Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siti Athirah Zahra
"Penelitian ini membahas mengenai pembatalan akta autentik oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan berupa akta hibah yang dibuat oleh PPAT. Syarat objektif tidak terpenuhi pada akta hibah yang dibuat oleh PPAT. Hal ini dibuktikan dengan Akta Kesepakatan Bersama dan Penetapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menerangkan, bahwa objek hibah bukan milik pemberi hibah. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab PPAT terhadap akta hibah yang dibatalkan dan akibat hukum atas akta hibah yang dibatalkan oleh Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder atau bahan kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data disajikan secara preskriptif. Hasil analisis adalah pembatalan akta PPAT oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan bukan karena kelalaian dan kesalahan dari PPAT, melainkan karena kelalaian dan kesalahan dari para pihak dalam perjanjian sehingga pada kasus ini PPAT tidak memiliki tanggung jawab baik dalam perdata, maupun administrasi terhadap pembatalan akta hibah tersebut. Akibat hukum dari tidak terpenuhinya syarat objektif, maka akta hibah yang dibuat oleh PPAT batal demi hukum, perjanjian tersebut tidak berkekuatan hukum tetap dan dianggap tidak pernah ada suatu perikatan.

This thesis discusses the cancellation of an authentic deed by the South Jakarta Religious Court in the form of a grant deed made by PPAT. Objective requirements are not met in the deed of grant made by PPAT. This is evidenced by the Deed of Collective Agreement and Determination of the South Jakarta Religious Court which explains that the object of the grant does not belong to the grantor. The problems examined in this study are the PPAT's responsibility for the canceled grant deed and the legal consequences of the canceled grant deed by the South Jakarta Religious Court Decision. To answer these problems, normative legal research methods are used by using secondary data or library materials consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data analysis is presented prescriptively. The result of the analysis is that the cancellation of the PPAT deed by the South Jakarta Religious Court was not due to the negligence and fault of the PPAT, but because of the negligence and error of the parties in the agreement so that in this case PPAT has no responsibility both in civil and administrative matters for the cancellation of the grant deed. The legal consequences of not fulfilling the objective requirements, the grant deed made by the PPAT is null and void, the agreement has no permanent legal force and is considered to have never been an engagement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jenny Lourencia Rumpuin
"Suatu perjanjian hibah dapat dibatalkan oleh ahli waris dari pemberi hibah dengan alasan telah melanggar legitieme portie seperti yang sering terjadi pada saat ini, sedangkan hibah sendiri merupakan perjanjian yang tidak dapat ditarik secara sepihak dan pembatalan oleh pemberi hibah hanya dibatasi oleh alasan-alasan yang diatur dalam Pasal 1688 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pada kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 85/Pdt.G/2020/PN.Mlg telah terjadi pembatalan atas akta hibah yang diajukan oleh calon ahli waris pemberi hibah yang dikabulkan oleh majelis hakim sedangkan pemberi hibah masih hidup dan menjadi salah satu pihak dalam putusan. Terkait hal tersebut maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah berkenaan dengan pertimbangan hukum atas perbuatan hibah dalam putusan a quo dan akibat hukum terhadap akta yang telah dibatalkan melalui putusan tersebut. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian yuridis normatif melalui studi dokumen. Data sekunder yang diperoleh dalam studi tersebut selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat dinyatakan bahwa pertimbangan hakim tidaklah tepat sebab pemberi hibah masih hidup, sehingga penuntutan legitieme portie belum dapat dilaksanakan dan unsur-unsur perbuatan melawan hukum juga tidak terpenuhi. Dari pertimbangan yang salah tersebut membawa akibat hukum pada batalnya akta hibah, sehingga perlu dilakukan upaya hukum agar akta-akta autentik pada kasus ini dapat kembali berlaku. Hal ini dikarenakan pembatalan suatu akta autentik tidak boleh dilakukan oleh sebarang pihak karena apa yang telah terutang di dalamnya telah memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna.

Grant agreement is cancelable by the heirs of the grantor under grounds of violated legitieme portie as is often case nowadays, whereas the grant itself is an agreement that cannot be withdrawn unilaterally and the cancellation by the grantor is only limited by the reasons as regulated in Article 1688 of the Civil Code. The case of Malang District Court Rulings Number 85/Pdt.G/2020/PN.Mlg, was a grant cancellation lawsuit submitted by the prospective heirs of the grantor which was granted by the judges despite the grantor is still alive and became one of the parties in the rulings. The main issues discussed in this study associate to the legal considerations on the act of grant and the legal consequences of the deed that has been annulled by this rulings. In order to elucidate the issues, a normative juridical research is carried out by conducting a document study. The secondary data obtained are then analyzed qualitatively. The results of the research shown that the judges judgement is incorrect since the grantor is still alive, thus the assertion of legitieme portie cannot be carried out and the elements of an unlawful act are unfulfilled. The erroneous judgements bring legal consequences of the cancellation of the grant deed, hence it is necessary to take legal action in order to revive the authentic deeds. This is because an authentic deed may not be annulled by any parties due to what has been stated has a perfect evidentiary. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Tirta Kusuma
"Suatu akta hibah seharusnya tidak dapat dibatalkan apabila telah dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disebabkan karena pemberian hibah merupakan hak dari pemilik barang sehingga ia memiliki kebebasan untuk memberikan barang tersebut kepada orang lain. Apabila hibah yang dilakukan semasa hidup menyebabkan terlanggarnya bagian mutlak (legitieme portie) dari ahli waris nya, maka pada saat harta pewarisan terbuka dapat dilakukan pemotongan atau pengurangan (inkorting). Hibah sendiri adalah suatu bentuk perjanjian dimana pemberi hibah menyerahkan suatu benda untuk keuntungan dari pemberi hibah secara cuma-cuma yang tidak dapat ditarik kembali dan penyerahan tersebut dilakukan pada saat pemberi hibah masih hidup. Sebuah hibah tidak dapat dibatalkan oleh ahli waris tanpa adanya alasan yang kuat. Penelitian ini membahas mekanisme inkorting sebagai cara pemenuhan legitieme portie yang terlanggar serta akibat hukum dari sebuah akta hibah yang digugat pembatalan oleh anak selaku ahli waris yaitu yang terjadi pada sebuah kasus yang telah diputus oleh hakim dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor 1159/Pk/Pdt/2023 dimana hakim memutuskan untuk membatalkan akta hibah yang dilakukan oleh orang tua semasa hidup karena ternyata melanggar legitieme portie. Penelitian ini menerapkan metode penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini tidak dapat mendukung putusan hakim yang membatalkan akta hibah dengan alasan adanya legitieme portie dari ahli waris yang terlanggar. Pertimbangan tersebut adalah kurang tepat dikarenakan apabila terjadi pelanggaran legitieme portie dapat dilakukan inkorting untuk memenuhi kekurangan bagian tersebut.

A grant deed should not be invalidated if it has been carried out in accordance with the applicable laws and regulations. This is because the grant is the right of the owner of the goods so that he has the freedom to give the goods to others. If a grant made during life causes a violation of the absolute share (legitieme portie) of the heirs, then when the inheritance is open, a deduction or reduction (incorting) can be made. Grant itself is a form of agreement where the grantor hands over an object for the benefit of the grantor free of charge which is irrevocable and the handover is made when the grantor is still alive. Thus a grant cannot be canceled by the heirs without a strong reason. This research discusses the legal consequences of a grant deed that is sued for annulment by the child as the heir, which occurs in a case that has been decided by the judge in Judicial Review Decision Number 1159/Pk/Pdt/2023 where the judge decides to cancel the grant deed made by the parents during their lifetime because it violates legitieme portie. This research applies doctrinal research methods using a juridical-normative approach. This research uses secondary data obtained through library research in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. The results of the research show that. The results of this study cannot support the judge's decision where the reason for the cancellation due to the violated legitieme portie of the heirs is incorrect because if there is a violation of the legitieme portie, incorting can be done to fulfill the shortage of the share."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library