Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Palupi Habsari
"

Kepentingan pembangunan dan kedudukan lingkungan hidup harus berjalan seimbang. Demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dibutuhkan suatu instrumen perencanaan serta pengendalian pembangunan yang mempertimbangkan kedudukan lingkungan hidup. Instrumen pengendalian tersebut salah satunya tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disusun berdasarkan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Namun kedudukan RTRW tersebut berubah sejak diterbitkannya PP Nomor 13 Tahun 2017 yang mengatur adanya penerbitan izin pemanfaatan ruang mengacu pada RTRW Nasional jika belum tercantum dalam RTRW Kab/Kota demi pelaksanaan kegiatan bernilai strategis nasional dan/atau berdampak besar. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan adanya perubahan dalam proses perlindungan lingkungan hidup sejak diterbitkannya Pasal 114A PP Nomor 13 Tahun 2017. Berdasarkan penelitian ini ditemukan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 berimplikasi pada proses penerbitan izin pemanfaatan ruang dan jenjang rencana tata ruang wilayah. Pergeseran tersebut terlihat dari Pasal 114A PP Nomor 13 Tahun 2017 yang memungkinkan penerbitan izin pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan perencanaan ruang daerah jika kegiatan pemanfaatan ruang bernilai strategis nasional dan/atau berdampak besar. Selain itu, pasca penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.26/Menlhk/Setjen/KUM.1/7/2018, Pasal 114A memberikan peluang bagi pemerintah untuk mengesampingkan atau menghapus salah satu kriteria kelayakan lingkungan hidup dalam penilaian dokumen Amdal yang merupakan dasar penerbitan izin lingkungan pada proyek- proyek berdampak besar dan/atau bernilai strategis nasional.

 


The interests of the development and the position of the environment must be balanced. To achieve sustainable development, a development planning and control instrument is needed that considers the position of the environment. One of the control instruments is listed in the Regional Spatial Plan (RTRW) which is compiled based on the Strategic Environmental Assessment (KLHS) document. However, the position of the Spatial Plan has changed since the issuance of Government Regulation Number 13 Year 2017 which regulates the issuance of permits for spatial utilization referring to the National RTRW if it has not been regulated in the Regency / City RTRW for the implementation of national strategic activities and / or major impacts. This study aims to explain the changes in the process of environmental protection since the issuance of Article 114A PP No. 13 of 2017. Based on this study it was found that the application of Government Regulation Number 13 of 2017 has implications for the process of issuing space utilization permits and impacts on the process of issuing environmental permits and levels spatial plans. This shift can be seen from Article 114A PP No. 13 of 2017 which allows the issuance of permits for spatial utilization not in accordance with regional spatial planning if the activities of spatial utilization are of national strategic value and / or have a large impact. In addition, after the issuance of Ministry Regulation of Environmental and Forest Number P.26/Menlhk/Setjen/KUM.1/7/2018,  Article 114A provides an opportunity for the government to override or delete one of the environmental feasibility criteria in the assessment of Amdal documents which are the basis for issuing environmental permits on projects having a large impact and / or national strategic value.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagus Ariandi
"ABSTRAK
Kawasan Babakan Siliwangi merupakan salah satu warisan budaya lokal dan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung yang berada di lokasi yang strategis. Peraturan
Daerah Kota Bandung No 18 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011- 2031 Pasal 46 Ayat 6 menyatakan Kawasan Babakan Siliwangi termasuk kedalam Ruang
Terbuka Hijau Hutan Kota yang seharusnya tidak dapat dialihfungsikan. Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2004 seharusnya
dicabut dan disesuaikan dengan Perda yang ada tetapi baru Tahun 2013 SK ini dicabut. PT Esa Gemilang Indah (PT. EGI) tidak konsisten dengan janjinya untuk menata
Kawasan Babakan Siliwangi, tetapi ingin merusak kawasan ini dengan rencana membangun apartemen. Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung selaku pembuat kebijakan awalnya ikut mendukung untuk pengalihfungsian dengan alasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tetapi karena terjadi penolakan dari warga sekitar Kawasan Babakan Siliwangi dan warga Kota Bandung pada umumnya akhirnya Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung mencabut SK dan perjanjian kerjasama dengan PT EGI. Permasalahan tidak langsung selesai karena ada residu dari masalah ini yaitu Pemerintah Kota Bandung berencana untuk menawarkan aset Pemerintah Kota yang lain untuk mengganti pengelolaan yang telah dilakukan di Kawasan Babakan Siliwangi tetapi hingga saat ini belum jelas aset mana yang akan
diserahkan.Penelitian ini menggambarkan pengelolaan konflik antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah dengan pendekatan lingkungan, pendekatan hukum dan pendekatan komunikasi untuk mengetahui kaitannya dengan Ketahanan Daerah.

ABSTRACT
Babakan Siliwangi region is one of the local cultural heritage and green open space in the city of Bandung is located in a strategic location. Bandung Regional
Regulation No. 18 Year 2011 on Spatial Planning 2011-2031 Article 46 Paragraph 6 states Babakan Siliwangi region are green open space Forest City that cannot be transfer of functions. Letter Decision Regional Parliament of Bandung City No. 14 year 2004
should be withdrawn and adapted to existing Regional Regulation, but this letter decision
was withdrawn in 2013. PT Esa Gemilang Indah (PT EGI) is inconsistent with his promise to organize Babakan
Siliwangi region, but want to destroy this region by building an apartment. Bandung City Government and Regional Parliament of Bandung City as policy makers initially support to transfer of functions to increase the regional income but due to the refusal of residents around the Babakan Siliwangi region and citizen of the Bandung City in general finally Bandung City Government and Regional Parliament of Bandung City withdrawn the letter decision and cooperation agreement with PT EGI. Problems not finished because there is a residue of this problem, Bandung City Government are planning to offer another asset for replacing the management that has been done in the Babakan Siliwangi region but until now unclear which assets will be handed over. This study describes the management of conflict in community with Local Government with environmental approaches, legal approaches and communication approaches to determine the relation with the Regional Resilience."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library