Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10222
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Suharly Muktafin
Abstrak :
ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No 20/KPPU-I/2016 terkait pelanggaran pasal 5 ayat 1 Undang-undang no 5 tahun 1999 tentang penetapan harga yang diduga dilakukan oleh PT Artha Samudera Kotindo dan PT Sarana Gemilang pada kawasan Tempat Penimbunan Pabean TTP KPP Bea dan Cukai di Belawan. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya perjanjian yang dilakukan oleh PT Artha Samudera Kotindo dan PT Sarana Gemilang berkaitan dengan penetapan tarif pada jasa handling untuk BTD barang tidak dikuasai berupa kontainer 20 FT, 40 FT, dan over height/over width/ over length. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan tujuan untuk menganalisis dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Samudera Artha Kortindo dan PT Sarana Gemilang dengan nomor perkara 20/KPPU-I/2016 berdasarkan UU no 5 tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha no 4 tahun 2011. Berdasarkan putusan Majelis Komisi, penetapan harga didasarkan pada perjanjian yang dilakukan kedua perusahaan memenuhi unsur pada pasal 5 ayat 1 karena bukti langsung dan tidak langsung terpenuhi. Penetapan tarif melalui asosiasi membuat tarif yang dikenakan memiliki beberapa kesamaan.
ABSTRACT
This bachelor thesis discussed about Analysis of Commission 39s Decision No 20 KPPU I 2016 Regarding Alleged Violations based on article 5 1 section a law no 5 1999 about price fixing in handling tarif by PT Artha Samudera Kotindo and PT Sarana Gemilang on KPP Kawasan Penimbunan Pabean Custom in Belawan. The allegation is supported by the facts, there is an agreement between PT Artha Samudera Kontindo related on tarif policy of handling service for BTD Barang Tidak Dikuasai about container 20 FT, 40 FT and over height over width over length. In writing of this bachelor thesis writer use normative analysis to analyzed alleged violations by PT Artha Samudra Kotindo and PT Sarana Gemilang with decision No 20 KPPU I 2016 based on law no 5 1999 and Comission law no 4 2011. Based on the verdict of the anti competition commission, price fixing based on agreement between PT Artha Samudra Kontindo substantial enough to be proven violating chapter 5 section 1 because there are direct evidence and indirect evidence. Price fixing by the association made tarif have some similarity.
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library