Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irfan
"Luasan daerah otonom terformulasi dalam penentuan batas-batas daerahnya. Penentuan batas-batas yang dimaksud harus mampu menggapai apa yang disebut oleh Hoessein (1993) sebagai Catchment area yakni luas wilayah yang optimal bagi layanan, pembangunan, penarikan sumberdaya, partisipasi dan kontrol baik masyarakat maupun birokrasi. Namun demikian penataan batas daerah semata,tidak mampu menjawab keinginan yang tinggi untuk menciptakan masyarakat madani (civil society) di tingkat lokal. Untuk itu diperlukan suatu "tata organisasi' daerah.
Penelitian ini mengupas tata organisasi dan batas daerah yang berangkat dan konsep "catchment area" tersebut. Berdasarkan kajian teoritis, ditemui aspek-aspek sosio-administratif dan ekonomi-geografis sebagai pembentuk proses "catchment area" di daerah. Aspek pertama terdiri dari: kohesi masyarakat, fungsi birokrasi dan efisiensi administrasi pemerintahan daerah; sedangkan aspek kedua terdiri dari: kegiatan ekonomi di Daerah., keadaan permukaan daerah dan penarikan sumber-sumber pajak baik potensiil maupun secara riil. Tipe penelitian ini adalah deskriptif -analitis bersifat kualitatif dengan metode pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, studi pustaka dan analisa data sekunder --termasuk foto- dan observasi lapangan dengan lokasi penelitian di Daerah Kota Depok. Pertimbangan lokasi di daerah ini antara lain daerah ini telah diangkat statusnya menjadi Daerah Otonom yang semula bagian dari Kabupaten Bogor yang sebelumnya melakukan perluasan wilayah; dan dilakukan pada saat transisi UU Pemerintahan Daerah dari UU No. 5 Tahun 1974 ke UU No. 22 Tahun 1999.
Hasil penelitian menunjukkan adanya bukti yang kuat di Daerah Kota Depok tidak cukup terjadi "catchment area". Dan aspek-aspek yang berpengaruh, baik sosio-administratif maupun ekonomi-geografis daerah ini kurang memiliki kemampuan untuk menciptakan "catchment area". Bahkan kondisi geografis tata guna lahan menunjukkan adanya "dis-catchment area".
Ada beberapa saran/rekomendasi dan hasil penelitian ini yang mampu disumbangkan dalam dua kategori: pertama, kelompok tata batas antara lain: perlu ditinjau kembali peraturan perundangan yang mengatur perihal penataan batas daerah kota di Indonesia dengan mendasarkan pada terciptanya "catchment area" yang lebih komprehensif, batas-batas yang tercipta di Depok yang tidak mendasarkan pada adanya pembentukan "community" di Depok harus ditengarahi dengan kebijakan-kebijakan lokal yang berorientasi pada masyarakat, seperti sosialisasi Pemerintahan Depok, menciptakan visi kebersamaan sebagai warga Depok, dan ikut sertanya partisipasi masyarakat yang lebih luas di berbagai sektor. Diperlukan visi pembangunan yang terfokus pada kompetensi lokal dengan mengupayakan kerjasama dengan Perguruan Tinggi.
Kedua, kelompok tata organisasi yakni, antara lain: sebagai unsur birokrasi pemerintahan daerah, pembentukan dinas-dinas harus didahului dengan analisis beban tugas secara seksama. Jika kecamatan dan kelurahan sebagai basis yurisdiksi kerja cabang-cabang dinas bagi dinas yang tidak hanya di Kantor Pusat (headquarters) pemerintahan daerah, maka terlebih dahulu pembentukan kecamatan dan kelurahan harus berdasarkan kondisi riil kepadatan penduduk, keadaan geografi, aktivitas penduduk, tingkat kebutuhan, dan rentang kendali operasional dan analisis beban tugas lainnya. Memfokuskan kerja pelayanan dinas-dinas yang ada dan juga kecamatan yang terbentuk di Kota Depok, sangat kondusif jika kerja birokrasi tujuan-ganda baik kecamatan maupun kelurahan diarahkan ke upaya membangun dan mengembangkan "sistem informasi masyarakat kota", sehingga penetrasi politik birokrasi ini dapat ditekan sekecil mungkin."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T3108
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pakpahan, Jarden Dawana K.
"ABSTRAK
Penataan Organisasi Perangkat Daerah yang dilakukan oleh seluruh
pemerintah daerah berdasarkan instruksi dari Peraturan Pemerintah Nomor 41
tahun 2007 membuat pemerintah daerah mengambil langkah melakukan kebijakan
perampingan organisasi baik dengan menghapus beberapa organisasi ataupun
menggabungkan beberapa fungsi agar dapat mewujudkan organisasi yang Right
sizing serta sesuai dengan batasan Peraturan Pemerintah. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk menjelaskan proses penataan organisasi dan kepegawaian di
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan menganalisa penggabungan yang
dilakukan dalam pembentukan Dinas Perindustrian dan Energi dengan
menggunakan teori pembentukan dan perubahan organisasi serta mengkaji
menggunakan Dinamika Norma Hukum yang Vertikal dan Horisontal dengan
peraturan ? peraturan yang berkaitan dengan penataan organisasi pemerintahan
daerah.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat dikatakan bahwa proses dan tahapan
dalam penetapan jenis dan jumlah organisasi perangkat daerah yang dituangkan
dalam Perda Nomor 10 Tahun 2008 pada umumnya telah didasarkan pada prinsipprinsip
pengorganisasian. Namun dalam hal penggabungan Dinas Perindustrian
dan Energi justru bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 dan teori struktur organisasi organisasi. Hal ini menyebabkan timbulnya
permasalahan di dalam menjalankan organisasi. Agar kebijakan restrukturisasi
organisasi yang ditetapkan dapat diimplementasikan secara optimal maka perlu
dilakukan penataan ulang yang disesuaikan dengan fungsi yang sama sehingga
dapat mempersingkat birokrasi dan dapat mewujudkan organisasi yang Right
sizing. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia perlu menjadi perhatian
karena sumber daya manusia mempunyai peranan yang penting dalam mendukung
keberhasilan implementasi kebijakan.

Abstract
Organization of the regional arrangement made by all local governments
based on the instructions of the PP number 41 of 2007 makes local governments
are taking steps to streamline organizational policies either by removing some of
the organizations or combine several functions in order to realize the Right sizing
the organization and in accordance with the limits of Government Regulation .
The purpose of this study was to describe the process of structuring the
organization and staffing in the Provincial Government of DKI Jakarta by
analyzing the merging that was done in the establishment of the Department of
Industry and Energy by using the theory of the formation and organization change
and review using the Legal Norm Dynamics of Vertical and Horizontal with
regulations - regulations relating to the arrangement of local government
organizations.
Based on this research, it can be said that the processes and stages in
determining the type and number of regional government as outlined in the Perda
No. 10 of 2008 in general has been based on the principles of organizing. But in
terms of the merger of Department of Industry and Energy would conflict with PP
number 41 of 2007 and organizational structure theory. This led to the emergence
of problems in the running order for the organization of organizational
restructuring policy set can be implemented optimally there should be tailored to
the rearrangement of the same functions so as to streamline the bureaucracy and
the organization can realize the Right sizing. Increased human resource capacity
needs to be a concern for human resources has an important role in supporting the
successful implementation of the policy."
2012
T31861
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ari Setyono
"Ditetapkannya kebijakan pelaksanaan program reformasi birokrasi berupa grand design reformasi birokrasi 2010-2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, mengamanatkan penataan organisasi pemerintah yang tepat ukuran dan tepat fungsi. Selain aturan kebijakan terdapat faktor yang melatarbelakangi perlunya penataan organisasi di Kementerian Kesehatan, diantaranya adalah organisasi yang besar, pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi yang tumpang tindih, tidak selarasnya penyusunan rencana strategis dengan organisasi. Berdasarkan latarbelakang tersebut maka terdapat 3 rumusan masalah yang akan dibahas: 1) Bagaimanakah grand design reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah dalam rangka penataan organisasi kementerian, 2) Bagaimanakah proses pelaksanaan penataan organisasi pada Kementerian Kesehatan dalam rangka reformasi birokrasi, 3) Bagaimanakah kinerja organisasi setelah dilakukan penataan organisasi di Kementerian Kesehatan. Penelitian ini mengunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif yang datanya bersumber dari data sekunder terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Analisis datanya kualitatif dan hasil penelitian preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan penataan organisasi yang ditandai masih rendahnya nilai reformasi birokrasi program penataan organisasi. Dikaji berdasarkan peraturan masih ditemukan ketidaksesuaian dalam penataan organisasi Kementerian Kesehatan. Hasil kinerja organisasi setelah dilakukannya penataan organisasi menunjukkan dari 36 indikator kinerja dalam rencana strategis, terdapat 6 indikator kinerja yang belum tercapai ditahun 2019. Diharapkan dalam penataan organisasi Kementerian Kesehatan selanjutnya dapat memperhatikan aturan kebijakan serta keselarasan dengan penyusunan rencana strategis, sehingga diperoleh hasil penataan organisasi yang lebih baik dan menambah penilaian reformasi birokrasi.

The stipulation of the policy on the implementation of the bureaucratic reform program became the grand design 2010-2025 bureaucratic reform through Presidential Regulation Number 81 of 2010, mandating the proper arrangement of government organizations according to their functions. In addition to the rules that lay behind the need for organizational restructuring at the Ministry of Health, approval of large organizations, implementation of overlapping organizational functions and functions, the alignment of strategic plans with the organization was not aligned. Based on this background, there are 3 formulations of the problem to be discussed: 1) Reviewing the grand design of bureaucratic reform carried out by the Government in the framework of structuring the ministry's organization 2) Inviting the process of implementing organizational structuring in the Ministry of Health 3) Requesting organizational assistance is then carried out organizational structuring. This study uses a form of normative legal research consisting of secondary data consisting of primary and secondary legal materials. Analysis of qualitative data and forms of prescriptive research results. The results showed that there were still deficiencies in the implementation of organizational structuring which were marked by the low value of the bureaucratic reform of the organizational structuring program. Based on regulations, there are still discrepancies found in the organizational arrangement of the Ministry of Health. Expected results from research in 2019. It is expected that in the organizational arrangement can further discuss policy planning and alignment with strategic plans, expected results from research results that govern better organizations and increase reform bureaucracy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library