Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Halida Damayanti
"Layanan keyword advertising memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengiklankan produknya yang akan muncul pada hasil pencarian yang dipicu oleh kata kunci yang dimasukkan ke mesin pencari. Kata kunci yang dipilih oleh pengiklan tidak dibatasi dan dapat berupa suatu merek. Penggunaan merek sebagai kata kunci dalam keyword advertising merupakan penggunaan merek yang tidak terlihat sehingga menimbulkan permasalahan apakah dapat dikategorikan sebagai penggunaan merek dalam kegiatan perdagangan. Pemilik merek berhak melarang penggunaan mereknya tanpa izin sehingga penggunaan merek sebagai kata kunci oleh pihak lain menimbulkan permasalahan karena dapat dianggap penggunaan tanpa hak yang berkaitan dengan pelanggaran merek. Tujuan penelitian ini adalah meninjau permasalahan hukum berkaitan dengan penggunaan merek sebagai kata kunci dalam keyword advertising berdasarkan hukum merek yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-Undang No. 20 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atas norma hukum tertulis. Perbandingan putusan pengadilan di negara lain dipaparkan untuk memberikan pemahaman. Kesimpulan penelitian ini adalah penggunaan merek yang diatur Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 merupakan penggunaan dalam kegiatan produksi dan perdagangan barang atau jasa. Penggunaan merek sebagai kata kunci oleh pengiklan dapat dikategorikan penggunaan merek dalam kegiatan produksi dan perdagangan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia namun bukan merupakan suatu pelanggaran merek menurut hukum merek di Indonesia. Penyedia layanan keyword advertising tidak dapat diberikan pertanggungjawaban apabila terdapat pelanggaran merek yang dilakukan pengiklan berdasarkan perlindungan safe harbor.

Keyword advertising service gives opportunity for businesses to advertise their products that will be displayed in search result triggered by the input of keyword in search engine. Chosen keywords by advertisers are unlimited and trademarks are often used. Trademark use as keyword in keyword advertising is an invisible use that could lead to question such use can be categorized as use in commerce or not. Trademark owners could forbid their unauthorized trademark use, so the unauthorized use of trademark as keyword by other parties could lead to problems related to trademark infringement. The purpose of this research is to review legal issues related to trademark use as keywords in keyword advertising based on the current Indonesian Trademark Law, Law No. 20 of 2016. Normative juridical research is applied for this research. Court decisions in other countries are used to compare issues to give understanding. The conclusion of this research is the trademark use that is ruled in Law No. 20 of 2016 is the use in production and commerce of goods or services. Trademark use as keyword in keyword advertising is categorized as use in commerce based on Indonesian law but such use cannot be categorized as trademark infringements based on Indonesian trademark law. Keyword advertising service providers could not be held accountable if for trademark infringements done by advertisers based on the safe harbor protection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Dinia Rizky Ayu Nursetadewi
"Pendaftaran merek merupakan hal penting di Indonesia karena adanya prinsip first to file. Pendaftaran merek berikut penggunaannya pun perlu dilakukan secara cermat agar terhindar dari pelanggaran merek yang belum secara lengkap diatur dalam Undang-Undang Merek, yang mana dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan para pihak. Apabila dilihat pada Putusan No. 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby maka di dalamnya dapat ditemukan penggunaan merek yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan yang dihadapkan dengan gugatan pelanggaran merek, yakni persamaan merek pada pokoknya. Kedua pelanggaran merek tersebut belum diatur secara mendalam dalam Undang-Undang Merek. Bahkan penggunaan merek yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan tidak diatur pada peraturan manapun. Dalam putusan tersebut prinsip first to file menjadi tidak berlaku, hal ini sebagai dampak dari adanya penggunaan merek yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan yang dihadapkan dengan gugatan pelanggaran merek. Untuk menentukan dampak tersebut harus dilihat pemenuhan kriteria dari kedua pelanggaran merek yang dimaksud, karena dengan adanya penggunaan merek yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan seharusnya tidak semata-mata menyebabkan merek tersebut dapat dikatakan memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain. Selain itu, unsur itikad tidak baik juga perlu dilihat, yang mana justru sebenarnya dapat dilihat dari waktu pendaftaran serta penggunaan merek tersebut.

Trademark registration is important in Indonesia because of the first to file principle. Mark registration and its use also need to be carried out carefully in order to avoid infringement on marks that have not been fully regulated in the Trademark Law, which can lead to legal uncertainty and harm to the parties. When seen in Decision No. 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby, it can be found that the use of a mark that is not in accordance with the one registered is being faced with a lawsuit for trademark infringement, namely brand similarity in principle. The two trademark violations have not been regulated in depth in the Trademark Law. Even the use of a mark that is not in accordance with the one registered is not regulated in any regulations. In this decision the principle of first to file is not valid, this is as a result of the use of a mark that is not in accordance with the one registered which is faced with a lawsuit for trademark infringement. In order to determine this impact, it is necessary to look at the fulfillment of the criteria for the two trademark violations in question, because the use of a mark that is not in accordance with the one registered should not merely cause the mark to be said to have similarities in principle with other marks. In addition, the element of bad faith also needs to be seen, which can actually be seen from the time of registration and use of the mark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library