Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Taruli Phalti Patuan
Abstrak :
ABSTRAK
Hak-hak pasien di Indonesia dalam beberapa dekade belakangan ini berkembang pesat sekali. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya gugatan maupun tuduhan malpraktek terhadap tenaga kesehatan yang telah memberi gambaran kepada kita, bahwa masyarakat sebagai konsumen jasa kesehatan kini telah menuntut pelaksanaan hak-hak yang mereka miliki tersebut. Kini mereka telah berani menilai bahkan mengkritik mutu pelayanan kesehatan yang mereka terima. Hubungan antara dokter dengan pasien biasa disebut dengan perjanjian terapeutik atau transaksi terapeutik. Hubungan ini mempunyai obyek berupa upaya penyembuhan atau upaya perawatan terhadap pasien, namun seiring dengan perkembangan jaman, banyak peristiwa yang menyebabkan kerugian pada sisi pasien. Hal inilah yang membuat suatu gagasan bahwa perlindungan pasien sangat di perlukan di Indonesia. Perlindungan pasien dapat diakomodir melalui jalur perlindungan konsumen, yakni melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Peraturan inilah yang diharapkan dapat mengayomi pasien maupun dokter dalam melakukan transaksi terapeutik, agar kiranya tidak ada lagi, diantara pihak tersebut yang merasa hak maupun kewajibannya dilanggar. Hukum perlindungan konsumen di Indonesia telah memuat dasar-dasar hukum mengenai perlindungan konsumen yang jelas dan tegas di segala bidang, salah satunya adalah bidang kesehatan. Namun, di dalam pelaksanaan praktek di lapangan, masih banyak pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak pasien, masih adanya ketidak adilan di dalam proses hukum dan masih rendahnya posisi pasien di mata hukum. Oleh karenanya, diharapkan dengan penulisan ini, hak-hak pasien di Indonesia dapat dikedepankan, agar kiranya dapat memulihkan kembali kepercayaan masyarakat luas kepada jasa kesehatan di Indonesia.
ABSTRAK
The patient's rights in Indonesia have been rapidly developed. This can be seen from the numbers of claims or the accusation of malpractice to the paramedics in which case has already given the picture to us that societies as medical consumers have demanded their rights to be done well. Now they are brave to judge even to critic the quality of the medical services that they receive. The relationship between doctor and patient is called therapeutic agreement or therapeutic transaction. This connection has several objects which are the attempt of recovery or treatment to the patient, however as the time goes, many events caused loss for the patient. This is the idea that patient protection is very needed in Indonesia. Patient protection can be accommodated through the consumer protection line which is through the rule of consumer protection. This will be hopefully could protect the patient or doctor so there'll be no more between those sides who will feel their rights are being violated. This law has accommodate with law foundation about patient protection clear and explicit in every sector, one of the sector is about health. But, in realization so many infraction about the patient's right, they still have unfair situation in law procedur and their position below the law are still low.
2007
T19902
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Meinitya Azzahra Bianda
Abstrak :
Kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020 dengan identitas Pasien
01 dan Pasien 02. Segala informasi mengenai pandemi COVID-19 merupakan informasi publik
yang wajib diumumkan oleh Pemerintah untuk pemenuhan hak warga negara atas informasi
dan juga dapat turut melindungi masyarakat dari virus COVID-19. Meski informasi mengenai
COVID-19 merupakan informasi yang wajib diumumkan, tetap terdapat batasan informasi
yang harus dijaga kerahasiaannya termasuk Identitas Pribadi Pasien. Identitas Pribadi Pasien
merupakan data rahasia kedokteran yang dilindungi oleh berbagai peraturan perundangundangan
Terdapat kebocoran data pribadi Pasien COVID-19 01 dan 02 dengan tersebarnya
nama, alamat pribadi, pekerjaan dan informasi pribadi lainnya mengenai kedua pasien. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana penerapan keterbukaan informasi
publik di masa pandemi dan juga pemenuhan hak atas perlindungan data pribadi pasien dalam
kasus Pasien 01 dan 02. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil dari
penelitian adalah terdapat kebocoran data pribadi Pasien 01 dan 02 yang menunjukan adanya
pelanggaran atas informasi yang seharusnya dikecualikan untuk dibuka dan juga pelanggaran
hak perlindungan atas data diri pribadi Pasien. Kesimpulan yang dapat diambil oleh penulis
yakni kebocoran data pribadi Pasien 01 dan Pasien 02 jelas melanggar peraturan perundangundangan
yang berlaku baik dari segi keterbukaan informasi publik maupun hak pasien.
Selanjutnya, saran yang penulis berikan, yakni kepada Pemerintah Indonesia khususnya
Kementerian Kesehatan diharapkan agar memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti
membocorkan data pasien serta memberikan bantuan hukum kepada Pasien 01 dan Pasien 02
untuk menindaklanjuti pihak yang dirasa merugikan kedua pasien
......The first confirmed cases of COVID-19 in Indonesia were 2 cases on March 2, 2020 with the
identities of Patient 01 and Patient 02. All information regarding the COVID-19 becomes
public information that must be announced by the Government in order to fulfill citizens rights
to access information and protect the public from the virus. Even though information about
COVID-19 is information that must be announced, there are still limitations to that need to be
disclosed, including the Personal Identity of Patients. Patient's personal identity is medical
confidential data that is protected by various laws. There is a leakage of the patient's 01 and
02 personal data with the spread of names, addresses, occupations and other personal
informations. The research method used is juridical normative. The result of the research is
there is a violation of information that should be excluded from disclosing and also a violation
of the right to protect the patient's 01 and 02 personal data. The conclusion that can be drawn
by the author is that the leakage of Patient 01 and Patient 02's personal data clearly violates
applicable laws and regulations both in terms of public information disclosure and patient
rights. Furthermore, the suggestions given by the author, namely to the Government of
Indonesia, especially the Ministry of Health, are expected to impose sanctions on parties
proven to leak patient data and provide legal assistance to Patient 01 and Patient 02 to follow
up on parties who are deemed to be detrimental to both patients
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library