Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Siti Athirah Zahra
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai pembatalan akta autentik oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan berupa akta hibah yang dibuat oleh PPAT. Syarat objektif tidak terpenuhi pada akta hibah yang dibuat oleh PPAT. Hal ini dibuktikan dengan Akta Kesepakatan Bersama dan Penetapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menerangkan, bahwa objek hibah bukan milik pemberi hibah. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab PPAT terhadap akta hibah yang dibatalkan dan akibat hukum atas akta hibah yang dibatalkan oleh Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder atau bahan kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data disajikan secara preskriptif. Hasil analisis adalah pembatalan akta PPAT oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan bukan karena kelalaian dan kesalahan dari PPAT, melainkan karena kelalaian dan kesalahan dari para pihak dalam perjanjian sehingga pada kasus ini PPAT tidak memiliki tanggung jawab baik dalam perdata, maupun administrasi terhadap pembatalan akta hibah tersebut. Akibat hukum dari tidak terpenuhinya syarat objektif, maka akta hibah yang dibuat oleh PPAT batal demi hukum, perjanjian tersebut tidak berkekuatan hukum tetap dan dianggap tidak pernah ada suatu perikatan.
......This thesis discusses the cancellation of an authentic deed by the South Jakarta Religious Court in the form of a grant deed made by PPAT. Objective requirements are not met in the deed of grant made by PPAT. This is evidenced by the Deed of Collective Agreement and Determination of the South Jakarta Religious Court which explains that the object of the grant does not belong to the grantor. The problems examined in this study are the PPAT's responsibility for the canceled grant deed and the legal consequences of the canceled grant deed by the South Jakarta Religious Court Decision. To answer these problems, normative legal research methods are used by using secondary data or library materials consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data analysis is presented prescriptively. The result of the analysis is that the cancellation of the PPAT deed by the South Jakarta Religious Court was not due to the negligence and fault of the PPAT, but because of the negligence and error of the parties in the agreement so that in this case PPAT has no responsibility both in civil and administrative matters for the cancellation of the grant deed. The legal consequences of not fulfilling the objective requirements, the grant deed made by the PPAT is null and void, the agreement has no permanent legal force and is considered to have never been an engagement.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jenny Lourencia Rumpuin
Abstrak :
Suatu perjanjian hibah dapat dibatalkan oleh ahli waris dari pemberi hibah dengan alasan telah melanggar legitieme portie seperti yang sering terjadi pada saat ini, sedangkan hibah sendiri merupakan perjanjian yang tidak dapat ditarik secara sepihak dan pembatalan oleh pemberi hibah hanya dibatasi oleh alasan-alasan yang diatur dalam Pasal 1688 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pada kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 85/Pdt.G/2020/PN.Mlg telah terjadi pembatalan atas akta hibah yang diajukan oleh calon ahli waris pemberi hibah yang dikabulkan oleh majelis hakim sedangkan pemberi hibah masih hidup dan menjadi salah satu pihak dalam putusan. Terkait hal tersebut maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah berkenaan dengan pertimbangan hukum atas perbuatan hibah dalam putusan a quo dan akibat hukum terhadap akta yang telah dibatalkan melalui putusan tersebut. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian yuridis normatif melalui studi dokumen. Data sekunder yang diperoleh dalam studi tersebut selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat dinyatakan bahwa pertimbangan hakim tidaklah tepat sebab pemberi hibah masih hidup, sehingga penuntutan legitieme portie belum dapat dilaksanakan dan unsur-unsur perbuatan melawan hukum juga tidak terpenuhi. Dari pertimbangan yang salah tersebut membawa akibat hukum pada batalnya akta hibah, sehingga perlu dilakukan upaya hukum agar akta-akta autentik pada kasus ini dapat kembali berlaku. Hal ini dikarenakan pembatalan suatu akta autentik tidak boleh dilakukan oleh sebarang pihak karena apa yang telah terutang di dalamnya telah memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna.
......Grant agreement is cancelable by the heirs of the grantor under grounds of violated legitieme portie as is often case nowadays, whereas the grant itself is an agreement that cannot be withdrawn unilaterally and the cancellation by the grantor is only limited by the reasons as regulated in Article 1688 of the Civil Code. The case of Malang District Court Rulings Number 85/Pdt.G/2020/PN.Mlg, was a grant cancellation lawsuit submitted by the prospective heirs of the grantor which was granted by the judges despite the grantor is still alive and became one of the parties in the rulings. The main issues discussed in this study associate to the legal considerations on the act of grant and the legal consequences of the deed that has been annulled by this rulings. In order to elucidate the issues, a normative juridical research is carried out by conducting a document study. The secondary data obtained are then analyzed qualitatively. The results of the research shown that the judges judgement is incorrect since the grantor is still alive, thus the assertion of legitieme portie cannot be carried out and the elements of an unlawful act are unfulfilled. The erroneous judgements bring legal consequences of the cancellation of the grant deed, hence it is necessary to take legal action in order to revive the authentic deeds. This is because an authentic deed may not be annulled by any parties due to what has been stated has a perfect evidentiary.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library