Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rizky Kartika Sari
Abstrak :
Untuk memenuhi kebutuhan alat pembayaran di era digital, Bank Indonesia telah menerbitkan PBI Uang Elektronik. Materi pengaturan yang subtansial diatur dalam PBI Uang Elektronik salah satunya yaitu ketentuan mengenai dana float uang elektronik. Dalam PBI Uang Elektronik saat ini, tidak terdapat pengaturan dalam hal Penerbit Uang Elektronik insolven. Oleh karena itu, jika Penerbit Uang Elektronik dilikuidasi/dipailitkan dan dana float tersebut masuk ke dalam boedel likuidasi/boedel pailit maka kewajiban Penerbit Uang Elektronik akan bercampur dengan dana float, sehingga tidak ada kepastian bagi Pemegang Uang Elektronik atas kepemilikan dana yang disimpan. Permasalahan yang hendak diteliti adalah bagaimana pengaturan dan kedudukan dana float berdasarkan PBI Uang Elektronik dan bagaimana perlindungan dana float untuk memitigasi risiko insolvency Penerbit Uang Elektronik. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan memperoleh kejelasan tentang pola penanganan dana float dalam kaitannya memitigasi risiko insolvency Penerbit Uang Elektronik dan untuk memberikan masukan terhadap pengaturan mengenai dana float dalam PBI Uang Elektronik mendatang. Cakupan kajian terbatas pada aspek hukum dan tidak membahas aspek ekonomi maupun akuntansi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan menganalisis berbagai bahan/referensi hukum. Selain itu dilakukan pula wawancara dengan praktisi yang terlibat dalam permasalahan yang penulis teliti. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa pengaturan dana float dalam PBI Uang Elektronik meliputi: aspek Pencatatan Dana Float, aspek Penempatan Dana Float, aspek Penggunaan Dana Float, dan apek Pengaturan Modal Disetor Dikaitkan Dengan Peningkatan Dana Float. Konsep hukum yang sesuai dengan hukum Indonesia sebagai landasan hukum bagi PBI Uang Elektronik dalam menerapkan fund isolation approach terhadap dana float yaitu menggunakan konsep hukum penitipan yang diatur dalam Bab XI KUH Perdata mengenai Penitipan Barang, mengingat pentingnya pemisahan tersebut untuk dilakukan pada ranah penerbitan Uang Elektronik. Saran dari penelitian ini yaitu Bank Indonesia perlu adanya perubahan terhadap PBI Uang Elektronik yang menekankan isu-isu terkait dengan risiko insolvency yang mungkin dihadapi oleh Penerbit Uang Elektronik. Selain itu Bank Indonesia perlu memberikan usulan atau masukan mengenai dana float dalam pembahasan RUU Kepailitan dan PKPU agar pilihan pengaturan tentang dana float tidak dibertentangkan dengan UU Kepailitan dan PKPU. ......To meet the needs of payment instruments in the digital era, Bank Indonesia has issued PBI of Electronic Money. Substantial regulatory material is regulated in the PBI of Electronic Money, one of which is the provision regarding electronic money float funds. In the current PBI of Electronic Money, there are no regulations regarding insolvent Electronic Money Issuers. Therefore, if the Electronic Money Issuer is liquidated/bankrupt and the float funds are entered into a liquidation/bankruptcy, then the obligations of the Electronic Money Issuer will be mixed with float funds, so that there is no certainty for the Electronic Money Holder of ownership of the funds deposited. The problem to be investigated is how the arrangement and position of float funds based on the PBI of Electronic Money and how to protect float funds to mitigate the insolvency risk of Electronic Money Issuers. This study aims to determine and obtain clarity about the pattern of handling float funds in relation to mitigating the insolvency risk of Electronic Money Issuers and to provide input on the regulation of float funds in the upcoming PBI of Electronic Money. The scope of the study is limited to legal aspects and does not discuss economic or accounting aspects. The research method used is a normative legal research carried out by analyzing various materials/legal references. In addition, interviews were also conducted with practitioners who were involved in the issues the authors studied. The results of this study are that the arrangement of float funds in the PBI of Electronic Money includes: aspects of Float Fund Recording, aspects of Placement of Float Funds, aspects of Use of Float Funds, and musty Arranged Paid Capital Arrangements Attributed to Increased Float Funds. The legal concept that is in accordance with Indonesian law as a legal basis for the PBI of Electronic Money in applying a fund isolation approach to float funds is to use the concept of a legal deposit regulated in Chapter XI of the Civil Code regarding Safekeeping of Goods, bearing in mind the importance of such separation to be carried out in the realm of Electronic Money issuance. This research suggests that Bank Indonesia needs to change the PBI of Electronic Money that emphasizes issues related to insolvency risks that may be faced by Electronic Money Issuers. In addition, Bank Indonesia needs to provide suggestions or input regarding float funds in the discussion of the RUU Bankruptcy and PKPU so that the choice of regulation regarding float funds is not opposed to the Bankruptcy and PKPU Law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marshall Stanley Yehezkiel
Abstrak :
Permasalahan pada penelitian hukum ini mengenai: (i) kedudukan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi Penerbit Uang Elektronik (Electronic Money Issuer); (ii) pengawasan Bank Indonesia (BI) atas penerbitan Uang Elektronik oleh Lembaga Jasa Keuangan; dan (iii) kerjasama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Indonesia (BI) dalam pengawasan Penerbit Uang Elektronik (Electronic Money Issuer). Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum doktriner atau yuridis normatif, yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder sebagai sumber atau bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan demikian, penelitian ini dilaksanakan berdasarkan pada peraturan hukum yang ada. Permasalahan yang diteliti di dalam penelitian dan penulisan hukum ini adalah peraturan-peraturan terkait dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Uang Elektronik, dan Penerbit Uang Elektronik. Hasil dari penelitian hukum ini menunjukkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebagai lembaga pengawas Lembaga Jasa Keuangan yang menerbitkan Uang Elektronik berupa Bank dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang terdiri dari Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penerbitan Uang Elektronik oleh Lembaga Jasa Keuangan dilakukan berdasarkan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas, yaitu pengawasan terhadap Penerbit Uang Elektronik agar mendorong Bank dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) untuk ikut menunjang pertumbuhan ekonomi dan menjaga kestabilan moneter. Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Indonesia (BI) dalam pengawasan Penerbit Uang Elektronik (Electronic Money Issuer) adalah bahwa Bank Indonesia (BI) berwenang untuk memberikan izin untuk menjadi Penerbit Uang Elektronik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berwenang melakukan pengawasan terhadap Penerbit Uang Elektronik berupa Bank dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Dalam hal dilakukan penerbit oleh Non Lembaga Jasa Keuangan, maka pengawasan penerbitan dan uang elektronik dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga pengawas sistem pembayaran. Saran setelah melakukan penelitian hukum ini adalah bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaiknya membuat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang secara khusus mengatur tentang Penerbit Uang Elektronik. Bank Indonesia (BI) sebaiknya tidak menggunakan istilah Lembaga Selain Bank (LSB) karena dinilai kurang tepat, dapat menimbulkan kerancuan, dan dapat menimbulkan pemahaman yang berbeda-beda.
The problem with this legal research is: (i) the position of Bank Indonesia (BI) and the Financial Services Authority (OJK) in supervising Electronic Money Issuer; (ii) supervision of Bank Indonesia (BI) for the issuance of Electronic Money by Financial Services Institutions; and (iii) coordination between the Financial Services Authority (OJK) and Bank Indonesia (BI) under the supervision of Electronic Money Issuer. The type of research used in this thesis is normative legal or juridical legal research, namely research that uses secondary data as a source or primary legal material and secondary legal material. Thus, this research was carried out based on existing legal regulations. The problems examined in the research and writing of this law are the regulations related to the Financial Services Authority (OJK), Electronic Money, and Electronic Money Issuer. The results of this legal research show that the Financial Services Authority (OJK) is a supervisory institution of Financial Services Institutions that issues Electronic Money in the form of Banks and Non-Bank Financial Industries (IKNB) consisting of Insurance, Pension Funds, Financing Institutions, and Other Financial Services Institutions. The supervision of the Financial Services Authority (OJK) on the issuance of Electronic Money by Financial Services Institutions is based on the authority of the Financial Services Authority (OJK) as supervisor, namely supervision of Electronic Money Publishers to encourage Banks and Non-Bank Financial Industries (IKNB) to support economic growth and maintain monetary stability. Coordination between the Financial Services Authority (OJK) and Bank Indonesia (BI) in the supervision of Electronic Money Issuer is that Bank Indonesia (BI) has the authority to grant permission to become an Electronic Money Issuer and the Financial Services Authority (OJK) has the authority to supervise towards Electronic Money Issuer in the form of Banks and Non-Bank Financial Industries (IKNB). In the case of issuance by Non-Financial Services Institutions, supervision of issuance and electronic money is carried out by Bank Indonesia (BI) as a payment system supervisory institution. The suggestion after conducting this legal research is that the Financial Services Authority (OJK) should make a Financial Services Authority Regulation (POJK) which specifically regulates Electronic Money Publishers. Bank Indonesia (BI) should not use the term Non-Bank Institution (LSB) because it is considered inaccurate, can cause confusion, and can lead to different understanding.
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T52460
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library