Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Widharma Jaya Sentosa
"State capture corruption yang terjadi dalam pengiriman benih lobster keluar dari wilayah Indonesia merupakan bentuk kejahatan korupsi terorganisir dalam ranah legal dan dilakukan melalui pembentukan aturan Permen KP No. 12 Tahun 2020. Metode penelitian kualitatif dilakukan dengan teknik wawancara terarah terhadap sumber informan dan studi dokumen untuk menganalisis korupsi dalam 3 (tiga) periode. Hasil analisis dalam penelitian ini menggambarkan tahapan korupsi pada kondisi terjadinya overfishing, korupsi administratif oleh individu birokrat dalam periode larangan pengiriman benih lobster, hingga terbentuk persekongkolan jahat birokrat-korporat secara sistematis dan terorganisir yang bertujuan untuk "melegalkan" penyelundupan benih lobster dalam bentuk state capture corruption. Kasus suap ekspor benih lobster yang melibatkan menteri kelautan dan perikanan RI tahun 2020 dengan eksportir benih lobster terjadi untuk kepentingan pribadi dengan memanfaatkan diskresi jabatan menteri. Untuk kepentingan itu, maka dibuatlah pengaturan terhadap pengelolaan benih lobster yang sejatinya bertujuan untuk melegalkan penyelundupan benih lobster dengan modus cost-enhancing pada perusahaan patungan antara birokrat dan korporat melalui nominee.
State capture corruption that occurred in the export of lobster seeds out of the territory of Indonesia is a form of organized corruption in the legal aspect and carried out during the establishment of Regulation of the Minister of Maritime Affairs and Fisheries No. 12 year 2020. Qualitative research methods are carried out using structured interviews with informant sources and document literature studies to analyze corruption in 3 (three) periods. The results of the analysis in this study describe the stages of corruption starting conditions of overfishing, administrative corruption by individual bureaucrats in the period of prohibition of export lobster seeds, until the formation of a systematic and organized bureaucrat-corporate conspiracy that aims to "legalize" lobster seed smuggling in the form of state capture corruption. The lobster seed export bribery case involving the Indonesian Minister of Maritime Affairs and Fisheries in 2020 where the lobster seed export occurred for personal interests by taking advantage of the minister's discretion. For this purpose, an arrangement is made for the management of lobster seeds, which is actually aimed at legalizing the smuggling of lobster seeds, with a cost enhancing mode under joint venture company between bureaucrats and corporations through nominees."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Widya Fathi Rahmah
"Penyelundupan benih lobster di Wilayah Provinsi Jambi untuk menuju Singapura dilakukan melalui jalur laut. Kondisi geografis Wilayah Provinsi Jambi telah menyediakan peluang penyelundupan benih lobster dengan modus operandi dan rute yang beragam. Pihak Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan pihak yang memiliki wewenang dalam kasus penyelundupan benih lobster. Hal ini dikarenakan berkaitan langsung dengan kebijakan kelestarian sumber daya perikanan. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana fenomena penyelundupan benih lobster di Wilayah Provinsi Jambi dapat terjadi. Tulisan ini menggunakan Double Crime Triangle yang termasuk dalam studi Strategi Pencegahan Kejahatan di dalam Kriminologi untuk menjelaskan bagaimana tiga elemen diperlukan untuk membentuk sebuah kejahatan: pelaku, korban, dan tempat kejadian kejahatan, lokasi, lingkungan). Segitiga kejahatan menunjukkan elemen-elemen berbeda yang terdiri dari tindakan kriminal, bagaimana hubungan dan interaksi antara elemen-elemen tersebut menciptakan peluang terjadinya kejahatan. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk membantu memahami bagaimana pola perilaku yang berbeda dapat menciptakan peluang dalam kejahatan penyelundupan benih lobster dan memungkinkan untuk mengantisipasi pola perilaku tersebut. Dengan memahami modus operandi maka upaya pencegahan penyelundupan benih lobster akan dapat dilakukan dengan baik.
Smuggling of baby lobster in the Jambi Province Region to Singapore is usually operated through the sea. The geographical condition of the Jambi Region has created opportunities for smuggling baby lobster with various methods and routes. Fish Agency, Quality Control, and Safety of Fisheries Products, Ministry of Maritime Affairs and Fisheries is the institution that has authority in smuggling baby lobster. This is because it is related to the regulations of fishery conservation resources. The purpose of this writings is intended to explained by the means of the phenomenon of smuggling of baby lobster in the Jambi Province Region can occur. This paper used Double Crime Triangle which is included in crime prevention study in criminology to explain how three (3) elements are needed to form a crime: perpetrators, victim, crime scene, location, neighborhood) crime triangle showing different elements which consist of act of crime, how the connection and interaction between those elements create an opportunity to perform crime. This paper aim to help the readers to understand how such behaviour could create a chance to execute a crime of smuggling baby lobster and creating possibilities for anticipate these behaviour. By comprehending Modus Operandi, therefore, the prevention of smuggling baby lobster could be executed well."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library