Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Siswi Wulandari
"
ABSTRAK
Aktifitas perbankan tidak akan terlepas dengan adanya
perbuatan yang
mengakibatkan kerugian pada pihak nasabah, terutama nasabah penyimpan dana.
Perlindungan terhadap nasabah dapat dilakukan secara implisit maupun eksplisit.
Perlindungan hukum secara implisit diantaranya perlindungan yang dihasilkan
dari peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pembinaan dan juga
pelaksanaan prinsip manajemen bank yang baik. Perlindungan melalui peraturan
perundang-undangan diantaranya di atur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1962 tentang Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan
Undang-Undang Nomor 8 ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38970
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library