Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
New York: Financial Times Prentice Hall, 2000
658.3 STR
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Priyono
Abstrak :
Sistem pengupahan di suatu perusahaan mencerminkan strategi bisnis yang dianut perusahaan tersebut. Talisman Energy, dengan Talisman Asia Ltd sebagai perwakilannya di Indonesia, menempatkan "maximizing shareholder's return" sebagai misi pokoknya. Dalam berinvestasi, Talisman bersikap sangat hati-hati dan konservatif, dengan memilih hanya investasi yang benar-benar menguntungkan dan menghindari investasi yang beresiko tinggi. Di Indonesia, hal ini dibuktikan dengan melakukan akuisisi pada awal kehadirannya di tahun 1993 atas dua daerah konsesi yang sudah terbukti menghasilkan minyak (meskipun volumenya tergolong kecil), yaitu di Ogan Komering (Sumatera Selatan) dan Tanjung Raya (Kalimantan Selatan). Talisman berusaha mempertahankan bentuk organisasi yang ramping, dengan merekrut calon tenaga kerja yang sudah berpengalaman. Tenaga yang demikian biasanya lebih sulit didapat dan menginginkan tingkat upah yang relatif tinggi. Dalam organisasi yang ramping, kesempatan melakukan rotasi, mutasi dan promosi pun terbatas. Starting salary yang relatif tinggi juga berarti peluang untuk naik gaji relatif terbatas. Di samping kesulitan dalam hal rekrutmen, Talisman telah kehilangan 6 pegawai di tingkat profesional senior dalam waktu tiga tahun terakhir, yang umumnya mendapat posisi dan imbalan yang lebih baik dengan perusahaan lain. Meskipun Talisman telah memposisikan diri pada P 60 dari segi upah total setahun di antara 8 perusahaan migas lainnya di Indonesia, sebagian besar pegawai masih merasa bahwa upah mereka kurang kompetitif. Selain upah, mereka merasa bahwa kesempatan untuk berkembang (development opportunity) di Talisman untuk mereka sangat terbatas (Employee Attitude Survey 2004). Perlu dicatat, bahwa 12 dari 24 perusahaan migas peserta survei justru telah menyederhanakan upah mereka dengan memasukkan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi ke dalam Gaji Pokok sehingga Gaji Pokok kelihatan jauh lebih besar. (Mereka menyebutnya sebagai "clean wage", istilah yang sebenarnya kurang tepat karena kenyatannya mereka juga masih membayarkan THRK dan Tunjangan Cuti). Untuk membantu Talisman mengatasi permasalahan tersebut di atas, penulis merekomendasikan serangkaian tindakan sebagai berikut: - Mengambil market positioning yang lebih agresif bagi pegawai pada beberapa posisi yang critical, dengan memberikan kompensasi yang lebih kompetitif. - Melakukan restrukturisasi upah dengan memperlebar spread dan menggunakan sistem clean wage. Di samping itu, juga membekukan pemberlakuan Variable Pay, yang selama ini nampaknya kurang efektif. - Memperbaiki sistem Manajemen Kinerja dengan memperjelas parameter pengukuran serta mengefektifkan kegiatan coaching and counseling untuk memberi umpan balik atas kinerja pegawai. - Mempertajam perbedaan besaran Merit Increase untuk masing-masing kriteria penilaian kinerja. - Memperbaiki iklim kerja dengan mengintensifkan komunikasi melalui penyelenggaraan townhall meeting secara teratur dan terencana. - Meningkatkan peluang internasionalisasi melalui koordinasi dengan international locations yang lain maupun dengan Corporate HR. Menyediakan alternatif pengembangan lain melalui kesempatan belajar (S2) dengan memberlakukan binding clause untuk "memaksa" pegawai tinggal lebih lama setelah selesai belajar. Untuk mendukung kedua perubahan di atas, Perusahaan terlebih dahulu perlu memperbaiki sistem Manajemen Kinerjanya dan iklim kerja, terutama dengan memperbaiki transparency dalam proses Penilaian Kinerja dan Merit Systemnya, di samping melakukan komunikasi secara lebih intensif dan terjadwal dengan karyawan.
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005
T18777
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Schofield, Alan
Famborough, Hants: Gower Press , 1977
657.74 SCH w
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nadia Geraldine Suryana
Abstrak :
This undergraduate thesis analyzed the Indonesian laws and regulations towards credit card as one of the available payment system in commercial transaction while analyzing the protection that are given to the consumer as the credit card holder as well as the bank as the credit card issuer especially in E-commerce transactions. By conducting juridical-normative research, it can be analyze what are the existing Indonesian laws and regulations on Credit Card as a payment system in commercial transactions as well as legal protection provided for cardholders and bank when using credit card in E-Commerce transactions. Most of the issues have been covered by the law, but in the implementation, it is up to the issuer of the credit card as to the extent of protection that are given to the credit card holder and the card holder should always be on alert upon the transaction that are made when using the credit card as well as when giving out personal information pertaining the credit card. Therefore, bank as the credit card issuer should create a more specific regulation on the risk and responsibilities that the card holder will face and for the government should make sure that the platform of E-commerce is safe to use credit card as a payment system by creating a more specific law towards the protection of the consumer in an online transaction and to continue to conduct supervision on ecommerce transactions. ......Skripsi ini menganalisis apa saja undang-undang dan peraturan Indonesia dalam mengatur perihal kartu kredit juga perlindungannya terhadap pemegang kartu dan penerbit kartu terutama dalam transaksi E-commerce. Dengan melakukan penelitian yuridis normatif, dapat dianalisis apa saja hukum dan peraturan Indonesia yang berlaku tentang Kartu Kredit sebagai sistem pembayaran dalam transaksi komersial serta perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang kartu dan bank saat menggunakan kartu kredit dalam transaksi E-Commerce. Perihal dan masalah memang sudah banyak tercantum di dalam undang-undang. Namun, dalam implementasinya, hal ini tergantung pada penerbit kartu kredit, sejauh mana perlindungan yang diberikan kepada pemegang kartu kredit dan pemegang kartu harus selalu waspada pada saat transaksi dilakukan ketika menggunakan kartu kredit serta ketika memberikan informasi pribadi yang berkaitan dengan kartu kredit. Oleh karena itu, bank sebagai penerbit kartu kredit harus membuat peraturan yang lebih spesifik mengenai risiko dan tanggung jawab yang akan dihadapi oleh pemegang kartu dan bagi pemerintah harus memastikan bahwa platform E-commerce aman menggunakan kartu kredit sebagai sistem pembayaran oleh menciptakan undang-undang yang lebih spesifik terhadap perlindungan konsumen dalam transaksi online dan untuk terus melakukan pengawasan pada transaksi E-commerce.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vira Tazkya Aisyarani
Abstrak :
Inovasi dalam sistem pembayaran digital membawa efektivitas bagi proses transaksi pembayaran. Hal tersebut didukung dengan inisiatif Bank Indonesia dalam menciptakan kanal pembayaran standar nasional Quick Response Code Indonesian Standard (“QRIS”) yang saat ini daat dilaksanakan secara lintas batas negara. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini ditujukan untuk mengkaji pengaturan mengenai sistem pembayaran digital QRIS Lintas Negara, serta perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi pembayaran QRIS Lintas Negara. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan pendekatan kualitatif dalam melakukan analisis data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan standar nasional QRIS Lintas Negara mengacu pada peraturan induk yakni PBI Nomor 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran dan PBI Nomor 21/11/PBI/2021 tentang Standar Nasional Sistem Pembayaran. Adapun pengaturan lebih lanjut terkait penyelenggaraan QRIS diatur dalam PADG Nomor 21/8/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran sebagaimana telah diubah dengan PADG Nomor 23/8/PADG/2021. Dalam hal perlindungan konsumen dalam transaksi pembayaran melalui QRIS Lintas Negara, dibawahi dengan pengaturan hukum pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan PBI Nomor 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Adapun perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi pembayaran QRIS diwujudkan melalui mitigasi risiko dalam sistem pembayaran, baik melalui standarisasi monitoring, penerapan standar keamanan informasi, maupun perlindungan konsumen. Selain itu, penyedia jasa pembayaran juga wajib menerapkan mitigasi risiko terhadap keamanan sistem pembayaran secara internal. ......Innovations in digital payment systems bring effectiveness to the payment transaction process. This is supported by Bank Indonesia's initiative to create a national standard payment channel Quick Response Code Indonesian Standard (“QRIS”) which currently can be implemented across national borders. Based on this, this study aims to examine arrangements regarding the cross-border QRIS digital payment system, as well as legal protection for consumers in cross-border QRIS payment transactions. To answer these problems, this study uses a doctrinal research method with a qualitative approach in conducting data analysis. The results of this study indicate that the regulation of cross-border QRIS national standards refers to the principal rules, namely PBI Number 22/23/PBI/2020 concerning Payment Systems and PBI Number 21/11/PBI/2021 concerning National Payment System Standards. Further arrangements for implementing QRIS are regulated in PADG Number 21/8/PADG/2019 concerning the Implementation of the National Standard Quick Response Code for Payments as amended by PADG Number 23/8/PADG/2021. In terms of consumer protection in payment transactions through Cross-Country QRIS, it is subordinated to the legal provisions in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and PBI Number 22/20/PBI/2020 concerning Bank Indonesia Consumer Protection. Legal protection for consumers in QRIS payment transactions is realized through risk mitigation in the payment system, both through standardization of monitoring, application of information security standards, and consumer protection. In addition, payment service providers are also required to implement risk mitigation for payment system security internally.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library