Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Radiasca BN
Abstrak :
Polemik ketenagakerjaan secara otomatis akan mempengaruhi efektivitas penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Pasca terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua menyebabkan banyaknya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pekerja karena peraturan tersebut menimbulkan dampak yang merugikan terhadap kesejahteraan pekerja. Atas gejolak penolakan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua tersebut, kemudian terbitlah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua sebagai wujud perubahan dari aturan sebelumnya. Tesis ini bertujuan untuk mengetahui relevansi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta implikasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua terhadap aspek pembangunan ekonomi. Dalam menjawab tujuan penelitian, jenis penelitian yang akan digunakan adalah Penelitian hukum doktrinal dan komparasi. Pada Penelitian ini ditemukan bahwa dalam Undang- undang Sistem Jaminan Sosial Nasional tidak mengatur pencairan manfaat/dana jaminan hari tua bagi peserta jaminan hari tua yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri atau mengalami pemutusan hubungan kerja sebelum waktu pensiun. Permenaker 4 Tahun 2022 dianggap kurang relevan untuk mengakomodir tujuan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dalam penelitian ini juga dapat dilihat bahwa pertumbuhan konsumsi di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan Malaysia. Hasil ini menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan pengaruh pembayaran klaim Jaminan Hari Tua di usia hari tua.
......Labor polemics will automatically affect the effectiveness of employment social security implementation in Indonesia. After the enactment of Minister of Manpower Regulation Number 2 of 2022 concerning Procedures and Payment of Old Age Security Benefits, many demonstrations by workers occurred refusing this regulation since it was believed to have a detrimental impact on workers' welfare. Due to the rejection of Minister of Manpower Regulation Number 2 of 2022 concerning Procedures and Requirements for Payment of Old Age Security Benefits, then the government issued Minister of Labor Regulation Number 4 of 2022 concerning Procedures and Requirements for Payment of Old Age Security Benefits as a form of change from the previous rules. Therefore, this research aims to determine the relevance of Minister of Labor Regulation Number 4 of 2022 concerning Procedures and Requirements for Payment of Old Age Security Benefits with Law Number 40 of 2004 concerning National Social Security System and the implications of Minister of Manpower Regulation Number 4 of 2022 concerning Procedures and Requirements for Payment of Old Age Security Benefits on Economic Development Aspects. In addressing the research objectives, this study used doctrinal and comparative law research. The results of this research indicate that Law on National Social Security System does not regulate the disbursement of old-age security benefits/funds for old-age security members who stop working due to resignation or termination before retirement. In other words, Minister of Manpower Regulation Number 4 of 2022 is considered less relevant to accommodate the objectives of the Law on National Social Security System. In addition, the results of this study also imply that consumption growth in Indonesia is relatively lower than in Malaysia. These results indicate that there is a possibility of the effect of the payment of Old Age Security claims.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Achmad Johansyah
Abstrak :
UU SJSN memberikan kewenangan penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja kepada BPJS yang secara khusus diatur dalam UU BPJS. Namun dalam praktiknya, hingga saat ini perseroan yang telah ada lebih dahulu dibandingkan BPJS masih menyelenggarakan program jamsostek. Hal ini tentunya berdampak kepada kepastian penyelenggaraan jamsostek. Permasalahan yang dikaji adalah: 1. Bagaimana penyelenggaraan jamsostek di Indonesia berdasarkan SJSN? 2. Bagaimana kewenangan penyelenggaraan jamsostek setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 007/PUU-III/2005? 3. Bagaimana kepastian perolehan manfaat jamsostek bila penyelenggaraanya tidak berdasarkan SJSN? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder melalui penelusuran literatur hukum dan kepustakaan. Adapun hasil penelitian yakni: 1. Jamsostek berdasarkan SJSN dilaksanakan berdasarkan ketentuan UU SJSN dan UU BPJS yang kewenangan penyelenggaraannya oleh BPJS dengan berlandaskan 3 asas dan 9 prinsip. 2. Kewenangan penyelenggaraan jamsostek setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 007/PUU-III/2005, penyelenggaraan jaminan sosial yang sebelumnya dilaksanakan oleh perseroan BUMN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga kewenangan penyelenggaraan jamsostek dilaksanakan berdasarkan UU SJSN dan UU BPJS yakni oleh BPJS Ketenagakerjaan. 3. Penyelenggaraan jamsostek yang oleh Perseroan mengakibatkan ketidakpastian perolehan hak jamsostek, khususnya program jamsostek yang baru yaitu program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang penyelenggaraannya diamanatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
......The SJSN Law gives the authority to administer social security for workers to BPJS which is specifically regulated in the BPJS Law. However, in practice, up to now, companies that already existed before BPJS still held the Jamsostek program. This of course has an impact on the certainty of the implementation of Jamsostek. The problems studied are: 1. How is the implementation of Jamsostek in Indonesia based on the SJSN? 2. What is the authority for administering Jamsostek after the Constitutional Court's decision Number 007/PUU-III/2005? 3. How is the certainty of obtaining Jamsostek benefits if the implementation is not based on the SJSN? This research uses a descriptive-normative approach. The type of data used is secondary data through legal literature and literature searches. The results of the research are: 1. Social Security based on SJSN is implemented based on the provisions of the SJSN Law and the BPJS Law whose administration is authorized by BPJS based on 3 principles and 9 principles. 2. The authority to administer Jamsostek after the decision of the Constitutional Court Number 007/PUU-III/2005, the implementation of social security previously implemented by BUMN companies was contrary to the 1945 Constitution and did not have binding legal force so that the authority to administer Jamsostek was implemented based on the SJSN Law and the BPJS Law, namely by BPJS Employment. 3. The implementation of Jamsostek which by the Company causes uncertainty in obtaining Jamsostek rights, in particular the new Jamsostek program, namely the Job Loss Guarantee program whose implementation is mandated by BPJS Ketenagakerjaan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library