Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ning Rahayu
Abstrak :
ABSTRAK
Pada tahun 2004 Indonesia telah menjadi " net importer" minyak. Untuk meningkatkan produksi minyak di Indonesia Pemerintah dituntut untuk memberikan berbagai insentif kepada investor asing yang bergerak di bidang migas. Di sisi lain, Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak juga dituntut untuk meningkatkan penerimaan Negara dari sektor pajak. Pada tahun 2010 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Berdasarkan hal tersebut, pada tahun 2015 Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan tagihan (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Atas SPPT PBB tersebut, baik untuk permukaan bumi maupun tubuh bumi, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak tersebut, para K3S membawa penyelesaian sengketa pajaknya hingga ke level banding di Pengadilan Pajak. Pengenaan PBB Migas pad a masa eksplorasi dirasakan kurang tepat dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan dalam pengenaan pajak baik dilihat dari benefit principal dan the ability to pay principle. Sela in itu, pengenaan PBB Migas pada K3S juga menimbulkan dampak negatif kepada investor yang dikhawatirkan akan menurunkan kegiatan eksplorasi migas di indonesia.
Vokasi UI, 2016
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Maharddhiko Wiradhyatmoko
Abstrak :
ABSTRAK
Analisis Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Pada Industri HuluMinyak dan Gas BumiPembimbing : Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.SiPenelitian ini membahas tentang pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan pada IndustriHulu Minyak dan Gas Bumi pasca diaturnya Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan PerlakuanPajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di dalam PeraturanPemerintah Nomor 27 Tahun 2017. Pembahasan ditujukan untuk menganalisis latarbelakang dan pertimbangan Pemerintah memberikan pengurangan PBB Migas sebesar100 dari yang tercantum dalam SPPT selama masa eksplorasi. Penelitian dilakukandengan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi lapangandan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengurangan PBB Migassebesar 100 selama masa eksplorasi bertujuan untuk mengembalikan visi pemerintahdalam menjaga sustainability energi di Indonesia. Pemerintah bertujuan untukmeningkatkan nilai keekonomian proyek hulu migas agar aktivitas ekspolrasi akanmeningkat. Diaturnya Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan diBidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27Tahun 2017 merupakan permanen solution bagi masalah tidak adanya insentif berupaassume and discharge pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010. Namundemikian, para pelaku industri masih menunggu aturan pelaksanaan dari PeraturanPemerintah No. 27 Tahun 2017 karena masih terdapat beberapa aturan yang masihmenjadi subject to clarification dan perlu aturan penjelasan.
ABSTRACT
Analysis of Implementation of Land and Building Tax onUpstream Oil and Gas IndustryCounsellor Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.SiThis research discusses regarding the imposition of Land and Building Tax on UpstreamOil and Gas Industry after the enactment of Government Regulation Number 79 Year2010 regarding Operating Cost Recoverable and Income Tax Treatment in UpstreamOil and Gas Industry that stipulated in Government Regulation Number 27 Year 2017.The discussion is aimed to analyze the background and consideration of theGovernment grant the Land and Building Tax in Oil and Natural Gas of 100 reductionfrom those stated in the SPPT during the exploration period. The research wasconducted by qualitative approach with data collection technique through field studyand literature study. The results of the study show that the reduction of PBB Migas by100 during the exploration is to restore the government 39 s vision in maintaining energysustainability in Indonesia. The government goal is to increase the economic value ofupstream oil and gas projects so that exploration activities will increase significantly.The amendment of Government Regulation Number 79 Year 2010 on Operating CostsRecoverable and the Treatment of Income Tax in the Upstream Oil and Gas BusinessSector under Government Regulation No. 27 of 2017 is a permanent solution to theabsence of incentives in the form of assume and discharge in the prior GovernmentRegulation Number 79 Year 2010. Nevertheless, industry players are still waiting forthe implementation rules of Government Regulation no. 27 Year 2017 due to there arestill some rules that are still be subject to clarification and need explanatory rules.
2018
T50767
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library