Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pocut Salsabila Yoesti
"Skripsi ini menganalisis terkait penerapan pembatasan tanggung jawab atas wanprestasi terkait ganti rugi, khususnya yang terdapat pada bidang jasa pelayanan pengurusan transportasi berdasarkan hukum perjanjian. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pembatasan tanggung jawab seringkali digunakan dalam bidang pengangkutan dengan membatasi ganti rugi atau membebaskan penyedia jasa dari memberikan ganti rugi dalam keadaan tertentu dengan memperhatikan hal-hal tertentu. Tujuan dengan adanya pembatasan tanggung jawab adalah melindungi penyedia jasa terutama dalam bidang pengangkutan yang memiliki risiko tinggi dalam pelaksanaan prestasi. Dalam praktiknya, penerapan pembatasan tanggung jawab dalam suatu perkara putusan masih jarang ditemui. Maka dari itu, belum terdapat acuan terbaru yang menunjukkan keberlakuan pembatasan tanggung jawab atas ganti rugi terkait jasa pelayanan pengurusan transportasi. Keberlakukan dari pembatasan tanggung jawab dapat ditemukan dalam General Trading Conditions yang dicantumkan pada quotation jasa pelayanan pengurusan transportasi. Quotation tersebut berbentuk sebagai penawaran antara para pihak. General Trading Conditions merupakan syarat dan ketentuan yang diatur berdasarkan peraturan dari Fédération Internationale des Associations de Transitaires et Assimilés. Pembatasan tanggung jawab diperbolehkan dalam hukum perdata dan hukum pengangkutan dengan memperhatikan ketentuan atau syarat dari perjanjian, yaitu kesepakatan antara para pihak. Pada putusan pengadilan, penentuan pembatasan tanggung jawab atas ganti rugi terkait wanprestasi dilakukan oleh Majelis Hakim dengan pedoman dan acuan yang ada serta pertimbangan hakim melalui penemuan hukum.

This thesis analyzes the implementation of limitations on liability for defaults related to compensation, especially those in freight forwarding services based on contract law. This article is written using the normative juridical research method. Limitations of liability are often used in the transportation sector to limit compensation or exempt service providers from providing compensation in certain circumstances while considering certain matters. Limitation of liability aims to protect service providers, especially in the transportation sector, which has a high risk of implementing performance. In practice, the application of limitations of liability in a decision case is still rarely found. Therefore, no recent guidelines include the applicability of limitations on liability for compensation related to freight forwarding services. In the freight forwarding practice, the limitation of liability clause is part of the quotation. The quotation is an offer based on the General Trading Conditions. It is a term and condition governed by The Fédération Internationale des Associations de Transitaires et Assimilés Rules. Limitation of liability is allowed in civil law by taking into account the provisions or conditions of the agreement, namely the agreement between the parties. In a court decision, the limitation of liability for compensation related to default is appointed by the Panel of Judges using existing guidelines and references and through the judge's considerations through legal findings."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Claudia
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik terhadap kesalahan nominal harga yang ditawarkan pada konsumen. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan keseluruhannya dilakukan dengan metode penelitian kualitatif. Penilitian ini menunjukan bahwa dengan adanya pembatasan tanggung jawab tidak membatasi penyedia Platform untuk bertanggung jawab terhadap pengawasannya, dimana penyedia Platform memiliki kewajiban untuk memonitori dan melakukan pengawasan pada sistem perdagangan yang dipegangnya, hasil penelitian menyarankan bahwa pemerintah, penyelenggara, pelaku usaha, dan konsumen harus secara bersama-sama menciptakan perdagangan secara elektronik dengan aman yang dapat digunakan oleh siapapun.

ABSTRACT
This thesis discusses about the responsibility of Electronic System Organizers to nominal price errors that offered to the consumers. The type of research that be used is juridical normative with qualitative research method. This research shows that, with the ldquo existence rdquo of providers to be responsible for its supervision, in which the Platform provider has a liability to monitor and supervise in trading system, and the result of this research suggests the government, organizers, businessmen, and consumers should jointly create secure electronic commerce that anyone can use."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oktaviana Azalia Putri Widyanti
"Skripsi ini membahas tentang tanggung jawab pelaku usaha terhadap penjualan produk berupa mobil bekas. Semakin meningkatnya jumlah konsumen yang berminat membeli mobil bekas dan meningkatnya transaksi jual beli mobil bekas berarti hukum perlindungan konsumen harus lebih ditegakkan. Pelaku usaha harus sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya yaitu memberikan jaminan dan bertanggung jawab atas kenikmatan dan kecacatan yang terdapat pada produk. Kewajiban tersebut termasuk kepada fasilitas layanan purna jual yang disediakan pelaku usaha dari mulai servis berkala sampai perbaikan terhadap komponen mobil. Jangan sampai pelaku usaha melakukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen dan juga melakukan perbuatan yang tidak baik yang mengakibatkan konsumen mengalami kerugian. Sehingga permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk bekas dan bagaimana batasan tanggung jawab tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui studi pustaka dan wawancara dengan narasumber. Penelitian ini menjelaskan bahwa tanggung jawab pelaku usaha yang melekat pada produk bekas merupakan tanggung jawab produk yang diatur dalam Pasal 19 ayat (1) Undang Undang Perlindungan Konsumen. Kemudian mengenai batasan tanggung jawab pelaku usaha telah diatur dalam Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 27 huruf e Undang Undang Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha dibebaskan dari tanggung jawab tuntutan ganti rugi konsumen apabila pelaku usaha lain yang membeli barang dan/atau jasa menjual kembali kepada konsumen dengan melakukan perubahan terhadap barang tersebut. Selain itu, pelaku usaha juga dibebaskan dari tanggung jawab apabila telah lewat masa penuntutan empat tahun sejak barang dibeli atau lewat masa jaminan.

This thesis discusses the responsibilities of business actors for product sales in the form of used cars. The increasing number of consumers who are interested in buying used cars and the increase in used car buying and selling transactions means that consumer protection laws must be more enforced. Business actors must seriously carry out their obligations, namely providing guarantees and taking responsibility for the enjoyment and defects found in the product. This obligation includes after-sales service facilities provided by business actors starting from periodic servicing to repairs to car components. Do not let business actors violate consumer rights and also commit bad actions that result in consumers experiencing losses. So that the problems discussed in this study are regarding the responsibility of business actors for used products and how to limit this responsibility. This research uses a normative-juridical method through literature studies and interviews with source person. This research explains that the responsibility of business actors attached to used products is product responsibility which is regulated in Pasal 19 (1) UUPK. Then regarding the limitation of the responsibilities of business actors it has been regulated in Pasal 24 (2) and Pasal 27 e UUPK. Business actors are released from responsibility for claims for consumer compensation if other business actors who buy goods and/or services resell them to consumers by making changes to the goods. In addition, business actors are also released from responsibility if the prosecution period of four years has passed since the goods were purchased or the warranty period has passed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library