Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Fanny Juwita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52408
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Budi Eko Wardani
"Perubahan partai politik setelah rezim Orde Baru membawa konsekuensi serius bagi peran partai politik. Pertama, adanya pergeseran peran partai politik dari aktor di pinggiran kekuasaan menjadi aktor utama yang berperan membentuk kekuasaan politik. Kedua, adanya keharusan partai politik melakuka reformasi internal untuk tujuan memenangkan kekuasaan politik sekaligus menjawab tuntutan publik. Ketiga, terkait keterlibatan partai politik dalam pemilihan untuk mengisi jabatan politik dan jabatan politik.
Partai politik lalu dihadapkan pada paradigma baru yaitu bekerja profesional, memiliki kemampuan bekerjasama atau bernegosiasi dengan partai lain dalam meraih kemenangan, serta melihat konstituen sebagai aset atau kapital yang harus terus dikumpulkan dan dipelihara. Salah satu strategi memenangkan pemilihan umum adafah melalui koalisi politik. Koalisi partai politik membentuk pemerintahan dan untuk memperkuat posisi tawar dalam proses politik di parlemen atau kabinet, menjadi hal tak terhindarkan dalam kehidupan partai di era reformasi ini. Fenomena tersebut dianggap wajar mengingat hasil Pemilu 2004 menghasilkan kekuatan partai yang terfragmentasi secara berimbang. Hal ini membuat keputusan membentuk koalisi menjadi tak terhindarkan. Salah satunya yang terjadil dalam pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada).
Pilkada yang dimuiai pada Juni 2005 menjadi arena politik baru bagi partai-partai politik. Dari 211 Pilkada pada 2005, ada 126 Pilkada yang dimenangkan oleh pasangan yang diusung koalisi partai. Sedang 85 lainnya dimenangkan oleh pasangan salon yang didukung partai tanpa koalisi. Bagi partai, koalisi dalam Pilkada memiliki kekhasan yang patut dicatat, yaitu: (1) secara kuantitas formasi koalisi bisa sangat banyak yang disebabkan oleh banyaknya pemilihan; (2) adanya kebutuhan pemetaan yang memungkinkan pengurus pusat partai memberikan kebebasan relatif pada pengurus daerahnya untuk memutuskan koalisi; dan (3) kecenderungan pofa koalisi dalam Pilkada yang sangat menyebar dan nyaris sulit untuk diramalkan. Salah satu kasus yang diamati untuk menunjukkan kecenderungan tersebut adalah Pilkada Provinsi Banten pada 26
Tesis ini menggunakan tiga kerangka teori untuk menjawab pertanyaan penelitian. Pertama adalah teori koalisi politik dari William Riker yang menekankan prinsip ukuran (Minimal Winning Coalitions) dan Robert Axelrod yang menekankan prinsip kedekatan preferensi kebijakan (Minimal Connected Winning). Kedua, teori pilihan rasional untuk melihat kontestasi pilihan-pilihan kepentingan yang menjadi dasar pengambilan keputusan para aktor untuk berkoalisi. Keputusan berkoalisi adalah sebuah pilihan rasional dalam rangka memaksimalkan kepentingan atau keuntungan yang dapat diraih. Ketiga, adalah teori oligarki dari Robert Michels. Teori ini digunakan untuk melihat pengaruh struktur partai dalam mempengaruhi pembentukan koalisi partai.
Setidaknya ada lima faktor yang diuji dalam tesis ini - mengacu pada kasus Pilkada Banten- untuk melihat pengaruhnya dalam pembentukan koalisi partai. Pertama adalah pemetaan kekuatan politik di DPRD. Tingkat pengaruh faktor ini sedang karena diperlukan untuk memenuhi persyaratan pencalonan 15% suara atau kursi. Tetapi calon dapat saja membentuk koalisi dengan partai-partai non parlemen jika diperlukan. Kedua, pertimbangan platform partai dalam pembentukan koalisi, apakah sifatnya ideologis atau pragmatis. Tingkat pengaruh faktor ini rendah karena partai pada dasarnya dapat membangun koalisi dengan partai manapun tergantung pemaksimalan kepentingan yang dapat diraih.
Faktor ketiga adalah mekanisme internal penjaringan oleh partai politik. Tingkat pengaruh faktor ini rendah karena tidak ada keharusan partai melakukan penjaringan internal, dan kalaupun dilakukan, hasilnya tidak mengikat atau dapat dibatalkan oleh pengurus pusat. Keempat adalah peran dewan pengurus pusat (DPP) partai. Tingkat pengaruh faktor ini tinggi karena rekomendasi atau persetujuan DPP bersifat mutlak sehingga tidak ada alternatif lain bagi pengurus daerah selain mengikuti petunjuk DPP. Dan kelima adalah peran figur bakal calon kepala daerah. Tingkat pengaruh faktor ini tinggi dalam pembentukan koalisi karena figur yang mendanai penggalangan dukungan selama pencalonan. Partai politik secara institusi biasanya tidak rnengeluarkan materi untuk mendukung pencalonan kepala daerah.

The post new order change within political parties brought serious consequences towards their role: These include: the shift within the political parties' role from being marginal actors in the national power sphere, towards assuming a main role in the formation of political power; political parties being obliged to conduct internal reforms for the sake of winning the contested political power and in order to answer public demands; political parties' involvements in elections dedicated towards filling political position slots.
Political parties were then introduced to a new paradigm which encompassed virtues such as professionalism, ability to cooperate and negotiate with other parties in the attempt of winning the election, and in how they were to view constituents as valuable assets of which supports must always be gathered and preserved. One of the strategies in winning political elections is by creating political coalition(s). Political coalitions in building a new government and in order to create a better bargaining power in the parliamentary or cabinet political processes have become an inevitable phenomenon in this post-reform era. This phenomenon was considered as an obvious one due to the fact that the 2004 election had bred out a fragmentated and balanced political party power configuration. Such configuration later induced many parties to form coalitions as a necessity to anticipate the situation in other elections, as can be seen in the direct regional leader election ("Pemilihan Kepala Daerah Langsung" - PiLKADA).
The Pilkada, which began on June 2005, became a new arena for political parties. From over 211 Pilkada held in 2005, 126 of them were won by candidates supported by party coalitions, while another 85 were won by candidates supported by parties not engaging in coalitions. For many parties, the coalitions made during the Pilkada had certain features: (1) Quantitatively, the abundance of coalitions was made possible due to the many elections held; (2) mapping requirements made many central party officials to allow greater freedom for their local agents to decide coalitions; (3) the tendency within Pilkada coalition patterns exhibited a divergent and unpredictable trend. One of the examined which showed such tendency was the Banten Province Pilkada held on November 26, 2006 in which 4 candidate pairs who participated in this event were all supported by political party coalitions.
This thesis applies three theoretical frameworks in order to answer its research question. The first one is political coalitions theory by William Riker, which emphasizes the measurement principle (Minimal Winning Coalitions), and Robert Axelrod, which emphasizes the policy preference connectedness principle (Minimal Connected Winning). The second one is the rational choice theory which will be used to analyze the contestation of interest choices, which serves as a basis for actors' decision making to form coalitions. Such decision can be seen as a rational choice in order to maximize an actor's interest and benefits. The third theoretical framework applied here is oligrarchic theory by Robert Michels. This theory will be used to view how party structures influence the decision to form coalitions.
There at least five factors which this thesis seeks to analyze, referring to the Banten Pilkada case, in order to see their effect to party coalition formations. The first factor is the political power mapping in DPRD level. This factor's level of influence is medium, due to its function to fulfill the 15% vote or chair requirement. However, candidates may likely form coalitions with non-parliamentary parties if necessary. The second factor is the party platform considerations in coalition formations, whether they include the involvement of ideological preferences or more pragmatic stances. The influence level of this factor can bee deemed low due to the fact that most parties are likely to build coalitions with any party depending on the interest maximization which can be gained.
The third factor is the internal networking mechanisms by political parties. This factor's level of influence is low due to the inexistence of requirements by parties to conduct internal networkings. However, if such mechanism is to occur, the results would likely to be non-bounding or cancellable according to the decision of central organizers. The fourth factor is the role of party's central organizing board (Dewan Pengurus Pusat - DPP). This factor has a high level of influence due to the absolute recommendation or agreement made by the DPP which in turn negates all other alternatives for local organizers to follow except the ones established by the DPP. The fifth factor is the role of local leader candidates. This factor is highly influential in determining the coalition formation due to the role of certain figures who financially support the candidates. Political parties are normally refrained from committing material supports during the local leader elections."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T19281
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gilang Alvianto
"Penelitian ini akan mendeskripsikan proses pembentukan koalisi partai politik Golkar, PKB dan PBB pendukung pasangan Irvan dan Herman pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2015. Kasus yang diteliti tersebut menarik untuk diangkat karena pembentukan partai koalisi umumnya dilakukan sebanyak mungkin partai pendukung yang terlibat di dalamnya. Pembentukan koalisi partai politik studi kasus koalisi Pemilihan Kepala Daerah cenderung lebih mengedepankan kondisi proses dibanding kuantitas jumlah partai pendukung, dan hasilnya adalah kemenangan. Kondisi proses yang akan dilihat dibagi menjadi beberapa faktor. Pertama, latar belakang yang mendorong terbentuknya partai koalisi. Kedua, intensitas komunikasi berdasarkan elektabilitas kandidat partai koalisi. Ketiga, pengalaman pemilihan kepala daerah sebelumnya di Kabupaten Cianjur. Keempat, kontrol eksternal koalisi sebagai penentu akhir. Kerangka teori dan kosep yang digunakan dalam menganalisis kasus yang diangkat adalah koalisi dan pembentukan koalisi. Analisis deskripsi proses pembentukan koalisi partai dalam penelitian ini diharapkan akan mampu menggambarkan bagaimana proses politik berlangsung dalam sebuah kontestasi politik di tingkat lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model analisa deskriptif. Teknik pengumpulan data primer dan sekunder melalui wawancara mendalam serta sumber-sumber literatur yang relevan.

This study will describe the process of forming a coalition of Golkar, PKB and PBB political parties supporting the Irvan and Herman pair in the 2015 Cianjur District Head Election. The case studied was interesting to appoint because the formation of coalition parties was generally carried out as much as possible the supporting parties involved. The formation of a political party coalition coalition case study of Regional Head Elections tends to prioritize quality over the quantity of supporting parties, and the result is victory. The quality of the process to be seen is divided into several factors. First, the background that drives the formation of a coalition party. Second, the intensity of internal communication based on the electability of the survey results of coalition party candidates. Third, the experience of the previous regional head elections in Cianjur Regency. Fourth, the external control of the coalition determines the final victory. The theoretical framework and concept used in analyzing the cases raised are coalitions and coalition formation. Analysis of the description of the party coalition formation process in this study is expected to be able to describe how the political process takes place in a political contestation at the local level. This study uses a qualitative approach with a descriptive analysis model. Primary and secondary data collection techniques through in-depth interviews and relevant literature sources.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adharinalti
"Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengkaji substansi pemilu dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. 2) mengkaji peran Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutuskan sengketa hasil penetapan pemilihan kepala daerah. 3) mengkaji kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa dan memutuskan sengketa hail penetapan pemilihan kepala daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan empiris. Dalam penelitian normatif digunakan data sekunder berupa UUD 1945 dan Perubahannya, peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, putusan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, rancangan peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan bacaan yang terkait dengan judul penelitian yang didapat melalui studi dokumen. Untuk menambah dan memperkuat data sekunder dilakukan wawancara dengan narasumber yaitu anggota DPR/MPR, hakim agung, LSM, dan beberapa hakim pengadilan tinggi karena kompetensi mereka yang berkaitan dengan judul penelitian. Wawancara merupakan salah satu cara untuk mendapatkan data primer melalui penelitian empiris. Metode pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Metode pembahasan masalah yang digunakan adalah metode analisis yuridis. Diperoleh hasil bahwa 1) pilkada secara demokratis sebagaimana amanat Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 tidak dapat serta merta diartikan sebagai pemilu melainkan harus memperhatikan pasal-pasal lain dalam UUD 1945 yaitu Pasal 18 B dan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Pilkada secara demokratis diartikan sebagai pilkada secara langsung (pilkadal) dan secara tidak langsung (melalui pengangkatan). Pilkadal harus diartikan sebagai bagian dari pemilu dalam rangka mengejawantahkan asas kedaulatan rakyat. Melalui sarana pilkadal diharapkan terlaksananya konsep kekuasaan dari, oleh, untuk, dan bersama rakyat. 2) Lahirnya kewenangan MA untuk menyelesaikan sengketa penetapan hasil pilkadal didasarkan pada adanya penggolongan pilkadal sebagai bagian dari pemerintahan daerah. Mengingat banyaknya tugas MA sebagai benteng terakhir pencari keadilan dalam memutus perkara-perkara dan menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang serta ketidakcocokan penggunaan hukum acaranya, maka perlu kearifan dari semua pihak untuk tidak memberikan kewenangan penyelesaian sengketa pilkadal kepada MA. 3) Sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, pilkadal merupakan bagian dari pemilu sehingga asas-asas dari pemilu berupa jurdil dan luber juga diberlakukan termasuk kewenangan KPU sebagai institusi penyelenggara pilkadal yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Jika ada perselisihan mengenai hasil pilkadal haruslah diartikan sebagai bagian dari perselisihan hasil pemilu sehingga menurut Pasal 24 C ayat (1) UUD 1945, MK berwenang dalam menyelesaian sengketa penetapan hasil pilkadal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16478
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Wilma
"Penundaan Pemilihan serentak tahun 2020 akibat pandemi covid-19 yang dinyatakan sebagai bencana nasional, harus dapat memberikan kepastian hukum dan menjamin sistem politik pemilu di Indonesia tetap menciptakan sistem demokratisasi dalam Pemilihan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Penundaan Pemilihan serentak tahun 2020 dilakukan sebagai bentuk nyata bahwa apabila Pemilihan serentak tahun 2020 tetap akan dilaksanakan, dampak yang paling terkena adalah masalah kesehatan. Oleh karena itu, metode yang digunakan untuk mengkaji permasalahan ini adalah metode normatif analisis atau disebut juga penelitian doktrinal, yang menyatakan bahwa hukum identik dengan norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga atau pejabat yang berwenang. Melalui kajian penelitian ini diharapkan, Pemerintah segera menyusun regulasi baru yang mengakomodir terjadinya force majeure seperti bencana nonalam. Penundaan Pemilihan lanjutan dapat dipergunakan sebagai kontrol atau persiapan terhadap penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai perangkat penunjang aktivitas Pemilihan di tengah pandemi covid-19 serta dapat sebagai kontestasi politik sekaligus sebagai momentum terhadap perbaikan sistem Pemilihan oleh pemerintah. Selain itu, Penundaan Pemilihan lanjutan tahun 2020 sangat tepat dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa, lebih berharga masalah kesehatan dan nilai keselamatan manusia daripada sebuah nilai Pemilihan serta hal ini sudah sesuai dengan perintah konstitusi sesuai dengan prinsip Salus populi suprema lex esto."
Jakarta: KPU, 2020
321 ELE 2:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Titi Anggraini
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang kerangka hukum pemilihan kepala daerah secara langsung di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dalam kaitan dengan diberlakukannya UU No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Selain itu juga menjelaskan tentang proses, mekanisme, dan bentuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung dalam kerangka otonomi khusus sebagaimana diamndatkan UU No. 18 Tahun 2001. Tesis ini juga dibahas tentang apa saja persoalan hukum yang timbul dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam akibat penerapan otonomi khusus sesuai UU No. 18 Tahun 2001.

ABSTRACT
This thesis analyzes the legal framework of the election for head and vice head of region in Nanggroe Aceh Darussalam Province in the relation with the implementation of Law No. 18 Year 2001 on Special Autonomy for Aceh Special Region Province as Nanggroe Aceh Darussalam Province. Beside that this thesis also explaining the process, mechanism, and form of the implementation of direct election for head and vice head of region in the framework of special autonomy in Aceh as mandated in Law No. 18 Year 2001. This thesis also analyzes the legal problems that arise as impact of the implementation of direct election for head and vice head of region in the framework of special autonomy in Aceh as mandated in Law No. 18 Year 2001."
2009
T26173
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Praise Juinta W S
"Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah merupakan sengketa yang dianggap berbeda dengan Sengketa Pemilu. Undang-Undang Dasar 1945 tidak mengatur secara eksplisit mengenai kelembagaan peradilan dalam Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah, sehingga hal tersebut menimbulkan penafsiran bahwa lembaga peradilan yang memiliki kewenangan terhadap sengketa perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah adalah Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya, kemudian dialihkan ke Mahkamah Konstitusi. Pengalihan kewenangan tersebut menimbulkan pandangan yang berbeda karena di satu sisi terdapat pandangan yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah, sedangkan di sisi lain ada pandangan yang menyatakan bahwa perlu ada peradilan khusus dalam penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah.

Dispute over Regional Head Election Result is dispute that is considered different from Election Disputes. The Constitution of Indonesia does not explicitly regulate judicial institutions in Disputes over Regional Head Election Results, so this has led to an interpretation that the judiciary that has authority over disputes over disputes over the results of Regional Head Elections is the Supreme Court and the judicial institutions under it, then transferred to Constitutional Court. The transfer of authority raises different views because on the one hand there is a view which states that the Constitutional Court has the authority to resolve disputes over the results of regional head elections, while on the other hand there is a view which states that there needs to be a special court in resolving disputes over regional head election results."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library