Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Kuringin Astrini
"
Akta Notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang..Akta tersebut dibuat atas dasar permintaan para pihak atau penghadap, tanpa adanya permintaan para pihak, sudah tentu akta tersebut tidak akan dibuat oleh Notaris. Relaas akta adalah akta yang dibuat oleh Notaris atas permintaan para pihak, agar Notaris mencatat atau menuliskan segala sesuatu hal yang dibicarakan oleh pihak berkaitan dengan tindakan hukum atau tindakan lainnya ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27443
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library