Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Jozef Raditya Nugraha
"Skripsi ini membahas mengenai tanggung awab pelaku usaha terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen khususnya jika pelaku usaha tersebut telah mengadakan perjanjian alih daya dengan pihak lain/perusahaan lain dan dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Agung yang telah keluar dan berkekuatan hukum tetap. Metode penelitian yang digunakan adalah penilitan yang bersifat yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal adanya perjanjian alih daya dengan pihak/perusahaan lain maka tanggung jawab pelaku usaha dapat dialihkan kepada pihak/perusahaan lain tersebut.
This mini-thesis discusses about the businessman responsibility of consumer loss especially when he/she has an agreement with another party regarding outsourcing. The problem then will be analysed and associated with the Supreme Court Verdict No. 358 K/Pdt.Sus-BPSK/2014. Research method has been used for this mini-thesis is normative juridicial by using secondary data, such as legislations and books. The result of this research indicates that if an agreement between a businessman and a third party applied than the responsibility regarding the consumer loss shall be carried by the third party."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62603
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nur Adlina Utami
"Persaingan ketat di era globalisasi menuntut pengusaha untuk fokus langsung pada bisnis intinya. Penyerahaan pelaksanaan kegiatan yang bukan bisnis inti kepada pihak lain disebut dengan alih daya. Praktek alih daya seringkali menimbulkan masalah seperti pada kasus pada PT. X dengan PT. Y dan pekerja Z. Pada kasus ini, PT. Penyedia Jasa Y tidak memberikan tunjangan seperti apa yang telah disanggupinya dalam perjanjian kerjasama dengan PT. X kepada tenaga kerja. Berdasarkan kasus tersebut maka akan diuraikan mengenai pola perjanjian alih daya antara PT. X, dengan PT. Penyedia Jasa Tenaga Kerja Y ditinjau dari sudut hukum perjanjian dan hukum perburuhan serta perlindungan terhadap tenaga kerja. Pada dasarnya pola alih daya berdsasarkan hukum perjanjian adalah pemborongan pekerjaan, sedangkan dalam hukum perburuhan terdapat syarat-syarat pekerjaan yang dapat diserahkan. Perlindungan tenaga kerja dalam sudut hukum perjanjian dapat menggugat dengan PMH, sedangkan hukum perburuhan perlindungan dengan Penyelesaian Hubungan Industrial.
Tight competition in globalization era requires entrepreneur to focus directly on its core business. Implementation of non-core business activities transfer to the other party is called outsourcing. The practice of outsourcing is often problematic as in the case of PT.X with PT.Service Provider Y and Z workers. In this case, PT. Y does not pay allowance such as what has been promised in agreement with PT. X to the workers. Based on these cases, will be discussed about the pattern of outsourcing agreement between PT. X, with PT. Service provider Y based on contract law and labor law, and labor protection. Basically the pattern of outsourcing in contract law is chartering a job; while in labor laws there are requirements of work that can be delivered. Labor protections in contract law can be sued by PMH, while labor law protections to the Settlement of Industrial Relations."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S20
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library