Ditemukan 12 dokumen yang sesuai dengan query
Jakarta: Pengayoman, 1992
341.46 ANA
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Pengayoman, 1991
341.46 IND p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Tina Sarah Herawaty
Universitas Indonesia, 2010
S24924
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Edith Rina Aditya
Abstrak :
Untuk mengimbangi la.ncarnya roda perekonomian dan teknologi dibutuhkan kecepatan dan ketepatan waktu, karena itu peranan perhubungan adalah sangat penting khususnya angkutan udara, maka diadakanlah pengangkutan udara oleh PT. Garuda Indonesian Airways. Dimana didalamnya terdapat perjanjian pengangkutan udara.
Yang menjadi obyek dari perjanjian pengangkutan udara ini adalah fasilitas angkutan udara dengan pesawat udara oleh penumpang dan biaya angkutan yang di tetapkan oleh Garuda. Melihat pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam perjanjian angkutan udara tersebut, terlihat bahwa kedudukan penumpang lebih lemah dibandingkan kedudukan Perusahaan Garuda (pengangkut). Keadaan demikian diciptakan demi terselenggaranya kepentingan umum.
Dari hubungan ini terdapat kemungkinan timbulnya kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan melanggar hukum maupun karena wanprestasi. Untuk menghindari kesimpangsiuran, maka dalam penuntutan ganti rugi harus jelas dasar penuntutan ganti rugi tersebut. Demikian pula perlu dipikirkan tentang perlindungan terhadap konsumen, agar para pemakai jasa angkutan udara mengetahui hak-haknya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ninin Murnindrati
Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Toto T. Suriaatmadja
Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2005
341.46 TOT p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Bandung: Binacipta, 1980
343.093 IND s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sinaga, James
Abstrak :
Semakin pesatnya kemajuan teknologi dengan segala fasilitas-fasilitas yang disediakannya membawa pengaruh besar dalan membantu kelancaran serta mempercepat komunikasi antar manusia yang berada dalam. wilayah yang berjauhan. Salah satu dari teknologi yang perkenbangannya pada saat ini sangat pesat sekali adalah sarana transportasi yang berupa Pengangkutan Udara yang dilayani oleh Perusahaan-perusahaan Penerbangan Konersial. Sarana transportasi ini sangat penting artinya bagi kepentingan perekonomian, karena merupakan salah satu kunci utama dari penggerak roda pembangunan suatu bangsa, terutama dalan rangka memperlancar arus barang/jasa dan manusia dari suatu tempat ke tempnt lain. Dalam kegiatan penerbangan akan ditemui juga berbagai resiko, baik yang disengaja maupun karena kelalaian salah satu pihak. Resiko yang demikian tersebut akan membawa kerugian baik yang berbentuk kerugian immaterial maupun materiil bagi para pihak yang terlibat di dalamnya seperti misalnya penumpang yang menggunakan jasa penerbangan tersebut. Sebagai hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian hukum bagi para pemakai jasa angkutan udara dalam hal mereka menderita kerugian akibat kesalahan pengangkut. karena peraturan yang dipakai dalam menetapkan besarnya ganti rugi sudah tidak sesuai lagi dengan nilai mata uang sekarang. Untuk itu disarankan, alangkah baiknya bila pihak yang berwenang dalam hal ini Pemerintah tentunya mengadakan peninjauan kembali terhadap peraturan ganti rugi bagi para pemakai jasa angkutan udara sehingga mereka merasa lebih terjamin keamanan dan keselamatannya dalam menggunakan jasa angkutan udara.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Henny Aryati K.
Abstrak :
ABSTRAK
Pengangkutan Udara pada dewasa ini sangatlah penting baik itu angkutan Penumpang maupun Barang karena sangat menunjang kehidupan suatu Bangsa dan jika dilihat lebih lanjut bahwa dalam Pengangkutan Udara itu terlibat beberapa pihak yang saling mengikatkan diri yaitu :
1. Pengangkut.
2. Penumpang dan Pengirim barang.
3. Cargo Agent sebagai EMKU.
Pengangkutan Udara inipun mengalami masa pasang surut dan semuanya itu dilakukan dengan kerja keras dan Pengorbanan.
Diakui atau tidak Pengangkutan melalui udara memang lebih cepat dan efektif tetapi di samping itu tidak tertutup kemungkinan bahwa melalui Udara dapat terjadi kecelakaan yang cukup berakibat fatal dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit sehingga dalam hal ini Pemerintah perlu mengambil kebijaksanaan melalui PT Jasa Raharja dimana Penumpang harus membayar iuran wajib dana kecelakaan penumpang dalam perjalanan sesuai dengan UU No 33 tahun 1964 dan khusus untuk Crew Pesawat masalah Pertanggungan diatur secara tersendiri.
Selain adanya Pertanggungan, pihak Pengangkut juga mempunyai tanggung jawab baik terhadap Penumpang maupun Barang dan hal ini diatur dalam Ordonansi Pengangkutan Udara Sthl 1939-100 maupun peraturan Internasional.
Jadi tampak jelas dalam Perjanjian Pengangkutan Udara bahwa masing-masing pihak harus benar-benar menyadari Hak dan Kewajiban yang harus dipenuhi agar Perjanjian tersebut dapat terlaksana dengan baik dan saling menguntungkan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Devitiari
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai perlindungan terhadap konsumen selaku
pengguna jasa angkutan udara dalam hal tidak terangkutnya ke dalam suatu
penerbangan terkait kapasitas pesawat udara. Fokus penelitian ini adalah
mengetahui apakah suatu keadaan tidak terangkutnya penumpang karena kapasitas
pesawat udara dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan
KUH Perdata, UUPK, dan peraturan mengenai pengangkutan udara. Serta untuk
mengetahui apakah pertimbangan majelis hakim dalam putusan No.
42/PDT.G/2012/Pn.Jkt.Pst. sudah tepat. Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah yuridis-normatif. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian
kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Analisis dalam
penulisan ini dilakukan dengan dasar hukum KUH Perdata, Undang-Undang No. 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang No 1 Tahun 2009
tentang Penerbangan, dan peraturan-peraturan lainnya terkait pengangkutan udara.
ABSTRACT
This study discusses protection for passanger as a consumer in case of denied
boarding passanger. The focus of this study was to determine whether denied
boarding passanger is a form of tort based on Indonesian Civil Code, Consumer
Protection Law, and Aviation Regulations. This study also determine if the judge?s
ruling is right seen from the legislation and the theories of law. The method of this
writing was normative juridicial research with secondary data such as research
literature as a source of data. The analyzed was performed with the legal basis of
Indonesian Civil Code, Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection, Law
Number 1 of 2009 on Aviation, and another Aviation regulations such as Minister
of Transportation regulations.
2016
S63094
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library