Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Muchlas M Tahir
"Artikel ini mengulas tahapan distribusi logistik dan perilaku penyelenggara Pemilu dan antisipasi perilaku penyelenggara pada masa pandemi Covid-19. Metode penelitian ini, dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang mendeskripsikan kejadian dan peristiwa yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu khususnya pada tahapan distribusi logistik. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara dengan informan penyelenggara pemilu di Kabupaten Buton Tengah. Aktivitas analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis dan diskusi/pembahasan menunjukkan bahwa terdapat sejumlah permasalahan terkait logistik pemilu yang tiba tidak tepat waktu pada saat penjemputan, tidak semua jenis logistik tiba di tempat, logistik tiba hanya sebagian saja sehingga hal tersebut memperlambat kinerja aparatur penyelenggara pemilu dan relawan yang bertugas meskipun pada akhirnya dapat diatasi oleh penyelenggara pemilu sehingga pemilihan umum dapat dilaksanakan. Dari aspek kontrol politik tidak ditemukan keterlibatan aktif anggota dewan dan tokoh masyarakat dalam pendistribusian logistik. Dari aspek kontrol organisasi menunjukkan pengawasan internal KPU Kabupaten Buton Tengah dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Buton Tengah dan TIM yang berasal dari luar KPU seperti Bawaslu Kabupaten Buton Tengah dan pihak Kepolisian. Kemudian dari aspek profesionalisme menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu dan relawan demokrasi memiliki kinerja yang baik dan sudah dapat dikatakan profesional. Namun, kelemahannya adalah karena kekurangan personel. nantinya implementor perlu menjaga sarana dan prasarana sesuai dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 mulai dari sterilisasi tempat pemungutan suara, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker atau face shield, menyediakan handsanitizer/tempat cuci pada TPS dan menerapkan social distancing pada saat pemungutan suara."
Jakarta: KPU, 2020
321 ELE 2:1 (2020)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Syamsul Bahri
"PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum merupakan sarana politik untuk mengkonversi suara rakyat menjadi wakil rakyat. Melalui Pemilihan Umum yang hingga saat ini diyakini merupakan upaya pergantian kepemimpinan negara yang bermartabat baik secara langsung maupun melalui wakil rakyat (DPR) berdasarkan hasil Pemilihan Umum. Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu yang banyak diperdebatkan, antara lain adalah penyelenggaraan Pemilu, Sumber Daya Manusia penyelenggara Pemilu, Sistem Pemilu, dan Pengajuan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Penyelenggaraan Pemilu akan berlangsung sukses apabila Sumber Daya Manusia sebagai penyelenggara Pemilu maupun mengelola penyelenggaraan Pemilu yang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan maupun kualitas penyelenggara Pemilu."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Hutapea, Adrian Prayoga
"Skripsi ini membahas mengenai perkembangan norma hukum yang mengatur verifikasi partai politik untuk menjadi peserta pemilihan umum pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-normatif dengan studi kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan adalah norma hukum verifikasi partai politik untuk menjadi peserta pemilu bersifat dinamis sepanjang penyelenggaraan pemilu pada masa Reformasi. Selain itu, tafsir Mahkamah Konstitusi mengenai keadilan dalam proses verifikasi partai politik untuk menjadi peserta pemilu mengalami perubahan. Putusan MK No. 52/PUU-X/2012 dan Putusan MK No. 53/PUU-XV/2017 menafsirkan keadilan dalam proses verifikasi partai politik dengan menempatkan seluruh partai politik dalam posisi yang sama tanpa perlakuan yang berbeda. Putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020 menggantikan tafsir tersebut dengan mendasarkan pada keadilan yang “memperlakukan sama terhadap sesuatu yang sama dan memperlakukan beda terhadap sesuatu yang berbeda,” sehingga terjadi pembedaan perlakuan antara suatu partai politik dengan partai politik lainnya berdasarkan patokan tertentu. Berdasarkan kesimpulan tersebut, harapan dari Penulis adalah publik berusaha untuk melakukan pengawasan terhadap pembentuk undang-undang dan penyelenggara pemilu demi terwujudnya prinsip-prinsip demokratis dalam pemilu, terutama mengenai verifikasi partai politik untuk menjadi peserta pemilu, terlepas dari kepentingan politik dari pembuat undang-undang dalam menyusun peraturan perundang-undangan mengenai pemilu.
This thesis discusses the development of legal norms governing the verification of political parties to become participants in general elections after Constitutional Court Decision Number 53/PUU-XVIII/2020. The research method used is the juridical-normative method with literature study. The conclusion of this research based on the facts found is that the legal norms of verification of political parties to become election participants are dynamic throughout the implementation of elections during the Reformation period. In addition, the Constitutional Court's interpretation of justice in the verification process of political parties to become election participants has changed. Constitutional Court Decision No. 52/PUU-X/2012 and Constitutional Court Decision No. 53/PUU-XV/2017 interpret justice in the political party verification process by placing all political parties in the same position without different treatment. Constitutional Court Decision No. 55/PUU-XVIII/2020 replaces this interpretation by basing it on the maxim that "treats the same to something that is the same and treats differently to something different," so that there is differential treatment between one political party and another political party based on certain benchmarks. Based on these conclusions, the author hopes that the public will try to supervise the legislators and election organizers for the realization of democratic principles in elections, especially regarding the verification of political parties to become election participants, regardless of the political interests of the legislators in drafting election laws and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library