untuk mengetahui perlindungan terhadap tertanggung yang mengikatkan diri terhadap Perjanjian Asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing. Hasil dari Penelitian ini adalah bahwa Perjanjian Asuransi keabsahannya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing  tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang pertama (Pasal 1320 Ayat (1) KUH Perdata) yaitu kesepakatan para pihak karena adanya penyalahgunaan keadaan ketika membentuk perjanjian asuransi, selain itu juga tidak memenuhi asas konsensualisme, itikad baik dan kepastian hukum sehingga tidak memiliki kekuatan hukum secara sempurna karena dapat dibatalkan. Selain itu perjanjian asuransi yang dilakukan secara lisan melalui telemarketing juga tidak memenuhi hak dari konsumen yaitu mengenai hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa dan rekaman telepon (VRS) tidak dapat dijadikan alat bukti karena adanya ketentuan Pasal 258 Ayat (1) dan (2) KUHD dan juga VRS tersebut tidak dimiliki oleh tertanggung sehingga membuat posisi tertanggung lemah ketika terjadi sengketa.<

The Telemarketing is an important things in the business nowadays, including in the Insurance field. Besides promoting the product of the insurance, Insurance telemarketing also make an legal relation (agreement) on behalf of Insurance company to the insured. On the other hand, the practice of Insurance Agreement which conducted verbally through The Telemarketing triggered many problems and weaknesses, such as insurance agreement (written form) has replaced by the voice recording system that is unwritten form, moreover, there are some issue regarding the telemarketer do not provide or give the information about the terms and condition clearly, completely and detailed and also regarding the differences terms and condition between insurance agreement and the insurance policy, whereas Article 258 Paragraph (1) and Paragraph (2) in Indonesian commercial code stated that the proof of the existence of the insurance agreement and differences of terms and conditions between Insurance agreement and Insurance policy should be proven by written evidence. The purpose of this research is to find out the force of law of Insurance agreement conducted verbally through the telemarketing bounds the parties and to find out the protection of the insured who binds to the Insurance agreement conducted verbally through the telemarketing. The result of the research are that the validity of the Insurance Agreement is regulated in Indonesian Civil Code, and the Insurance agreement conducted verbally through the telemarketing do not fulfill the first requirments of valid agreement (Article 1320 Paragraph (1) in Indonesian Civil Code) since the telemarketer do a circumstance abuse when issuing the agreement. The telemarketing insurance practice also does not fulfill the principle of consensualism, good faith and legal certainty. Consenquently the insurance agreement do not have a perfect force of law since it voidable. Furthermore, telemarketing insurance practice do not fulfill the right of consumers regarding the right to get an information correctly, clearly, and honestly concerning the condition and the guarantee of goods and/ or services and regarding the Voice Recording system (VRS), it can not be used as evidence according to the Article 258 Paragraph (1) and (2) Indonesian Commercial Code. Further, the VRS is not owned by the insured, hence positioning the insured weaker when a dispute arises."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53926
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desyana
"Tesis ini membahas penerapan asas kepatutan dalam Perjanjian Asuransi yang memuat klausul-klausul yang mengesampingkan Penanggung dari segala kewajiban dan tanggung jawab hukum, dimana asuransi tidak menjamin/mengcover kerusakan sendiri atau kerusakan karena sifat alamiah (inherent Vice or Inherent Nature) dan kerugian kerusakan yang disebabkan oleh keterlambatan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif.
Hasil penelitian menyarankan bahwa walaupun dalam membuat suatu perjanjian dikenal adanya asas kebebasan berkontrak, akan tetapi para pihak yang terlibat baik didalam proses membuat suatu perjanjian maupun di dalam pelaksanaan perjanjian tersebut hendaknya menerapkan asas kepatutan; Dalam suatu perjanjian hendaknya memperhatikan asas kepatutan karena bilamana perjanjian tersebut tidak sesuai dengan asas kepatutan maka dalam hal pelaksanaannya terdapat suatu masalah atau sengketa hukum, maka Hakim dengan pertimbangan hukum dapat menambah atau mengesampingkan isi perjanjian yang tidak patut tersebut; Para pihak yang terlibat di dalam suatu perjanjian hendaknya selalu bersikap hati - hati dalam tindakannya karena perikatan itu muncul tidak hanya dari perjanjian yang telah dibuat tetapi juga dari undang ? undang, sebagai contoh adanya wanprestasi.

This thesis elaborate the implementation appropriateness principle containing clauses that abide The Insurer from all the legal obligation and legal responsibility, where the insurance does not cover self damage or Inherent Vice or Inherent Nature and lost damage caused by tardiness. The method used in this research is a normative-juridical approach.
The result of the research suggests that even in making agreement there has been known freedom of contract principle, however the parties who are involved whether during the process of making the agreement or during the implementation of agreement shall implement appropriateness principle; In making an agreement, parties should take notice to appropriateness principle because if such agreement is against with appropriateness principle, therefore when there is a dispute arising from the implementation of the agreement, the judge can add or abide the substance of the agreement that is not appropriate; The parties who are involved should act carefully in their legal action since the engagement appears not only by the agreement that is already made but also by the Law, such as a breach of contract."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T32939
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risca Piscensia Haryanto
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai produk asuransi kesehatan hospital cash plan yang dalam penyelenggaraannya menganut skema asuransi sejumlah uang, sehingga tidak menerapkan prinsip indemnitas. Asuransi ini tidak memberikan ganti rugi sebesar kerugian yang diderita oleh tertanggung, melainkan memberikan sejumlah uang yang besarannya telah disepakati sebelumnya. Permasalahan muncul ketika terjadi banyak penipuan terhadap perusahaan asuransi melalui asuransi kesehatan hospital cash plan yang diduga akibat tidak diindahkannya prinsip indemnitas tersebut. Dalam penelitian ini, peneliti hendak meninjau kedudukan produk asuransi kesehatan hospital cash plan dalam hukum perjanjian asuransi di Indonesia serta perlindungan untuk perusahaan-perusahaan asuransi yang menjual produk asuransi ini terhadap potensi tindakan penipuan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1 asuransi kesehatan hospital cash plan tidak sesuai dengan sumber hukum perjanjian asuransi Indonesia yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Dagang KUHD dan 2 perlindungan bagi perusahaan asuransi terhadap potensi penipuan dapat berasal dari polis, KUHD maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP. Maka sebaiknya perusahaan asuransi sebelum menyetujui pertanggungan melakukan proses underwriting yang lebih luas dan mendalam serta meningkatkan koordinasi antar perusahaan asuransi untuk saling berbagi informasi terkait dengan penipuan.

ABSTRACT
This thesis is about health insurance product called hospital cash plan insurance which implementation follow a sum of money type of insurance, therefore it doesn rsquo t apply indemnity principle. This insurance doesn rsquo t provide compensation for losses suffered by the insured, but gives a certain amount of money that has been agreed before. Problems arise when there are a lot of fraud happened against the insurance company through hospital cash plan insurance that allegedly happened due to the ignorance of the indemnity principle. The researcher would like to review the standing of hospital cash plan insurance product in Indonesian insurance contract law as well as the protection for insurance companies that sell this insurance against potential fraud. This research is juridical normative research with qualitative method. The results indicate that 1 the hospital cash plan health insurance is not in accordance with the legal source of the Indonesian insurance contract law which refer to Kitab Undang Undang Hukum Dagang KUHD and 2 the protection for insurance companies against potential fraud can come from the insurance policy, KUHD, and Kitab Undang Undang Hukum Pidana KUHP . Insurance companies should do a deeper underwriting process and improve the coordination between insurance companies to share information regarding fraud. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Muslehuddin
Jakarta: Bumi Aksara, 2005
368 MOH a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wiwik Widowati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>