Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sekar Ayu Kinasih
Abstrak :
Pedagang besar farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan obat golongan narkotika diatur dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, serta Pedoman CDOB Tahun 2020. PBF Kimia Farma merupakan PBF di Indonesia yang memiliki izin untuk pendistribusian obat golongan narkotika. Berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya, pengelolaan obat narkotika belum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian mengenai evaluasi pengelolaan obat narkotika di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3. Penelitian dilakukan dengan metode observasional yang bersifat deskriptif dan evaluasi dengan desain penelitian cross sectional yang menggambarkan pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemusnahan, serta pencatatan dan pelaporan obat narkotika. Data diperoleh dari variabel yang berbentuk form checklist yang disesuaikan dengan pedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pengelolaan obat narkotika untuk pengadaan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 92%, evaluasi penyimpanan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 96%, evaluasi pendistribusian termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 100%, evaluasi pemusnahan tidak dapat dinilai karena belum pernah dilakukan pemusnahan obat di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, dan evaluasi pencatatan dan pelaporan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 100%. Maka, secara keseluruhan evaluasi pengelolaan obat narkotika di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 termasuk dalam kategori “baik” dengan rata-rata persentase 97%. ......Pharmaceutical wholesalers (PBF) are companies in the form of legal entities that have permits for the procurement, storage, distribution of drugs and/or medicinal ingredients in large quantities in accordance with statutory provisions. The management of narcotic class drugs is regulated in Law No. 3 of 2015 concerning Circulation, Storage, Destruction and Reporting of Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors, as well as the 2020 GDP Guidelines. PBF Kimia Farma is a PBF in Indonesia that has a permit for drug distribution narcotics class. Based on several previous studies, the management of narcotic drugs has not been carried out in accordance with applicable regulations. Therefore, it is necessary to conduct research on evaluating the management of narcotic drugs at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3. The research was conducted using an observational method that is descriptive and evaluation in nature with a cross- sectional research design that describes procurement, storage, distribution, destruction, as well as recording and reporting of narcotics. Data were obtained from variables in the form of a checklist adjusted to the guidelines in the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia No. 3 of 2015 and Regulation of the Food and Drug Supervisory Agency Number 6 of 2020 concerning Good Drug Distribution Methods (CDOB). Based on the evaluation carried out, the management of narcotic drugs for procurement is included in the "good" criteria with a percentage of 92%, the storage evaluation is included in the "good" criteria with a percentage of 96%, the distribution evaluation is included in the "good" criteria with a percentage of 100%, the evaluation of destruction is not can be assessed because drug destruction has never been carried out at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, and the evaluation of recording and reporting is included in the "good" criteria with a percentage of 100%. So, overall the evaluation of narcotic drug management at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 is included in the "good" category with an average percentage of 97%.
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Angga Wardani
Abstrak :
Apoteker merupakan profesi yang bekerja dalam bidang kesehatan yang berperan penting dalam pemberian pelayanan kesehatan terutama pemberian obat-obatan yang bermutu, aman dan berkhasiat kepada masyarakat. Penjaminan pemberian pelayanan obat yang bermutu, aman dan berkhasiat juga penting dilakukan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan, salah satunya adalah di apotek. Pengelolaan narkotika merupakan salah satu pelayanan yang wajib dilakukan di apotek. Salah satu kegiatan pengelolaan narkotika adalah pelaporan penggunaan narkotika yang wajib dilakukan setiap bulan melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Penggunaan Sediaan Jadi Narkotika dan Psikotropika Nasional (SIPNAP). Pada Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) dilakukan pelaporan pengelolaan narkotika selama bulan Februari tahun 2021 melalui aplikasi SIPNAP. Pengelolaan narkotika di Apotek Roxy Hasyim Ashari sudah sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi. ......Pharmacists are professionals that work in the field of health and play an important role in the provision of health services, especially the provision of the quality, safety, and efficacy of the medicines to the community. Guaranteeing the quality, safety, and efficacy of the drug is also an important thing to do in health care facilities, one of which is in pharmacy. Narcotics management is the service that must be done in pharmacies. One of the narcotics management activities is the reporting of narcotics use every month through the application of The Information System reporting the Use of Narcotics and Psychotropic Preparations or Sistem Informasi Pelaporan Penggunaan Sediaan Jadi Narkotika dan Psikotropika Nasional (SIPNAP). In the Pharmacist Professional Work Practice or Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA), the narcotics management report was done for narcotics management during February 2021 through the SIPNAP application. The management of narcotics at Roxy Hasyim Ashari Pharmacy is in accordance with the Regulation of the National Agency of Drug and Food Control of the Republic of Indonesia Number 4 of 2018 concerning Supervision of Drug Management, Drug Materials, Narcotics, Psychotropic and Pharmaceutical Precursors in Pharmaceutical Service Facilities and Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 3 of 2015 concerning The Circulation, Storage, Destruction and Reporting of Narcotics, Psychotropic and Pharmaceutical Precursors.
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
SP-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library