Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Annisa Pratiwi Bulkaini
"Pada praktiknya masih ditemukan perusahaan yang membuat dokumen transfer pricing dengan cara ex-post yakni setelah transaksi afiliasi dilakukan atau setelah berakhirnya tahun pajak. Salah satu bentuk sengketa pajak pada transfer pricing yakni Otoritas Pajak menganggap bahwa penggunaan data pembanding internal PT X tidak ex-ante. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan pendekatan ex-ante dalam pertimbangan penentuan data pembanding internal yang sesuai pada penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha di Indonesia dan penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha pada PT X Tahun 2019 sesuai dengan pendekatan ex-ante menggunakan data pembanding internal. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan studi literatur dan studi lapangan (wawancara). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pendekatan ex-ante dalam pertimbangan penentuan data pembanding internal berdasarkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) di Indonesia masih memiliki ketidakpastian sehingga terdapat berbagai alternatif dalam penerapannya. Wajib Pajak menggunakan celah hukum untuk menerapkan pendekatan ex-ante dalam pertimbangan data pembanding internal untuk menguji prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) transaksi afiliasinya. Di sisi lain, penerapan pendekatan ex-ante dengan menggunakan data pembanding internal menunjukkan bahwa transaksi afiliasi PT X tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. PT X menggunakan analisis prinsip kewajaran dan kelaziman usaha menggunakan metode RPM yang menunjukkan transaksi pembelian dan penjualan kepada pihak afiliasi yang dilakukan PT X tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Lebih lanjut pada transaksi pendapatan agen komisi PT X telah menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha pada divisi chemical, forest, dan transport sedangkan pada divisi lifestyle transaksi dengan pihak afiliasi dinyatakan tidak wajar.
In practice, it is still found that companies make transfer pricing documents using the expost method, namely after the affiliate transaction is carried out or after the end of the tax year. One form of tax dispute on transfer pricing is that the Tax Authority considers that the use of PT X internal comparable data is not ex-ante. The purpose of this study is to analyze the implementation of the ex-ante approach in considering the determination of appropriate internal comparable data on the application of the arm’s length principle in Indonesia and the application of the arm’s length principle at PT X in 2019 under the ex-ante approach using internal comparable data. The research was conducted with a qualitative approach and data collection techniques with literature studies and field studies (interviews). The results of this research indicate that the application of the exante approach in determining internal comparison data based on the arm's length principle in Indonesia still has uncertainty, so there are various alternatives to its application. Taxpayers use legal loopholes to apply an ex-ante approach in considering internal comparative data to test affiliated transactions' arm's length principle. On the other hand, the application of the ex-ante approach using internal comparison data shows that PT X's affiliated transactions are not in accordance with the principles of fairness and business practice. PT X uses an analysis of the arm's length principle commons using the RPM method, which shows that the buying and selling transactions to affiliates conducted by PT X are not in accordance with the arm's length principle. Furthermore, in the commission agent income transaction, PT X has applied the arm's length principle in the chemical, forest, and transport divisions, while in the lifestyle division, transactions with affiliates are declared unreasonable."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Herlina Widiawati
"Pembanding internal untuk melakukan pengujian arm’s length principle dinilai dapat memberikan hasil analisis yang lebih akurat dibandingkan pembanding eksternal. Oleh karena itulah, pembanding internal diutamakan terlebih dahulu sebelum beralih menggunakan pembanding eksternal. Salah satu sengketa pajak terkait dengan penggunaan pembanding internal dalam penerapan arm’s length principle terjadi pada PT X untuk tahun pajak 2016. Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selaku otoritas pajak menolak penggunaan pembanding internal PT X dan beralih menggunakan pembanding eksternal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah penggunaan pembanding internal PT X telah sesuai dengan arm’s length principle. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan pengumpulan data melalui wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan arm’s length principle oleh PT X pada tahun pajak 2016 dengan menggunakan pembanding internal telah sesuai dengan regulasi di Indonesia dan panduan internasional yang berlaku.
Internal comparables to carry out arm's length principle testing are considered to provide more accurate analysis results than external comparables. For this reason, internal comparables are prioritized before switching to using external comparables. One of the tax disputes related to the use of internal comparables in applying the arm's length principle occurred at PT X for the 2016 fiscal year. The Directorate General of Taxes (DGT) as the tax authority refused to use PT X's internal comparables and switched to using external comparables. This study aims to analyze whether PT X's use of internal comparables is in accordance with the arm's length principle. This research was conducted with a qualitative approach and data collection through interviews and literature studies. This study's results indicate that the arm's length principle by PT X in the 2016 fiscal year using internal comparables complies with Indonesian regulations and applicable international guidelines."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library