Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Roro Ita Villirianie
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soewatini Elias
Abstrak :
Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa "Tindakan memperbanyak suatu buku kemudian menjualnya tanpa seijin pemilik hak cipta yaitu pengarang dan atau pemegang hak penerbitannya: adalah suatu tindakan yang dikenal dengan sebutan pembajakan buku. Tujuan penelitian ini adalah: (1) mengetahui apa yang menyebabkan pembajakan buku masih dilakukan; (2) mengetahui dampak apa saja yang ditimbulkan akibat pembajakan buku bagi penerbit yang bersangkutan; (3) mengetahui usaha mengurangi pembajakan buku; (4) mengetahui ciri buku yang asli dan buku bajakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Sampel penelitian baik kasus perbanyakan buku maupun penerbit ditentukan "by Accident" Sampel kasus pembajakan buku yang diambil adalah kasus pembajakan buku yang dikatagorikan besar selama 10 tahun terakhir yaitu dari tahun 1986-1996 yaitu: (1) pembajakan buku di daerah Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan Kepolisian daerah Sumatera Utara pada bulan Oktober 1990; (2) pembajakan buku di daerah Kepolisian Kota Besar Surabaya, Kepolisian daerah Jawa Timur pada bulan Juni 1996 dan (3) pembajakan buku di daerah kepolisian resort Metro Bekasi Kepolisian daerah Metro Jakarta pada bulan September 1996. Adapun obyek penelitian adalah lima penerbit di Jakarta, yang diambil secara acak (by assident) yaitu: PT. Ciramedia Utama, Salemba Empat, Erlangga, PT. Rajagrafindo Persada dan Perum Balai Pustaka. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi/pengamatan, wawancara, pemeriksaan berkas perkara dan dokumen pembajakan buku. Hasil pengamatan dan wawancara: (1) di Poltabes ditemukan bahwa tersangka/pembajak melakukan pembajakan buku untuk memperoleh keuntungan besar untuk keperluan pribadi. Hal ini karena mereka tidak perlu membayar royalty kepada pengarang dan pajak ke pemerintah; (2) di lima penerbit ditemukan bahwa para penerbit pada umumnya tidak berdaya, karena tidak tersedia dana overhead untuk biaya penyidikan ke daerah-daerah selain itu para penerbit beranggapan bahwa aparat penegak hukum kurang memahami / menguasai UU Hak Cipta. Dari pihak kepolisian mengalami kesulitan karena kepolisian baru dapat bertindak kalau ada laporan dan bukti terjadinya pelanggaran tindak pidana pembajakan buku; (3) di kaki lima Senin, diketemukan kuatnya jaringan penjualan buku bajakan diantara penjual kaki lima, umumnya mereka menjual buku hasil bajakan hanya untuk keperluan hidup. Hasil pengamatan dan pemeriksaan terhadap 3 judul buku yang sering dibajak dari kelima penerbit (jumlah seluruhnya 15 eks.) ditemukan perbedaan dan ciri antara buku asli dan buku bajakan. Penelitian menyimpulkan bahwa pembajakan buku masih dilakukan karena: (1) keuntungan finansial yang sangat besar; (2) putusan pengadilan/hukum sangat ringan tidak sebanding dengan kerugian yang diderita para penerbit yang buku-bukunya dibajak; (4) konsumen akan lebih waspada dalam membeli buku apabila mengetahui ciri antara buku asli dan bajakan. Book's Hijacking and Its Impact to the Publishers Case Study of Highest Five Publishers Hijacking In Jakarta, 1986-1996The Indonesian Police stated "Duplicating a book and selling it without permission from the writer as copywriter and or publisher is known as books? hijacking. Having studied the highest five publishers hijacking in Jakarta is an effort to show that the book's hijacking inflicted a financial loss not only for the publishers but also the consumers. The goal of the research is as follows: (1) to know the reason why the book's hijacking still exists; (2) to know the impact book's hijacking for the publishers; (3) to know the decrease of book's hijacking; (4) to know the original and the illegal book. The method used in this research is the description through case study approach. The sample for books duplication and publishers is based on "by Accident". The sample for book hijacking is from books categorized as "the biggest" within last ten years, from 1986 until 1996, namely: (1) book's hijacking in the area of Poltabes Medan, North Sumatra in October 1986; (2) book's hijacking in Poltabes Surabaya, East Java in June 1996; and (3) book's hijacking in Polres Bekasi in September 1996. The publishers are taken by accident, namely PT Gramedia Utama, Salemba Empat, Erlangga, PT R.aj agrafmdo Persada, and Perum Balai Pustaka. Data compiling technique is observation, interview, verifying, and books hijacking document. The output from observation and interview are as follows: (1) in Poltabes - the hijackers do the book's hijacking is to gain a big profit for themselves. They have no obligation to pay the royalty to the writers and government tax; (2) in five publishers - the publishers have no power because there is no overhead cost for investigation to regions. Instead, the publishers have the opinion that Justice Institution did not understand the Patent Law. The Police can act if only there is a report of book's hijacking criminal law; (3) in Senen Sidewalk - the strong network among the side walkers, generally they sell the illegal book only for cost living. The result observation and examination of three title books that often hijacked from five publishers (total 15 exemplars) is the differences between original and illegal books. The conclusion of the research is that the book's hijacking is still done because of (I) the big financial gain; (2) light justice decision, which is not equal as the loss of the publishers that the books have been hijacked; (3) negative impact such as the loss of the publishers and the less of writer's interest to write a book; (4) the consumers are more wary in buying books if they know the characteristics between original and illegal books.
2001
T11831
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Toto Sutopo
Abstrak :
ABSTRAK
Pada sekitar Tahun 1987 1988 terlihat banyaknya berita di media massa yang menyuarakan meningkatnya masalah pembajakan buku. Berita berita tersebut membawa pada pemikiran untuk mengetahui bagaimana sebenarnya pembajakan buku yang selama ini telah terjadi, sebagai tujuan penelitian yang pertama dalam penulisan skripsi ini. Dengan demikian akan diperoleh pemahaman mengenai bagaimana kondisi yang sesungguhnya dari jenis kejahatan ini. Selain itu penelitian ini ditujukan juga untuk mengetahui bagaimana reaksi pengarang dan penerbit, dan faktor faktor yang mempengaruhinya. Agar pemahaman terhadap masalah pembajakan buku yang mendapat reaksi dari pengarang dan penerbit dapat tergambar secara jelas, maka penelitian terhadap faktor faktor apa yang mempengaruhi reaksi mereka dan bagaimana bentuk bentuk reaksi pengarang dan penerbit, diukur berdasarkan tindakan yang pernah dilakukan. Untuk mencapai tujuan di atas, dipergunakan survey korban, penelitian ini adalah pembajakan buku bukan saja hanya meningkat di sekitar Tahun 1987 an, tetapi meningkatnya kasustersebut selaras dengan masa berlakunya undang undang hak Hasil kasus cipta. Artinya, jika undang-undang hak cipta baru mulai diumumkan pembajakan mulai tahun ke Hal ini terlihat jelas pada periode 1983 1987, baik data maupun penerbit menunjukkan hal tersebut. dengan sanksi yang lebih berat, kasus kasus menurun, yang kemudian cenderung meningkat lagi dari tahun. pengarang Selain itu jenis jenis buku yang dibajak pada umumnya buku-buku teks, yaitu yang konsumennya pelajar atau mahasiswa. Akibat dari pembajakan buku adalah kerugian ekonomi yang sangat dirasakan baik oleh pengarang maupun penerbit. Dari hasil penelitian terungkap bahwa harga buku, teknologi, dan pelaksanaan undang-undang sebagai reaksi formal yang kurang keras merupakan faktor faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya pembajakan buku. Disamping itu penanggulangan masalah pembajakan buku yang selama ini dilakukan oleh pihak kepolisian dinilai kurang baik dibandingkan dengan jaksa atau hakim. Menurut kacamata mereka bahkan penyelesaian masalah pembajakan buku justru lebih baik ditujukan pada pihak IKAPI. Reaksi penerbit cenderung lebih bersungguh-sungguh dibandingkan dengan pengarang. Hal ini dapat dilihat dari tindakan lapor ke polisi atau lapor ke IKAPI. Sedangkan tindakan yang dilakukan pengarang cenderung hanya lapor ke penerbitnya atau diam saja. Dari pembahasan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan pengarang dan penerbit, terlihat bahwa hampir semua faktor yang dikemukakan mempunyai pengaruh yang sangat lemah. Walaupun demikian secara diskriptif menunjukkan sedikit kecenderungan tertentu. Misalnya saja untuk untuk masa periode berlakunya undang-undang hak cipta yang terakhir No. 7 Tahun 1987 , dapat lebih mendorong pengarang maupun penerbit untuk lapor ke polisi. Begitu pula penilian mereka yang mengatakan baik terhadap polisi, dapat menumbuhkan minat korban untuk mengadu ke instansi tersebut.
1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library