Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shafaat Andika Ramly
"Asuransi pengangkutan barang melalui laut memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara karena jenis asuransi tersebut memberi proteksi atau jaminan pada barang-barang yang diangkut melalui laut yaitu terhadap risiko dan bahaya laut yang selalu mengancam.
Di Indonesia perkembangan asuransi pengangkutan barang melalui laut cukup pesat yaitu dapat dilihat dari premi bruto yang semakin meningkat dari tahun ke tahun Perkembangan jenis asuransi tersebut antara lain karena kapasitas terbesar pengangkutan barang antara pulau/negara dilakukan melalui laut dan telah ditetapkannya polis asuransi pengangkutan barang melalui laut sebagai salah satu syarat dalam pemasukan barang dari satu negara ke negara lainnya.
Dalam rangka proses underwritmg dan penyelesaian klaim asuransi pengangkutan barang melalui laut penulis mengambil obyek studi pada PT Tugu Pratama Indonesia sebagai salah satu perusahaan asuransi kerugian terbesar di Indonesia di mana penutupan asuransi terbesarnya adalah terhadap kekayaan/harta benda milik Pertamina serta kepentingan lain yang mendukungnya.
Tugas dan fungsi bagian underwntmg yang merupakan suatu proses dilaksanakan untuk menciptakan bisnis-bisnis yang aman dan menguntungkan bagi perusahaan asuransi.
Proses underwriting tersebut meliputi seleksi
atas risiko klasifikasi risiko dan penentuan tarip premi, pembuatan polis dan penetapan retensi/reasuransi Dalam praktek bagian underwriting asuransi pengangkutan barang melalui laut pada PT Tugu Pratama Indonesia melaksanakan sepenuhnya proses underwriting tersebut di maha pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan pasar dan kondisi perusahaan.
Proses penyelesaian klaim yang dilaksanakan oleh bagian klaim merupakan suatu proses penyelidikan eva¬luasi dan pencapaian persetujuan dengan tertanggung yang mengalami kerugian Adapun tujuannya adalah agar klaim dapat dibayar dengan cepat dan adil Tugas-tugas bagian klaim pada dasarnya adalah untuk menentukan apakah klaim yang diajukan tertanggung memenuhi syarat untuk dibayar (eligible for claim settlement) menentukan besarnya klaim (eytend of claim) dan membayar klaim (payment of of claim) tersebut Jika penyebab kerugian adalah pihak ketiga maka bagian klaim harus menuntut pula kepada pihak yang bersangkutan (sehubungan dengan hak subrogasi perusahaan asuransi).
Pada PT Tugu Pratama Indonesia penyelesaian klaim tidak sepenuhnya dilakukan oleh bagian klaim tetapi untuk klaim-klaim yang besar maka penyelidikan ke lokasi serta perhitungan klaim dilakukan oleh Loss Adjuster Independen Sedangkan tuntutan kepada pihak ketiga yang menyebabkan kerugian (hak subrogasi) dapat dilaksanakan oleh Recovery Agent
Dalam proses underwritmg dan penyelesaian klaim asuransi pengangkutan barang melalui laut pada PT Tugu Pratama Indonesia, terdapat beberapa masalah yang dapat mengganggu kelancarannya Masalah tersebut umumnya datang dari tertanggung yaitu disebabkan kurang pahamnya tertanggung/calon tertanggung mengenai penutupan asuransi tersebut secara keseluruhan Sehingga saran yang dapat diberikan antara lam agar PT Tugu Pratama Indonesia segera menggunakan cara-cara penerangan yang lebih efektif dan intensif.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Raihan Daffa Islamay
"Pengangkutan memainkan peran sentral dalam memfasilitasi perdagangan global. Namun, pelanggaran seperti pengirim barang yang tidak membayar biaya impor kepada perusahaan jasa pengurusan transportasi sering terjadi, menimbulkan sengketa yang kompleks. Penelitian ini menganalisis penyelesaian sengketa dalam pengangkutan barang laut di Indonesia, dengan fokus pada kompetensi peradilan dan penerapan regulasi internasional seperti The Hague Rules, Hague-Visby Rules, dan Hamburg Rules. Kasus yang dianalisis adalah Putusan No. 92/Pdt.G/2021/PN. Btl dan Putusan No. 26/PDT/2022/PT YKK antara PT Dexter Eurekatama dan PT Gajah Mada Medika Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika penyelesaian sengketa dalam pengangkutan barang laut di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan analisis terhadap peraturan yang berlaku dan pertimbangan hukum hakim dalam menentukan kompetensi peradilan. Hasil penelitian menekankan pentingnya mempertimbangkan bukti-bukti dan petunjuk yang relevan dalam pengambilan keputusan, serta konsistensi dalam penerapan prinsip-prinsip hukum kontraktual dan penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Saran penelitian meliputi perlunya konsistensi dalam penegakan hukum, efektivitas penyelesaian sengketa, serta pentingnya pengembangan kebijakan yang mendukung keamanan dan kepastian hukum dalam aktivitas pengangkutan barang.

Transportation plays a central role in facilitating global trade. However, violations such as shippers failing to pay import fees to transportation management companies often occur, resulting in complex disputes. This research analyzes dispute resolution in maritime transportation in Indonesia, focusing on judicial competence and the application of international regulations like The Hague Rules, Hague-Visby Rules, and Hamburg Rules. The cases examined are Decision No. 92/Pdt.G/2021/PN. Btl and Decision No. 26/PDT/2022/PT YKK involving PT Dexter Eurekatama and PT Gajah Mada Medika Indonesia. The study aims to provide a deeper understanding of dispute resolution dynamics in Indonesian maritime transportation. The research method is juridical-normative, with an analysis of applicable regulations and judicial considerations. Findings emphasize the importance of considering relevant evidence and guidance in decision-making, as well as consistency in applying contractual law principles and resolving disputes through arbitration. Research recommendations include the need for legal enforcement consistency, effective dispute resolution, and policy development supporting security and legal certainty in transportation activities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Michelle Nathania Lathifah
"Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban para pihak dalam pengangkutan barang melalui laut, terutama pada kasus ketidakakuratan pendeklarasian barang berbahaya oleh pengirim, yang menyebabkan kerugian pada pengangkut. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan regulasi mengenai pengangkutan barang berbahaya melalui laut dan batasan tanggung jawab para pihak berdasarkan hukum Indonesia dan konvensi internasional yang berlaku, serta menjelaskan pengalihan pertanggungjawaban dari American President Lines, Ltd. selaku carrier kepada CV Dua Sekawan Sejati selaku shipper/seller/merchant pada kasus ketidakakuratan pendeklarasian barang berbahaya pada konosemen berdasarkan Putusan Nomor 648/Pdt.G/2021/PN.Sby. Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal dengan menyatukan, mengolah, dan menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi pustaka. Pokok-pokok pembahasan penelitian ini menekankan pada betapa krusialnya pemberitahuan dan pendeklarasian barang secara akurat pada konosemen oleh pengirim terhadap realita barang berbahaya yang dimuat agar pengangkut dapat memberikan penanganan yang sesuai demi meminimalisir risiko yang mungkin terjadi. Kewajiban pengirim untuk bersikap transparan atas barang yang dimuat diatur secara eksplisit dalam berbagai konvensi internasional, seperti The Hague Rules, The Hague-Visby Rules, The Hamburg Rules, dan The Rotterdam Rules. Konvensi-konvensi internasional tersebut juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban atas ketidakakuratan deskripsi paket dan barang dibebankan pada pengirim. Akan tetapi, fakta bahwa pengangkut merupakan pihak yang menerbitkan konosemen membuat pengangkut dianggap harus bertanggung jawab atas ketidaksesuaian antara realita barang dengan deskripsi pada konosemen yang diterbitkannya. Maka dari itu, pengalihan pertanggungjawaban terhadap ketidaksesuaian paket dan barang pada konosemen harus dituliskan secara eksplisit dalam indemnity clauses pada bill of lading dan bill of lading terms and conditions. Indemnity clauses tersebut memberi kepastian bahwa pihak yang menyebabkan kerugian akan bertanggung jawab atas segala kerugian, biaya, dan denda yang disebabkan olehnya.

This research examines the liability of parties involved in the carriage of goods by sea, particularly in the case of misdeclaration of dangerous goods by the shipper, which results in losses to the carrier. This research aims to explain the regulations regarding the carriage of dangerous goods by sea and the limitations of the parties' liability based on applicable Indonesian law and international conventions, as well as to explain the transfer of liability from American President Lines, Ltd. as the carrier to CV Dua Sekawan Sejati as the shipper/seller/merchant in the case of misdeclaration of dangerous goods on the bill of lading based on Decision Number 648/Pdt.G/2021/PN.Sby. This research employs a doctrinal research method utilizing primary, secondary, and tertiary legal materials through library research. This research highlights the importance of notification and accurate declaration of dangerous goods on the bill of lading by the shipper so that the carrier can take appropriate measures to mitigate potential risks. The shipper's obligation to be transparent is explicitly regulated in various international conventions, such as The Hague Rules, The Hague-Visby Rules, The Hamburg Rules, and The Rotterdam Rules. These international conventions also emphasize that liability for inaccurate description of goods is imposed on the shipper. However, the fact that the bill of lading is issued by the carrier makes the carrier liable for any discrepancy between the actual goods and the description on the bill of lading issued. Therefore, the transfer of liability for the said discrepancies must be explicitly written in the form of indemnity clauses on the bill of lading and bill of lading terms and conditions. These indemnity clauses ensure that the party causing the loss will be liable for all damages and expenses incurred."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library