Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Diny Arista Risandy
Abstrak :
ABSTRAK
Mediasi tidak lagi hanya digunakan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa di ranah perdata, melainkan dalam perkembangannya dapat digunakan untuk menyelesaikan perkara-perkara pidana tertentu. Mediasi sebagai alternatif model penyelesaian perkara pidana ini dikenal dengan istilah mediasi penal. Indonesia telah mengimplementasikan konsep mediasi penal dalam Sistem Peradilan Pidana Anak yakni melalui Diversi dan dalam penanganan perkara-perkara pidana tertentu di tingkat penyidikan oleh aparat kepolisian. Namun demikian, masyarakat hukum adat di beberapa daerah di Indonesia pada dasarnya juga telah menerapkan konsep mediasi penal sejak lama, Aceh menjadi salah satunya. Tinjauan Yuridis dalam penelitian ini difokuskan pada bagaimana mekanisme dan kedudukan mediasi penal di Aceh dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia serta kekuatan hukum hasil mediasi penal yang dijalankan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi penal yang dijalankan di Aceh terintegrasi di dalam Peradilan Adatnya yang berasaskan musyawarah damai sesuai ajaran Islam, dimana Peradilan Adat ini merupakan tahap pendahuluan bagi penyelesaian perkara pidana tertentu. Apabila telah diupayakan penyelesaian di dalam Peradilan Adat namun tidak berhasil, maka pihak-pihak terkait dapat membawanya ke jalur Peradilan Formal Negara. Putusan yang dihasilkan oleh Peradilan Adat di Aceh memiliki kekuatan hukum yang mengikat langsung bagi para pihak yang telah menyatakan secara tegas menerima putusan tersebut.
ABSTRACT
Mediation is no longer used only for civil cases settlement, but has now been used for particular criminal cases settlement as well. Mediation as the alternative model of criminal cases settlement is known as penal mediation. Indonesia has implemented the concept of penal mediation in Juvenile Criminal Justice System through Diversion and in the dealing of particular criminal cases at the level of investigation by police officers. However, indigenous people in several areas in Indonesia basically have also implemented the concept of penal mediation since quite a long time, Aceh is one of them. Juridical review in this research is focused on how the mechanism and the position of penal mediation in Aceh in Indonesian Criminal Justice System are, also the legal force of the implementation of penal mediation in Aceh. This is a normative legal research which is conducted through literature and desk study. The results of this research show that the implementation of penal mediation in Aceh is integrated in their Customary Justice which is based on the principle of peaceful deliberation according to the teaching of Islam, where the Customary Justice they have is a preliminary stage for particular criminal cases settlement. If a settlement had been attempted through the Customary Justice but was unsuccessful, then the related parties could bring their cases for settlement through the Formal Justice. The decisions made by the Customary Justice in Aceh have a direct legal binding for the parties who have expressed their acceptance of the decisions explicitly.
2017
S65601
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Michelle
Abstrak :
Peradilan adat adalah salah satu bukti hidupnya penegakan hukum adat di dalam masyarakat Indonesia. Terlepas dari berbagai peraturan perundang-undangan di masa lalu yang berupaya untuk menghapuskan peradilan adat, pada kenyataannya berbagai kesatuan masyarakat hukum adat memiliki pranata sosial yang menjalankan fungsi peradilan sampai dengan saat ini, seperti Saniri Ria Muni pada masyarakat Nuaulu di Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah. Melalui studi dokumen hukum, tulisan ini bertujuan untuk mencari tahu bagaimana sejarah serta perkembangan kedudukan dan kewenangan peradilan adat dalam sistem kekuasaan kehakiman Indonesia berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang Kekuasaan Kehakiman dan Pemerintahan Daerah atau Desa. Dengan melakukan penelitian sosio-legal seperti wawancara dan observasi di Negeri (Desa) Nua Nea dan Negeri Sepa, tulisan ini kemudian bertujuan untuk menganalisis bagaimana legitimasi lembaga peradilan adat Saniri Ria Muni dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Nuaulu yang tinggal di dua Negeri tersebut. Hasil penelitian ini menemukan bahwa peradilan adat tidak memiliki kedudukan dalam pelaksanaan kekuasaan kehakiman di Indonesia, namun lembaga-lembaga adat diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi penyelesaian sengketa oleh berbagai peraturan perundang-undangan tentang Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa sebagai bentuk pelaksanaan hak otonomi “Desa”.  Terkait dengan legitimasi Saniri Ria Muni, penelitian ini menemukan bahwa masyarakat Nuaulu memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap putusan-putusan peradilan adat, di antaranya, karena masyarakat melihat bahwa penegak hukum mampu memberikan hasil yang diharapkan, diberikan hak untuk bersuara dan menunjukkan bukti, dan penegak hukum memperlakukan para pihak yang terlibat secara terhormat dan mendengarkan serta mempertimbangkan penjelasan mereka yang dapat dipercaya. ......Indigenous juridical system is one proof of the persistence of indigenous/customary laws enforcement in Indonesia. Despite laws and regulations implemented in the past aiming for its abolishment, in reality hitherto many indigenous communities have social institutions that function like a court, for example the Saniri Ria Muni of the Nuaulu community in Seram Island, Central Maluku District. Through documentary legal research, this paper aims to explore the history and development of the position and authority granted to indigenous juridical systems in the Indonesian juridical power system by legal documents on juridical power and regional autonomy. By conducting a socio-legal research in Negeri (village) Nua Nea and Negeri Sepa, this paper continues to seek and analyze the legitimacy of the Saniri Ria Muni as an indigenous juridical court in the lives of the Nuaulu community residing in both said villages. The findings of this research shows that indigenous juridical system or courts do not have a legally regulated position in the Indonesian juridical power system, however indigenous institutions are given the authority to resolve disputes by legal documents on regional or village autonomy as a form of their rights. In regards to the legitimacy of Saniri Ria Muni, this research found that the people of Nuaulu have a strong degree of compliance to its decisions because, among others, the society perceives that the authorities were able to provide desired outcomes, allow people to speak and present evidence, and treat people with dignity and respect to explain judgments that they are trustworthy.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library