Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maria Jayanti
" ABSTRAK
Merek merupakan "tanda" berupa kata, angka, gambar, simbol ataupun warna untuk memberikan identifikasi pembuatnya sehingga dapat membedakan satu barang dengan barang lainnya. Hak atas merek merupakan salah satu kelompok benda bergerak tak berwujud, yang diberikan kepada orang yang memang berhak dan di dalamnya mengandung suatu penguasaan mutlak, sehingga sering disebut sebagai hak milik yang sifatnya tidak berwujud. Sebagai hak milik, maka hak atas merek pun dapat beralih salah satunya melalui perjanjian. Skripsi ini membahas tentang pengalihan hak atas merek terdaftar melalui perjanjian ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43885
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Bagus Ivan Dharmadipraja
" ABSTRAK
Merek merupakan "tanda" berupa kata, angka, gambar, symbol ataupun warna untuk memberikan identifikasi pembuatnya sehingga dapat membedakan satu barang dengan barang lainnya. Peraturan mengenai merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasia Geografis. Putusan kepailitan menunjuk kurator atau Balai Harta Peninggalan (BHP) untuk mewakili Perseroan Terbatas (PT) melakukan tindakan hukum menyangkut harta Perseroan Terbatas (PT) untuk tujuan pemenuhan hak para Kreditornya. Di dalam praktek Kurator sangat terbatas di dalam melakukan tindakan hukum ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50386
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laila Hafiza
" Prinsip kehati-hatian adalah salah satu asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh Notaris dalam menjalankan jabatannya. Prinsip kehatihatian harus diterapkan Notaris X dalam hal pengurusan pengalihan hak atas merek SOERABI ENHAII. Sebelum membuat akta, Notaris X dapat melakukan pengecekan dengan mengirimkan surat permohonan terkait keterangan lengkap dari merek SOERABI ENHAII melalui surat elektronik kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, kemudian Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dapat memberi tanggapannya, atau Notaris mendatangi Kantor Direktorat Jenderal ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54846
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library