Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Natassa Raemavenzka
Abstrak :
ABSTRAK
Pasal 33 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa dalam rangka pendirian perseroan terbatas, 25 dua puluh lima persen dari modal dasar harus telah ditempatkan dan disetor penuh serta tidak dimungkinkan untuk diangsur yang wajib dibuktikan dengan bukti setor modal. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 secara eksplisit tidak mengatur mata uang apa yang wajib digunakan oleh para pendiri untuk melakukan penyetoran modal. Namun, Pasal 49 Ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 mengatur bahwa setiap surat saham yang diterbitkan oleh suatu perseroan terbatas wajib mencantumkan nilai nominal saham dalam Rupiah. Sehingga dengan demikian apabila penyetoran modal dilakukan dalam mata uang asing wajib dikonversi ke dalam mata uang Rupiah. Berfluktuasinya kurs Rupiah terhadap mata uang asing memungkinkan timbulnya selisih kurs pada saat penyetoran modal yang harus dibukukan sebagai capital surplus sebagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan dan Nomor 50 tentang Instrumen Keuangan, yang sejalan dengan Pasal 6 Kitab Undang-undang Hukum Dagang perseroan terbatas sebagai suatu entitas yang terpisah dari para pemegang sahamnya, diwajibkan untuk melakukan pembukuan. Notaris sebagai pejabat yang berwenang untuk membuat akta pendirian perseroan terbatas wajib memastikan bahwa benar para pendiri telah menyetorkan modal dalam rangka pendirian perseroan terbatas dan memberikan penyuluhan hukum mengenai ketentuan penyetoran modal dalam rangka pendirian perseroan terbatas sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007. Penulisan ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis yang bertujuan untuk menggambarkan peristiwa atau norma hukum menurut keadaan yang sebenarnya dan memberikan penilaian.
ABSTRACT
Article 33 of the Law Number 40 Year 2007 concerning Limited Liability Company stipulates that to establish a limited liability company, 25 twenty five percent of the authorised capital must been issued and paid up in full and shall be proven by valid payment evidence. Law Number 40 Year 2007, explicitly does not regulate what currency shall be utilised by the incorporators founders to perform capital payment. While, the Article 49 Paragraph 1 of Law Number 40 Year 2007 provides that the par value of share certificate issued by the company shall be made in Rupiah. Therefore, any capital payment performed in currency other than Rupiah shall be converted into Rupiah. The fluctuation on the foreign exchange rates may inflict foreign exchange rate differences which shall be booked as capital surplus in accordance with Statement of Financial Accounting Standards Number 1 concerning Presentation of Financial Statement and Number 50 concerning Financial Instrument, which is inline with article 6 of the Indonesian Commercial Code that regulates limited liability company as a separate entity from its incorporators is obliged to keep the accounting records. Notary as the authorised person to make deed of establishment for limited liability company shall ensure that the incorporators had performed the capital payment and provide legal guidance regarding the capital payment for establishment of limited liability company under Law 40 year 2007. This study uses normative juridical method and descriptive analytical typology to describe the events or legal norms to the actual situation and provide an analysis.
2017
T47001
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Meutia
Abstrak :
Pada perseroan terbatas, harta kekayaan suatu perseroan terbatas pertama kalinya berasal dari modal yang disetorkan oleh para pendirinya pada saat pendirian perseroan terbatas. Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, penyetoran modal wajib dilakukan dan dipenuhi secara penuh sebelum perseroan terbatas mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun di dalam prateknya, banyak pendiri perseroan terbatas yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Bahkan dapat ditemui kasus di mana seluruh pendiri tidak ada yang melakukan penyetoran modal sebagaimana disebutkan dalam akta pendirian perseroan terbatas. Berlakunya Peraturan Pemerintah PP Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas kemudian menegaskan kembali wajibnya penyetoran modal tersebut. Maka perlu untuk ditelusuri apakah Peraturan Pemerintah tersebut dapat mengatasi praktek tidak disetorkannya modal dalam pendirian perseroan terbatas yang sering terjadi dan perlu juga untuk diketahui bagaimana akibat hukumnya terhadap perseroan terbatas apabila pemegang saham tidak memenuhi kewajiban penyetoran saham tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan dan lapangan, serta alat pengumpulan data berupa wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian adalah ketentuan mengenai penyetoran modal yang diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2016 belum dapat mengatasi praktek tidak disetorkannya modal dalam pendirian perseroan terbatas yang sering terjadi karena tetap diandalkannya surat pernyataan telah menyetor modal sebagai bukti penyetoran yang sah. Akibat hukum dalam hal sebagian besar pemegang saham melakukan penyetoran modal namun terdapat pemegang saham yang tidak menyetorkan modal maka perseroan terbatas melalui Direksinya wajib secara aktif menagih penyetoran modal tersebut kepada pemegang saham yang bersangkutan sebagai bentuk hutang-piutang dan puncaknya perseroan terbatas dapat mengajukan gugatan secara perdata kepada pemegang saham yang belum menyetorkan sahamnya. Kemudian apabila pada saat mendirikan perseroan terbatas seluruh pendiri perseroan terbatas tidak ada yang melakukan penyetoran modal atas saham yang diambil bagiannya maka artinya terdapat cacat hukum dalam pendirian perseroan terbatas tersebut dan apabila kondisi tersebut merugikan pihak ketiga dan terbukti secara jelas di depan hakim maka pengadilan demi kepentingan umum dapat membubarkan perseroan terbatas tersebut. ......In a limited liability company, the initial asset comes from paid up capital which fulfilled by all founders when the company first established. According to Limited Liability Company Law Number 40 Years 2007, the payment of subscribed capital or paid up capital should fully fulfilled before company obtain its ratification as legal entity from Ministry of Law and Human Rights. In practically however, numerous shareholders in facts have failed to fulfill this obligation. Even there is a case which none of shareholders of a company subscribe shares as it rsquo s mentioned in deed of the Company Establishment. The validity of Government Regulation Number 29 Years 2016 regarding The Amendment of Authorized Capital in Limited Liability Company has confirm more that the subscribed capital should fully paid by its shareholders. Therefore in this thesis it needs to be analyzed whether the Government Regulation can resolve the problem and what the effect to the company is if no shareholders fulfilled the paid up capital. The type of research used in this thesis is normative juridical research. This thesis adopted the method of normative legal research which using literature study and interviews as the tools in collecting data. After completed several researches, it was founded out that the Government Regulation Number 29 Years 2016 unable to resolve the current issue because as evidence of the capital payment, it is still using the statement letter of having pay the subscribed capital which in fact it cannot guarantee that the capital would really paid. The consequences if only some shareholders of a limited liability company fulfilled the paid up capital, the company through the Board of Directors shall actively collect the debt to the negligent shareholders and the company may file a lawsuit in civil to the negligent shareholders whereas if none of shareholders fulfilled the paid up capital then it means there is legal defect in the establishment of a limited liability company. When the condition detrimental to third parties and it can be strongly proved at the court, the court by the reason of public interest might dissolve the limited liability company.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47548
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library