Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alfinar Aziz
Abstrak :
Penyuluh Agama adalah salah satu jabatan fungsional di Departemen Agama yang bertugas melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama, guna meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai dan ajaran agama Serta meningkatkan kerukunan antar umat beragama. Sebelum menjalankan tugasnya, Penyuluh Agama harus membentuk kelompok binaan. dan mengadakan koordinasi dengan pejabat dan tokoh masyarakat disekitar kelompok binaan. Penyuluh Agama menemui kendala-kendala mulai dari pembentukan kelompok binaan, dan mengadakan koordinasi dengan pejabat dan masyarakat setempat. Misalnya di Jakarta, karena sudah terbentuk kelompok-kelompok pengajian seperti majlis taklim dan Iain-lainnya, sehingga merasa sulit untuk membentuk kelompok yang baru. Oleh karena itu Penyuluh Agama memerlukan keterampilan untuk dapat mengadakan pendekatan dan memasuki kelompok-kelompok tersebut agar dapat diterima sebagai penyuluh. Dengan demikian, PA perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat sehingga masyarakat dapat menerimanya sebagai Penyuluh Agama. Dari data yang diperoleh melalui analisis pekerjaan, wawancara dan observasi diketahui bahwa tugas PA memerlukan keterampilan dalam menyampaikan informasi, baik lisan maupun tulisan, yang penulis simpulkan sebagai kemampuan komunikasi. Karena kendala-kendala yang ditemui juga berakar pada kornunikasi, maka penulis mengajukan suatu rancangan pelatihan Keterampilan Komunikasi. Sebagai mana yang dikatakan oleh Reardon (1987), bahwa komunikasi terdiri dari komponen isi dan komponen hubungan. Komunikasi yang lancar bukan hanya dapat menyarnpaikan informasi dengan efektif, tetapi juga dapat membentuk hubungan yang baik. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini Penyuluh Agama dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya selama ini, serta dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif.
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2003
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dudung Abdul Rahman
Abstrak :
Di antara kompetensi yang harus dimiliki oleh Penyuluh Agama adalah menyusun naskah materi bimbingan dan penyuluhan. Ini berkaitan dengan penguasaan dan pemahaman Penyuluh Agama terhadap materi penyuluhan, baik yang berkaitan dengan materi keagamaan dan pembangunan. Di natara materi pembangunan yang harus dipahami dan disampaikan adalah nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang sudah menjadi isu global, nasional, dan lokal, yang tentunya harus dipahami oleh khalayak. Kompetensi ini dapat diukur dari 7 aspek, yaitu aspek menyusun judul, menyusun pendahuluan, menyusun latar belakang pembahasan, menyusun isi materi pembahasan, menyusun dalil/dasar pembahasan, menyusun kesimpulan, dan menyusun penutup. Semua aspek ini memiliki kriteria dan standar yang sudah dipersyaratkan. Dari penelitian ini diperoleh hasil yang dapat dideskripsikan, bahwa kompetensi Penyuluh Agama dalam menyusun naskah materi HAM untuk bimbingan dan penyuluhan agama meperoleh kualifikasi Baik, yakni sebesar 73 %. Tetapi dalam menyusun naskah materi HAM ini, Penyuluh Agama dihadapkan pada beberapa kendala yang harus diatasi, yaitu kendali psikologis, teknis, dan ekonomis. Kendala ini dapat diatasi, apabila Penyuluh Agama dapat meningkatkan kompetensinya dan konsisten melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan profesinya
Jakarta: Balai Penelitian dan Pengembangan Agama, 2018
297 JPAM 31:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library