Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andree Igor Sangap Darmawan
Abstrak :
Pelaksanaan kewenangan Pengaturan dan Pengawasan oleh Pemerintah terhadap Penyelenggara Over The Top (OTT) mencakup penetapan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, fasilitasi infrastruktur, promosi dan edukasi terhadap masyarakat,dan pengawasan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pengawasan dan pengaturan tersebut meliputi pemantauan, pengedalian, pemeriksaan penelusuran dan pengamanan terhadap Penyelenggaraan Over The Top (OTT). Permasalahan mengenai Pelaksanaan kewenangan Pengaturan dan Pengawasan oleh Pemerintah terhadap Penyelenggara Over The Top (OTT) dikarenakan belum memilikinya peraturan pelaksana khusus terkait penyelenggaraan tersebut sehingga menimbulkan berbagai permasalahan dalam Penyelenggara Over The Top (OTT). Penyelenggara Over The Top (OTT) yang merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik yang memberikan layanan aplikasi atau konten melalui internet dalam pelaksanaannya belum memiliki peraturan yang jelas dan lengkap sehingga permasalahan muncul seperti kedudukan dengan Penyelenggara Telekomunikasi, perlindungan data pribadi dan prosedur pemberiaan sanksi administratif. Terkait dengan metode penelitian yang digunakan dalam penilitian ini adalah yuridis normatif mengacu pada norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penilitian sebagai bentuk dari kewenangan pemerintah dalam mengatur dan mengawasi Penyelenggara Over The Top (OTT) diperlukan pembentukan peraturan pelaksana khusus terkait Penyelenggara Over The Top (OTT) sehingga memberikan pengaturan dan pengawasan yang jelas dan lengkap pada Penyelenggara Over The Top (OTT). ......The implementation of the authority of Regulation and Supervision by the Government to the Organizer Over The Top includes policy determination, policy implementation, infrastructure facilitation, promotion and education to the community, and supervision carried out by the Ministry of Communication and Informatics. Such monitoring and arrangements include monitoring, tracking, tracking and securing the Implementation of Over The Top . Problems regarding the implementation of regulatory authority and supervision by the Government to the Organizer Over The Top because it does not have specific implementing regulations related to the implementation so as to cause various problems in the Organizer Over The Top . Over The Top Operator which is an Electronic System Operator that provides application services or content through the Internet in its implementation does not have clear and complete regulations so that problems arise such as the position with the Telecommunication Operator, protection of personal data and procedures for imposing administrative sanctions. Related to the research method used in this study is normative juridical reference to the legal norms contained in the legislation . Based on the results of the study as a form of government authority in regulating and supervising the Organizer Over The Top required the establishment of special implementing regulations related to Over The Top so as to provide clear and complete arrangements and supervision to the Organizer Over The Top.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Betaubun, Yudisaputra
Abstrak :
Skripsi ini membahas tentang kedudukan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dalam hal pengaturan dan pengawasan perbankan di Indonesia. Penataan kembali struktur pengorganisasian yang lebih terintegrasi diperlukan terhadap lembaga-lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pada industri perbankan maupun industri keuangan bukan bank sehingga dapat tercapai mekanisme koordinasi yang efektif dan dengan demikian dapat tercapai stabilitas sistem keuangan. Lembaga yang terintegrasi ini oleh pemerintah dilahirkan dalam bentuk Otoritas Jasa Keuangan. Pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah kedudukan dan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan sebagai Lembaga Pengatur dan Pengawas Perbankan di Indonesia serta mekanisme koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan dengan Bank Indonesia dalam hal pengaturan dan pengawasan bank. Bentuk penelitian ini adalah yuridis normatif dengan melakukan studi dokumen dan menggunakan metode analisis data secara kualitatif. Penelitian menunjukan bahwa didasarkan pada Pasal 1 ayat (1) UU OJK yang menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan serta memiliki kedudukan diluar pemerintah. Koordinasi antara OJK dengan BI telah diatur dalam Pasal 39 UU OJK, yaitu dalam membuat peraturan pengawasan di bidang perbankan meliputi: kewajiban pemenuhan modal minimum bank, sistem informasi perbankan yang terpadu, kebijakan penerimaan dana dari luar negeri, penerimaan dana valuta asing dan pinjaman komersial luar negeri, produk perbankan, transaksi derivatif, kegiatan usaha bank lainnya dan penentuan institusi bank yang masuk kategori systemically important bank serta data lain yang dikecualikan dari ketentuan kerahasiaan. ......This thesis discusses the position of the Otoritas Jasa Keuangan pursuant to Act No. 21 of 2011 on the Otoritas Jasa Keuangan in terms of regulation and supervision of banking in Indonesia. Restructuring required a more integrated organization of institutions that perform the function of oversight in the banking industry as well as non-bank financial industry so as to achieve effective coordination mechanism and thus can achieve the stability of the financial system. This integrated institution born by the government in the form of the Otoritas Jasa Keuangan. The main problems discussed in this study is the status and whereabouts of the Otoritas Jasa Keuangan as a Regulatory and Supervisory Institute of Banking in Indonesia as well as the coordination mechanism between the Otoritas Jasa Keuangan and Bank Indonesia in terms of regulation and supervision of banks. This research is a form of normative documents and by conducting studies using qualitative methods of data analysis. Research shows that based on Article 1 paragraph (1) of the Otoritas Jasa Keuangan Act which states that the Otoritas Jasa Keuangan is an independent body and free from interference by other parties, which have the functions, duties, and powers of regulation, supervision, inspection, and investigation and have a position outside the government. Coordination between the Otoritas Jasa Keuangan and Bank Indonesia has been provided for in Article 39 of Otoritas Jasa Keuangan Act, namely in making banking supervision regulations include: minimum capital obligations of banks, banking information system that is unified, policy receipt of funds from abroad, receipt of foreign currency funds and external commercial borrowing country, banking products, derivative transactions, banking activities and the determination of other banking institutions are categorized as systemically important banks as well as other data are excluded from the provisions of the confidentiality of the information.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56082
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library